KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan untuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan ditiadakan sementara waktu, dikarenakan berkenaan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah
Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Disa Uniflora mengatakan, berdasarkan Surat Edaran No. 600.4/3357/DinasLH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.
“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah, Maka pelaksanaan Car Free Day di ruas jalan Ahmad Yani hingga Summarecon Bekasi ditiadakan sementara,” ucap dia melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Sabtu (15/06/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pelaksanaan hal serupa akan diberlangsungkan kembali, pada pekan depan. Selepas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha berlangsung.
“Dan akan dibuka kembali, yaitu pada Minggu (23/06/2024) depan. Demi menyediakan sarana ruang sosial bagi masyarakat untuk berolahraga, bersosialisasi maupun lainnya,” imbuhnya.
Disa melanjutkan, atas dasar itu, diharapkan masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day tetap menjaga kebersihan. Serta, membuang sampah pada tempatnya sekaligus menjaga ketertiban selama pelaksanaan diberlangsungkan.
“Demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama dari para masyarakat yang berkunjung ataupun mengikuti waktu luang di akhir pekan,” pungkasnya.