Pengamat Ini Tawarkan Solusi PPPK Paruh Waktu untuk 3.300 Honorer R4

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa  ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. didampingi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran menyapa ribuan PPPK yang baru saja dilantik di Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (02/07/2025).

Polemik mengenai nasib 3.300 tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang belum jelas terus mengundang perhatian.

Kali ini, sorotan datang dari Pemerhati Kebijakan Publik, Syafrudin, S.IP., yang menilai sikap Pemkot Bekasi saat ini ironis jika dibandingkan dengan kondisi keuangan daerah yang selama ini terkelola dengan baik.

Menurutnya, ketidakpastian yang dihadapi ribuan pegawai non-ASN ini seharusnya dapat dimitigasi jika pemerintah daerah proaktif dalam mencari solusi, termasuk mengadopsi skema yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan pada Tata Kelola Anggaran dan Kebijakan

Syafrudin mempertanyakan mengapa Pemkot Bekasi terkesan gamang dan kebingungan dalam menjamin keberlangsungan nasib para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap II.

Padahal, menurutnya, alokasi anggaran untuk honor atau gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) selama ini berjalan stabil.

“Ini adalah cerminan logika birokrasi dan keuangan daerah yang miris. Sudah sejak lama tata kelola keuangan daerah Kota Bekasi sangat stabil dalam mengalokasikan gaji bagi mereka yang berstatus TKK,” ujar Syafrudin.

“Lantas kenapa hari ini Pemkot Bekasi terlihat gamang dan seolah kebingungan dalam memenuhi variabel kesanggupan untuk membayar gaji dan tunjangan bagi mereka yang telah mengabdi?” tanyanya retoris.

PPPK Paruh Waktu Sebagai Jalan Tengah

Lebih lanjut, eks Komisioner KPU Kota Bekasi yang karib disapa Syaf ini mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah memberikan sinyal solusi untuk mencegah pemberhentian massal tenaga honorer. Solusi tersebut adalah skema PPPK Paruh Waktu (Part-Time).

Ia merujuk pada pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Abo Subagja, yang sebelumnya telah mensosialisasikan konsep ini.

Skema ini memungkinkan honorer yang tidak lolos seleksi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, dengan peluang diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu (Full-Time) di kemudian hari.

“Konsep PPPK Paruh Waktu itu dirancang sebagai jalan tengah. Tujuannya jelas, untuk menghindari terjadinya PHK massal,” jelas Syaf.

Jaminan Tidak Ada PHK dan Penurunan Pendapatan

Prinsip utama dari kebijakan PPPK Paruh Waktu, kata dia, adalah melindungi para pegawai non-ASN dari dua hal yang paling dikhawatirkan: pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan pendapatan.

“Prinsipnya jelas, tidak boleh ada yang dirugikan dan jangan sampai ada penurunan penghasilan dari yang diterima saat ini,” pungkasnya, menggemakan kembali semangat kebijakan dari pemerintah pusat.

Dengan adanya opsi ini, bola kini berada di tangan Pemkot Bekasi untuk segera berkonsultasi dan mengimplementasikan solusi yang ada, demi memberikan kepastian bagi nasib 3.300 tenaga honorer kategori R4 dan keluarga mereka.

Bagaimana menurut Anda solusi PPPK Paruh Waktu ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar di bawah.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan
UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill
DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi
DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026
Sekda Junaedi Lantik Pejabat Bapperida di Plaza Pemkot Bekasi
Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali
Dana Transfer Kota Bekasi 2026 Susut Rp234 Miliar, Pemkot Lakukan Penyesuaian
​Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Tiadakan Rekrutmen Honorer 2026

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:15 WIB

Satpol PP Kota Bekasi Sita 376.240 Batang Rokok Ilegal di 12 Kecamatan

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:14 WIB

UMK Tinggi, Tri Adhianto Minta Pendatang Bekasi Punya Skill

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:56 WIB

DLH Angkut 30 Ton Sampah Sisa Tahun Baru di Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:48 WIB

DLH Kota Bekasi Pastikan Layanan Sampah Tetap Normal Selama Nataru 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:35 WIB

Sampah Zona 4 TPST Bantargebang Longsor, Tiga Truk Masuk Kali

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca