Terkait Pemecatan ASN Intoleran, Pj Wali Kota Bekasi: Tak Bisa Serta Merta, Ada Prosedurnya

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Kepala Bidang Pemasaran Kepariwisataan Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati menyampaikan permohonan maafnya kepada publik, usai melakukan tindakan intoleransi dengan memprotes tetangganya karena menggelar doa bersama di rumah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan tindakan sepihak berupa pemecatan kepegawaian.

Meski, dalam hal ini anak buahnya yakni Kabid Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, Mas Sriwati telah melakukan dugaan tindakan intoleransi yakni dengan ngotot melakukan protes bercampur dengan makian kepada tetangganya gegara menggelar doa bersama di rumah.

“Engga bisa lah (langsung kami lakukan pemecatan secara pihak), Kita periksa dulu,” ucap Pj Gani saat ditemui di Alun-alun M.Hasibuan Kota Bekasi, Pasca Acara Deklarasi Kampanye Pilkada Damai Tahun 2024, Rabu (25/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kota Bekasi hingga saat ini, kata dia, telah membentuk Tim Pemeriksa untuk melakukan pemeriksaan kepada Mas Sriawati.

Tak hanya itu, Pj Gani juga membeberkan bahwa pihaknya juga melakukan mediasi terhadap keduanya.

“Sudah kita sudah lakukan untuk pemeriksaan. Jadi Alhamdulillah kemarin kita sudah ada islah, Karena bagaimanapun mereka hidup bertetangga, Jadi kita toleransinya harus dengan sepenuh hati,” jelasnya.

“Jangan sampai nanti hanya di atas kertas tapi menimbulkan bom waktu. Makanya saya ingin toleransinya dari dalam hati masing-masing. Supaya ini lestari dan long term,” tambahnya.

Terlebih dalam perkara ini. Menurutnya, kesalahan tidak hanya terjadi kepada anak buahnya saja melainkan pada jemaat dari Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) Kota Bekasi.

Meski demikian, Pj Gani tidak menjelaskan secara mendetail terkait akar permasalahan yang terjadi. Dikhawatirkan, isu sensitif umat beragama, dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Bukan (hanya di ASN saja permalasahannya). Makanya, akar permasalahannya itu yang harus kita lihat, karena kesalahan itu bukan hanya dari ASN. Makanya saya tidak ingin mengangkat itu, ini kita sudah islah, ASN-nya tetap kita proses, tidak dikecualikan,” sambungnya.

Miss komunikasi itu ada kesalahan pemahaman makanya mengetahui informasinya secara utuh dari permasalahan yang ada di situ, Saya rasa susah menyampaikan, karena ini kita ingin menjaga semua. Jangan sampai ini menjadi antar umat, ini harus dijaga, ini sensitif. Pahami dengan baik, jangan terlalu memancing yang seperti itu, ini sensitif paham,” cetusnya.

Kabiro Hukum Asal Kemendagri itu juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih jauh kepada Mas Sriwati.

Sehingga, ia meminta kepada masyarakat untuk memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini kita lagi proses oleh tim yang saya bentuk kemarin, nanti apa yang menjadi kesimpulan Tim akan kita usulkan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi untuk ijin ke Kemendagri. Kan saya Pj, tidak bisa serta merta (menjatuhkan sanksi), sesuai prosedur yang berlaku kita kedepankan. Secepatnya, insyaAllah nanti ada hasilnya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve
Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan
Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional
Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran
Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup
DPRD Ingatkan Pembahasan UMK Kota Bekasi 2026 Harus Berbasis Data, Bukan Tekanan Politik
DPRD Kota Bekasi Pasang Badan: Proyek PLTSa Bersama Danantara Harus Menguntungkan Warga Bantargebang
Komisi II DPRD Kota Bekasi: Transisi Sanitary Landfill TPA Sumurbatu Tetap Berjalan Iringi Proyek PSEL

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:05 WIB

Darurat Sampah 2028: Sekda Kota Bekasi Gencarkan Aksi Korve

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:24 WIB

Proyek Flyover Bulak Kapal Dikebut! Distaru Kota Bekasi Tertibkan 9 Bangunan untuk Urai Kemacetan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:53 WIB

Target Terlampaui, Pencetakan KIA di Kota Bekasi Kalahkan Capaian Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:43 WIB

Dari 85 ke 93 Persen, Bapenda Kota Bekasi Kebut Realisasi PAD 2026 Tanpa Kebocoran

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:47 WIB

Camat Bekasi Barat Pastikan 15 Kafe di Pasar Bintara Resmi Tutup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca