Peringati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Car Free Day di Kota Bekasi Tutup Sementara

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menginformasikan untuk pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan ditiadakan sementara waktu, dikarenakan berkenaan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Disa Uniflora mengatakan, berdasarkan Surat Edaran No. 600.4/3357/DinasLH Tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan Car Free Day di Kota Bekasi.

“Sehubungan dengan perayaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijiriah, Maka pelaksanaan Car Free Day di ruas jalan Ahmad Yani hingga Summarecon Bekasi ditiadakan sementara,” ucap dia melalui keterangan resminya yang diterima RakyatBekasi.com, Sabtu (15/06/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pelaksanaan hal serupa akan diberlangsungkan kembali, pada pekan depan. Selepas pelaksanaan Hari Raya Idul Adha berlangsung.

“Dan akan dibuka kembali, yaitu pada Minggu (23/06/2024) depan. Demi menyediakan sarana ruang sosial bagi masyarakat untuk berolahraga, bersosialisasi maupun lainnya,” imbuhnya.

Disa melanjutkan, atas dasar itu, diharapkan masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day tetap menjaga kebersihan. Serta, membuang sampah pada tempatnya sekaligus menjaga ketertiban selama pelaksanaan diberlangsungkan.

“Demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama dari para masyarakat yang berkunjung ataupun mengikuti waktu luang di akhir pekan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!