KOTA BEKASI – Setelah dua jam melakukan sweeping ke sejumlah ruangan di Gedung DPRD Kota Bekasi, massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Maju Kota Bekasi akhirnya unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi dan juga anggota fraksi Gerindra didampingi oleh Sekretaris Dewan menemui massa aksi untuk berdialog.
Dalam dialog tersebut,tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Anim Imanudin mengatakan bahwa dirinya mengetahui bahwa ada anggota dewan Partai Gerindra yang menjual pokir (pokok pikiran) ke pihak ketiga, yang diketahui juga merupakan caleg dari Partai Gerindra.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mohon maaf karena terlambat merespon kawan-kawan mahasiswa. Karena saya sedang melakukan rapat Banggar,” kata Bang Anim sapaan akrabnya saat berdialog dengan massa aksi di lobby Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (23/10).
Politisi kawakan asal PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa pihaknya bakal menyikapi hal tersebut secara kelembagaan dan patut diduga bahwa anggota dewan partai Gerindra melakukan hal yang disebutkan oleh massa aksi bahwasanya anggota dewan menjual Pokirnya ke pihak ketiga yang juga caleg dari Partai Gerindra juga.
“Apabila benar kita akan menyerahkan hal tersebut ke penegak hukum. Ini juga menjadi catatan kita dan kita akan bawa ke rapat pimpinan dan melaporkan kepada fraksi partai Gerindra,” ungkap Anim.
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Sutopo asal fraksi Gerindra juga mengaku bahwa dirinya baru mengetahui ada kabar tersebut.
“Hasil laporan dari mahasiswa kita akan laporkan ke pimpinan dan hal tersebut akan saya sampaikan di fraksi Gerindra,” ucap Bambang.
“Jujur saya juga baru mengetahui ini. Katanya proses hukum sedang berjalan kita akan tunggu prosesnya,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Maju Kota Bekasi ini dalam aksinya menyampaikan bahwa maraknya praktek korupsi mungkin dapat dikatakan sudah mengakar pada tubuh pemerintahan yang aktor intelektualnya tidak jauh dari jajaran penyelenggara negara yang berkolaborasi dengan para politikus partai politik.
“Seperti halnya yang pernah terjadi pada Tahun 2022 terkait proyek peningkatan saluran sekunder di lingkungan pemerintah DBMSDA kota Bekasi yang sempat dipanggil oleh Polda Metro jaya karena diduga terindikasi perbuatan korupsi,” kata Koordinator Aksi Chris Manurung dalam orasinya.
Menurutnya, hingga saat ini sedang viral di Kota Bekasi, dimana salah satu anggota DPRD kota Bekasi dari partai Gerindra. Diduga melakukan jual beli proyek dari paket pekerjaan aspirasi, sebanyak 30 titik. Dengan total RP 3.807.000.000/ 3 Miliar lebih, Tahun Anggaran 2023.
“Hal itu berdasarkan laporan kepolisian dari Sulaiman Efendi yang katanya dirinya merasa dirugikan, karena telah memberikan uang senilai 150 juta rupiah kepada Pihak atau perpanjang tanganan dari Mustopa selaku anggota DPRD Kota Bekasi, untuk mendapatkan proyek tersebut,” ucapnya.
Namun, setelah diberikannya uang itu ternyata, proyeknya sudah diberikan ke orang lain dikantor sekdis DBMSDA Kota Bekasi. (pay)