Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, menjadwalkan segera melakukan rapat internal bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi untuk evaluasi kerja di awal tahun 2025.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk refleksi diri kinerja ASN, mengingat masa tugas Kabiro Hukum asal Kemendagri tersebut yang tinggal menghitung waktu. Masa tugas Raden Gani di Kota Bekasi dijadwalkan berakhir pada 10 Februari 2025.
“Ya, kita akan rapat koordinasi nanti sebentar lagi, menyamakan dan mengevaluasi catatan kinerja di tahun 2024 kemarin,” ucap Raden Gani saat dikonfirmasi RakyatBekasi.com melalui keterangannya, dikutip Kamis (09/01/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, catatan-catatan bagi OPD penting diupayakan sebagai bentuk evaluasi diri yang harus menjadi tindak lanjut bagi para Kepala OPD.
“Baik, dengan kelebihan dan kekurangannya selama mereka bekerja. Kelebihannya terus kita up, kekurangannya kita cari solusi seperti apa, kita harus terbuka dan berpikiran terbuka bahwa kita masih punya kelemahan,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh OPD dapat memperbaiki kinerja mereka dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk selalu melakukan evaluasi dan perbaikan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan efisien.