Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad melakukan mediasi menyoal dugaan tindakan intoleransi yang dilakukan oleh salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi yang terjadi di Jalan Siput Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi akhir pekan kemarin.
Gani menyebut, adapun menyoal hal tersebut kini sudah clear terselesaikan, dan tidak ada terkait masalah intoleransi.
“Dalam hal ini khususnya di Kota Bekasi sebetulnya tidak ada terkait masalah intoleransi, ini terjadi hanya masalah Miss komunikasi. Dengan terjadinya miss komunikasi tadi, kami pertemukan para pihak ini dan Alhamdulillah telah terjadi kesepahaman dan ini menjadi ujian toleransi yang harus kita jaga dan harus kita rawat di Kota Bekasi,” ucap Gani melalui keterangannya, Selasa (24/09/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan, demi terciptanya suasana yang kondusif dan menjaga toleransi antar sesama umat beragama. Menurutnya, ketenangan sodara ummat Nasrani di dalam melakukan peribadatan ini juga telah disepakati akan menempati Tempat Peribadatan di GKOI, Perumnas 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan.
“Untuk sodara sodara kita bisa beribadah dengan nyaman, terkait dengan pendirian tempat beribadatan, tentunya disepakati juga akan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya
Pemerintah Kota Bekasi, kata dia secepatnya juga akan memfasilitasi perpindahan tempat peribadatan bagi jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Kota Bekasi ke GKOI Perumnas 2.
“Mudah-mudahan dengan adanya pernyataan ini secara bersamaan dari Pemerintah Kota Bekasi dan semua pihak yang ada di sini tersadarkan masyarakat bahwa di Kota Bekasi, tidak ada masalah intoleransi. Kita akan sungguh-sungguh menjaga dan merawat keberagaman yang telah ada supaya siapapun yang hidup dan tinggal di kota Bekasi bisa hidup dengan tenang dan nyaman,” paparnya