Penjabat Kepala Daerah Rawan Jadi Agen Partai Politik di Pemilu 2024

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Para penjabat (Pj) kepala daerah rawan menjadi agen dari partai politik tertentu, sehingga faktor independensi dan netralitas menjadi isu yang fundamental menyambut perhelatan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Bagaimana ada kecenderungan menjadi agen politik tertentu, menjabat di pileg dan pilpres. Bagaimana pola pengawasan dan sanksinya? Nah itu betul-betul perlu diatur teknis oleh Kemendagri,” kata Pengamat Politik, Ray Rangkuti dalam Diskusi Publik Formappi, Minggu (31/07/2022).

Terlebih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengatur secara teknis batasan-batasan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Pj kepala daerah pada Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada hajat politik di tangan yang bersangkutan (Pj kepala daerah) secara nasional, bahwa sosok Pj tak hanya administratur pemerintahan daerah, tiga pemilu di tangan dia. Enggak bisa semata-mata administratur, paling uniknya situasinya (Pemilu dan Pj) seiring adanya kecenderungan tidak netralnya saat Pilkada dan Pemilu,” jelasnya.

Ray menyebut, berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2020, kasus pelanggaran netralitas ASN relatif tinggi, sehingga aturan teknis Kemendagri diperlukan untuk menjadi batasan pelanggaran ASN saat Pemilu.

“Kita dalam pilkada ternyata meningkat pelanggaran ASN, makin meningkat tingkat ketidaknetralan. Saya kira ratusan ASN yang tidak netral pada Pilkada 2020 lalu. Ini memang perlu diatur oleh Kemendagri,” ungkap dia.

Namun, lanjut Ray, ASN yang menjadi Pj kepala daerah memiliki dua bos, yakni Mendagri dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang berakibat pada biasnya penerapan sanksi.

Meski Pj diangkat oleh Kemendagri, tetapi Mendagri Tito memiliki keterbatasan untuk menindak Pj yang melakukan pelanggaran netralitas.

Sebab, wewenang penerapan sanksi disiplin dan kode etik ASN masuk ke dalam domain KASN.

“Mestinya menindak, tapi bukan Kemendagri, tapi aturan memberikan sanski itu dari KASN. Kalau KASN diam saja, selesai perkara enggak bisa ditindak. Aturan ini harus diatur. ASN di bawah Kemendagri atau pelanggaran kode etik ujinya di KASN yang mengeluarkan rekomendasi, melanggar atau tidak,” pungkasnya. (*)

Visited 9 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!
Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi
Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC
Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi
Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?
Sah Pimpin PDI Perjuangan Kota Bekasi, Tri Adhianto Diberi PR Berat
Nawal Husni Pimpin PPP Kota Bekasi, Politisi PKB Yakin Partai Ka’bah Tambah Kursi di 2029
Gebrakan PPP Kota Bekasi, Nawal Husni Akhiri Tradisi Politik ‘4L’
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Instruksi Tajam PDI Perjuangan: Coret Anggaran Kunker DPRD Kota Bekasi!

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:25 WIB

Tebar Ribuan Paket Daging Kurban, Gerindra Kota Bekasi Potong Enam Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

Ketua PSI Kota Bekasi Digoyang Mosi Tidak Percaya 8 DPC

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:47 WIB

Temui Jokowi, Manuver Politik Yenny Kristianti Perkuat PSI Kota Bekasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:53 WIB

Terdepak dari Takhta PPP, Gus Shol Loncat Pagar ke PKB?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x