Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan nota keberatan atas hasil evaluasi gubernur terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, yang menyatakan bahwa RAPBD TA 2025 disusun oleh Pj Wali Kota Bekasi dan telah ditandatangani, namun setelah dievaluasi terdapat banyak perubahan dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“RAPBD TA 2025 ini disusun oleh Pj Wali Kota Bekasi dan ditandatangani, namun setelah dievaluasi terdapat banyak perubahan dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Faisal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa APBD TA 2025 seharusnya disinergikan dengan kebijakan kepala daerah terpilih.
“Pj sebagai pejabat administratif seharusnya berkomunikasi dan menyesuaikan kebijakan 2025 dengan kepala daerah terpilih, jangan membawa konsepsi sendiri. Pj juga mengawal proses Pilkada, artinya sejak proses Pilkada dan penyusunan APBD harusnya memperhatikan dinamika visi dan misi calon kepala daerah, jadi kebijakan 2025 bisa sinergi,” tambah Faisal.
Senada dengan Faisal, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, juga menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur (evgub) yang banyak mengurangi anggaran harus dikaji ulang.
“Hasil evaluasi gubernur waktunya sangat mepet sekali, kami tidak bisa mempelajarinya secara komprehensif. Oleh karena itu, setelah mempelajari hasil evaluasi gubernur, kami akan berkirim surat dan memberikan catatan atas APBD TA 2025 kepada Gubernur, agar APBD 2025 dapat disinergikan dengan program kepala daerah terpilih,” ujarnya singkat.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, memberikan catatan bahwa hasil evaluasi gubernur APBD TA 2025 banyak bergeser dari persoalan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
“Jelas kami akan berkirim surat dan memberikan catatan terhadap APBD hasil evgub, dan kami sayangkan TAPD seperti tidak memahami berbagai persoalan Kota Bekasi,” kata Nuryadi Darmawan.
Nuryadi Darmawan juga menambahkan bahwa dengan berkirim surat kepada Gubernur yang berisikan catatan atas perubahan hasil evaluasi gubernur, pihaknya berharap dapat disesuaikan ketika kepala daerah terpilih dilantik.
“Kebijakan 2025 ini bisa disinergikan dengan persetujuan dan arahan gubernur, mengingat tahun ini secara definitif ada kepala daerah terpilih. Dan saat peralihan jangan terjadi crash landing dari kepala daerah transisi ke kepala daerah definitif. Artinya, selaku pimpinan DPRD kami harap peralihan ini soft landing, oleh karena itu kami berharap Gubernur Jawa Barat mendukungnya, karena kebijakan yang disusun banyak ketidaksesuaian,” paparnya.
Nuryadi Darmawan mengakui dan menegaskan bahwa secara administratif hasil evgub yang dibahas bersama antara TAPD dan Pimpinan DPRD juga tidak optimal.
“TAPD selaku perpanjangan tangan Pj Wali Kota, menyampaikan waktu mepet saat kami tugas luar kota, minta dibahas dan bahas dalam situasi yang tergesa-gesa. Ini jelas kurang elok membahas persoalan masyarakat. Harusnya ke depan Kepala Daerah memiliki TAPD yang handal dan bekerja secara efektif dan efisien,” tandas Nuryadi Darmawan.
Dengan adanya nota keberatan ini, diharapkan APBD TA 2025 dapat disesuaikan dan disinergikan dengan program kepala daerah terpilih, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Bekasi.