Pengamat: Kalau Area Wiskul GOR Gunakan RTH, Itu Salahi Aturan

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam ’45 Bekasi, Adi Susila mengamati bahwa Pemerintah Kota Bekasi kurang memperhatikan aturan perundangan mengenai kebijakan alih fungsi beberapa lahan milik pemerintah yang diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bekasi yang menjadi lokasi bisnis.

“RTH itu kebijakan jangka panjang, jadi karena jangka panjang, sepertinya kurang memperhatikan. Kaya gak penting padahal dampaknya ke depan. Kalau nanti lingkungannya rusak, kan bahaya,” ujar Adi Susila yang juga Kaprodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan politik UNISMA, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Adi mengatakan, jika benar lokasi wisata Kuliner yang ada di Jalan Ahmad Yani, mengambil areal Hutan Kota. Maka itu menyalahi peraturan. Harusnya, kata dia, hal itu tidak terjadi, sekalipun dimanfaatkan, harus didesign sedemikian rupa tanpa mengurangi fungsi RTH sebagai paru-paru lingkungan perkotaan.

Diakuinya, kebijakan RTH sebesar 30 persen, masih dianggap remeh oleh pemerintah daerah. Hal tersebut karena dampaknya tidak terjadi sekarang, tapi sepuluh tahun kemudian.

“Sepertinya banyak yang tak peduli tentang kebijakan RTH 30 persen. Nanti terasa jika Kota Bekasi tidak mampu menghadapi perubahan iklim. Seperti sekarang soal La Nina, salah satunya disebabkan karena daya dukung lingkungan sudah tidak memadai,” ungkap Adi.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Ratusan Ribu APK selama Masa Tenang Pemilu 2024

Diakuinya, Kota Bekasi belum memiliki tempat berkumpul yang nyaman seperti Jakarta ada Monas, atau pun di Bandung yang disediakan pemerintah. Sedangkan di Kota Bekasi, pihak swasta lah yang berlomba-lomba menyediakan sejumlah area untuk berkumpul, seperti Summarecon.

“Kalau wisata kuliner itu memangkas area Hutan Kota tentu menyalahi. Padahal dulu konsepnya, areal Gor Chandra Baga yang kosong akan dijadikan working place atau tempat kerja bersama,” tukasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Umum DPP Koalisi Kawal Indonesia Lestari (KAWALI), Puput TD Putra, bahwa Pemerintah Kota Bekasi kurang peka terhadap Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Baca Juga:  Bocah 9,5 Tahun Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Lubang Air Milik Warga

Menyoal wisata kuliner yang menyaplok sebagian hutan kota, Puput mendesak Pemerintah Kota Bekasi merelokasi ke tempat yang strategis.

“Ya di Evaluasi saja, relokasi (wiskul) ke tempat yang tidak menggangu RTH. Kan jelas Kota Bekasi RTH kurang dan belum mencapai 30%,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK
Merasa Sulit Komunikasi dengan Pj Wali Kota, Ratusan Buruh Geruduk Gedung Pemkot Bekasi
Dinkes Pertanyakan Dukungan Organisasi Profesi Kesehatan kepada Heri-Sholihin
Pendawa VolleyBall Academi Raih Juara 1 Kejuaraan Bola Voli U-19 Piala Ketua KONI Tri Adhianto

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Rabu, 20 November 2024 - 16:49 WIB

Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Rabu, 20 November 2024 - 11:11 WIB

Pj Wali Kota Bekasi Imbau Ribuan TKK Ikuti Try Out Tes CAT agar Lolos Seleksi PPPK

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan se-Kota Bekasi, Sabtu (23/11/2024).

Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bekasi Antisipasi Potensi Krusial Waktu Pencoblosan

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:13 WIB

error: Content is protected !!