PPATK Ungkap 964 Pegawai Kementerian Keuangan Punya Harta Tak Wajar, KPK Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

Karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ketiban bonus jutaan, Jakarta, Kamis (22/12/2022). (Foto: DJP Kemenkeu).

JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan sedikitnya ada sekitar 964 pegawai di kementeriannya yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.Hal ini berdasarkan dari laporan Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kemenkeu.[irp posts=”4828″ ]Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyebut laporan PPATK ini berdasarkan analisisnya dalam periode 2007 hingga 2023.
“Jumlah surat ada 266 (185 atas permintaan itjen dan 81 inisiatif PPATK). Jumlah pegawai yang disebut dalam surat PPATK adalah 964 pegawai,” kata Awan dalam keterangannya, Sabtu (11/03/2023).
Awan menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Salah satunya melalui pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap 86 surat laporan.
“Kemudian ditindaklanjuti menjadi audit investigasi: jumlah kasus 126, dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” tutur Awan.
Awan menjelaskan bahwa sekitar 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai tercatat pensiun.“Selanjutnya dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” terangnya.Sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memanggil 69 pegawai Kemenkeu, karena hartanya tak wajar. Jika ada pelanggaran, mereka hanya diancam sanksi disiplin.[irp posts=”5078″ ]Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, sebanyak 69 pegawai Kemenkeu itu, masuk profil merah. Pemeriksaan pun sudah dilakukan sejak Senin (6/3/2023).
“Terhadap pegawai yang profilnya risikonya merah, Irjen sudah memulai memanggil pegawai tersebut mulai Senin kemarin. Kita rencana 2 Minggu kita selesaikan tapi nanti kita lihat dinamikanya seperti apa,” ujar Awan dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta, Rabu (08/03/2023) lalu.
Dia menekankan, setelah pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan berlanjut ke tahap berikutnya, yakni investigasi.“Pemeriksaan akan dilanjut kepada tahap berikutnya, bisa sampai investigasi atau penjatuhan hukuman disiplin, untuk saat ini sudah ada 10 pegawai yang diperiksa oleh KPK,” terang Awan.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan. Lembaga penjagal koruptor ini, mengaku telah mendapatkan informasi adanya ‘geng’ pejabat di Kemenkeu yang memiliki harta tak wajar. (*)

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!
Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular
Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA
Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen
BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah
Jasa Marga Catat 270 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Puncak Mudik 2026
Terungkap! Ini Alasan Presiden Prabowo Pilih Salat Id 1447 Hijriah di Aceh
150 Ribu Kendaraan Padati Nagreg, Puncak Arus Mudik Terlewati

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 19:05 WIB

72 Tahun GMNI: Awas Aktivis Terjebak Pragmatisme Penguasa!

Senin, 23 Maret 2026 - 16:34 WIB

Jalur Puncak Terapkan One Way ke Jakarta, Ribuan Kendaraan Mengular

Senin, 23 Maret 2026 - 01:48 WIB

Catat! Puncak Arus Balik akan Terjadi di Tiga Tanggal Ini, Menhub Imbau Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:35 WIB

Awas Horor Arus Balik! Volume Kendaraan di Puncak-Cianjur Meledak 70 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:11 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Salat Id di Jabodetabek Sejuk dan Cerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca