Polsek Pondokgede Dituding Tidak Presisi Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolsek Pondokgede.

Mapolsek Pondokgede.

Kasus yang dialami wartawan INIJABAR.COM berinisial FU yang mengalami penganiayaan pada saat sedang meliput di Jalan Wijaya Kusuma RT 001/008 Perumahan BDN Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi, Rabu (12/06/2024) malam, hingga sekarang belum ada titik terang.

“Saya sudah ke Polsek Pondokgede untuk meminta SP2HP agar tahu sampai mana penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Pondokgede, disitu tertulis pelaku sudah mendapat surat panggilan ke 2 dan seharusnya Pelaku AJ sudah dapat surat panggilan ke 3 yang artinya sudah bisa ditahan.” ucap FU kepada rakyatbekasi, Selasa (03/09/2024).

Sebagai korban penganiayaan, FU merasa heran dengan adanya pembiaran terhadap pelaku AJ yang banyak mengunggah di media sosial ujaran kebencian terhadap institusi Kepolisian. Bahkan ada video pelaku AJ akan melaporkan salah satu anggota Polsek Pondokgede ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang tidak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung melihat proses penyidikan di Polsek Pondokgede yang lamban dalam menangani perkara ini. Saat malam kejadian pemukulan, ada 4 anggota Polsek Pondokgede yang melihat pelaku AJ menendang saya dengan brutal, kenapa saat itu seolah – olah anggota Polsek Pondokgede membiarkan terjadinya tidak kekerasan di depan mata mereka,” papar FU.

Korban pun merasa geram dengan lambannya kerja Polsek Pondokgede dalam memproses kasus penganiayaan yang dialaminya.

“Setiap kali saya tanya perkembangan kasusnya kepada penyidik, selalu saja dijawab tinggal menunggu tandatangan dari Kapolsek,” keluhnya.

Lebih jauh FU membeberkan bahwa kasus penganiayaan ini sudah hampir 3 bulan jalan di tempat. Seharusnya saat masuk pangilan ke 3, kata dia, Polsek Pondokgede sudah bisa menahan pelaku AJ.

Parahnya lagi, kata FU, pelaku AJ sempat sesumbar bahwa dirinya tidak akan ditahan alias kebal hukum.

“Saya sangat berharap kepada Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo agar dapat menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan serius dan presisi, agar tidak berlarut-larut,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca