Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengrusakan fasilitas Gedung DPRD Kota Bekasi.
Pengrusakan terjadi pada Selasa (25/03/2025) saat sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI.
Kedelapan pemuda tersebut diamankan langsung di lokasi kejadian. Dari hasil identifikasi, lima orang di antaranya merupakan warga Kota Bekasi, sementara tiga lainnya berasal dari luar daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika sekelompok massa yang mengenakan pakaian serba hitam dan mengatasnamakan diri sebagai “Masyarakat Sipil Bekasi Raya” menggeruduk Gedung DPRD Kota Bekasi.
Massa tiba di gedung tersebut sekitar pukul 16.00 WIB dan mencoba masuk ke ruang paripurna.
“Kelompok massa ini menyerukan penolakan terhadap revisi UU TNI. Mereka mencoba masuk dan menimbulkan kerusakan, termasuk di pintu depan paripurna, papan nama anggota dewan yang patah, hingga barang-barang yang berserakan di lokasi,” jelas Kompol Binsar kepada awak media di Mapolrestro Bekasi Kota, Rabu (26/03/2025).
Delapan orang pemuda tersebut diamankan sekitar pukul 19.00 WIB. Hingga kini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian untuk mendalami keterlibatan dan motif di balik aksi tersebut.
“Gelaran perkara akan dilakukan hari ini sebagai tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan DPRD Kota Bekasi terkait pengrusakan barang secara bersama-sama. Kami juga mendalami adanya dugaan penghasutan dalam aksi ini,” ungkap Kompol Binsar.
Aksi anarkis tersebut mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Kerusakan mencakup pintu depan ruang paripurna, sensor gedung, papan nama anggota dewan yang rusak dan patah, serta berbagai fasilitas lainnya yang berserakan akibat insiden ini.
Kompol Binsar memastikan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Ia menyebut bahwa tindakan tegas akan dilakukan untuk memberikan efek jera, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
“Kasus ini menjadi prioritas untuk ditangani segera. Kami memastikan para pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka, dan hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya menjaga kedamaian dan ketertiban di Kota Bekasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang sesuai aturan dan tidak melibatkan tindakan anarkis atau destruktif.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Bekasi.
Sampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas negara yang menjadi milik bersama,” tutup Kompol Binsar.
Dengan penyelidikan yang sedang berlangsung, diharapkan kasus ini dapat segera memberikan kejelasan, sehingga para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Bekasi.