Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dinilai Rusak Skema Politik Daerah

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

Diskusi Publik ‘Peta Potensi Masalah Penunjukan Penjabat Kepala Daerah’ di Jakarta, Minggu (31/07/2022). (Foto: Inilah.com/ Safarian Shah)

JAKARTA – Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi menilai bahwa penunjukan dan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah berpotensi memunculkan ancaman bagi DPRD dan stakeholder politik, karena dinilai mengganggu skema dan agenda politik di daerah.

Untuk itu, kata dia, usulan pengangkatan dan penunjukan Pj kepala daerah sempat mengalami penolakan karena tak sesuai dengan ritme politik daerah.

Apalagi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kurang melibatkan partisipasi tokoh masyarakat lokal yang memahami kondisi objektif daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penolakan di daerah terkait Pj, mengapa daerah menolak karena ada beberapa variabel di antaranya, Pj ini mengganggu agenda daerah, kepentingan daerah jadi masih ada anggapan seperti itu, Pj ini dianggap variabel ancaman,” kata Jojo dalam Diskusi Formappi, Jakarta, Minggu (31/07/2022).

Ia menyebut, meskipun Pj kepala daerah merupakan utusan pemerintah pusat, namun Pj tak mungkin terlepas dari dinamika politik yang ada di daerah.

Sehingga Pj harus mampu membangun komunikasi politik dan menyamakan frekuensi dalam memetakan pembagian peran yang ada di daerah.

“Bagi daerah, karena dia takkan lepas dari konstelasi politik daerah secara langsung, maka anggapan Pj akan berpengaruh bagi keberlangsungan agenda politik di daerah,” terangnya.

Terlebih, lanjut Jojo, bila Pj kepala daerah memiliki kekosongan masa jabatan 2,5 tahun, maka hal tersebut dapat memantik konflik politik di daerah bila Pj kepala daerah gagal menyesuaikan diri dengan mitra kerja.

Untuk itu, dia menekankan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri harus memfokuskan tugas Pj kepala daerah memiliki batasan-batasan yang jelas sehingga meminimalisir adanya benturan kepentingan dengan stakeholder politik di daerah.

Terutama, dalam proses menyambut Pilkada serentak 2024, Pj kepala daerah harus mampu mengantarkan proses kepemiluan secara bertanggung jawab agar tak banyak manuver yang justru bertolak belakang dengan tugas, fungsi, dan wewenangnya sebagai penjabat.

“Pemerintah pusat perlu menegaskan kembali tugas Pj hanya mengantarkan hingga mendapatkan kepala daerah secara definitif, ini ada yang 2,5 tahun, durasi Pj ini terlalu lama. Apa saja potensi dilakukan, manuver dilakukan Pj berpengaruh pada dinamika politik di daerah,” tutupnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput
Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin
Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo
Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi
Jadi Tersangka, Eks Kader Banteng: Terimakasih KPK, Hasto adalah Hama di PDI Perjuangan
Tunda Perjalanan ke Magelang, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tunggu Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan
Instruksi Harian Megawati Soekarnoputri Dinilai Mengganggu Konsentrasi Kepala Daerah dan Wakilnya

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:13 WIB

Sinkronisasi Data Pemilih untuk Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Tekan Angka Golput

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:10 WIB

Bawaslu Kota Bekasi Raih Penghargaan Terbaik se-Jawa Barat dalam Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:36 WIB

Mahkamah Konstitusi Bacakan Putusan 40 Gugatan Pilkada Besok Senin

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:24 WIB

Boikot Retreat Artinya Membangkang ala Megawati Terhadap Prabowo

Minggu, 23 Februari 2025 - 04:22 WIB

Bawaslu RI: Politik Uang dan Hoaks adalah Musuh Demokrasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!