Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Rusak Skema Politik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi menilai bahwa penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi memunculkan ancaman bagi DPRD dan stakeholder politik, karena dinilai mengganggu skema dan agenda politik di daerah.

Untuk itu, kata dia, usulan pengangkatan dan penunjukan Pj kepala daerah sempat mengalami penolakan karena tak sesuai dengan ritme politik daerah.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi objektif daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penolakan di daerah terkait Pj, mengapa daerah menolak karena ada beberapa variabel di antaranya, Pj ini mengganggu agenda daerah, kepentingan daerah jadi masih ada anggapan seperti itu, Pj ini dianggap variabel ancaman,” kata Jojo dalam Diskusi Formappi, Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Ia menyebut, meskipun Pj kepala daerah merupakan utusan pemerintah pusat, namun Pj tak mungkin terlepas dari dinamika politik yang ada di daerah.

Sehingga Pj harus mampu membangun komunikasi politik dan menyamakan frekuensi dalam memetakan pembagian peran yang ada di daerah.

“Bagi daerah, karena dia takkan lepas dari konstelasi politik daerah secara langsung, maka anggapan Pj akan berpengaruh bagi keberlangsungan agenda politik di daerah,” terangnya.

Terlebih, lanjut Jojo, bila Pj kepala daerah memiliki kekosongan masa jabatan 2,5 tahun, maka hal tersebut dapat memantik konflik politik di daerah bila Pj kepala daerah gagal menyesuaikan diri dengan mitra kerja.

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus memfokuskan tugas Pj kepala daerah memiliki batasan-batasan yang jelas sehingga meminimalisir adanya benturan kepentingan dengan stakeholder politik di daerah.

Terutama, dalam proses menyambut Pilkada serentak 2024, Pj kepala daerah harus mampu mengantarkan proses kepemiluan secara bertanggung jawab agar tak banyak manuver yang justru bertolak belakang dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penjabat.

“Pemerintah pusat perlu menegaskan kembali tugas Pj hanya mengantarkan hingga mendapatkan kepala daerah secara definitif, ini ada yang 2,5 tahun, durasi Pj ini terlalu lama. Apa saja potensi dilakukan, manuver dilakukan Pj berpengaruh pada dinamika politik di daerah,” tutupnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026
Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati
Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan
Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?
Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029
Sekjend PKS Lantik DPP Gema Keadilan 2026-2031, Fokus Rebut Suara Pemuda di Pemilu 2029
Sikat Koruptor dan Kawal MBG, Gerindra Kota Bekasi Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo
Usut Korupsi MBG, PDIP Desak BGN Buka Data Keterlibatan Kader
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Gerindra Tumbangkan PDIP di Survei Elektabilitas Parpol IPO 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Survei IPO 2026: Surya Paloh Ungguli Prabowo dan Megawati

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:56 WIB

Taktik Bobby Nasution: Sekda Provsu HKBP Hanya Jabat 3 Bulan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:30 WIB

Aksi Gubernur Sumut Bobby Nasution Berkantor di Nias Dikritik, Pemborosan APBD?

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:53 WIB

Siap-Siap! Dapil DPRD Kota Bekasi Berpotensi Berubah di Pemilu Legislatif 2029

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x