PPDB 2023 Semrawut ‘Saya Sudah Aki-Aki’, Pilkada 2024 Uu Saeful Mikdar Ngebet Nyalon

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar (kanan) dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi (tengah) saat berdialog dengan massa aksi, Senin (17/07/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar (kanan) dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Deded Kusmayadi (tengah) saat berdialog dengan massa aksi, Senin (17/07/2023).

Calon Wali Kota Bekasi nomor urut dua (2) Uu Saeful Mikdar mencoba memposisikan dirinya sebagai pilihan alternatif bagi masyarakat Kota Bekasi dalam ajang Pilkada Kota Bekasi yang bakal digelar November mendatang.

Bersama mantan Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarheni, eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi ini tercatat sebagai pasangan calon terakhir yang melakukan pendaftaran ke KPU Kota Bekasi, Kamis (29/08/2024) malam.

Keberanian dan Keputusan Uu untuk maju Pilkada Kota Bekasi dengan pensiun dan menanggalkan jabatannya sebagai Kadisdik Kota Bekasi, meski meninggalkan masalah, sebenarnya patut diacungi jempol dan membuat sejumlah pihak berdecak kagum bahkan ada yang gigit jari karena gagal dicalonkan oleh partai legendaris Golkar yang mengusungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab setahun sebelumnya, dikala baru saja menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar menyerah saat berdialog dengan massa aksi, lantaran didesak buka-bukaan data PPDB Online 2023 yang dinilai sarat dengan kecurangan.

Bahkan, Uu menyebut dirinya ‘sudah aki-aki’ karena tidak sanggup menjawab pertanyaan yang ditujukan kepadanya saat berdialog.

“Saya sudah aki-aki,” kata Uu saat berdialog dengan massa aksi yang mengatasnamakan Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi ini, Senin (17/07/2023) silam.

Alhasil, puluhan pemuda dan mahasiswa mendesak Uu mundur dari jabatan yang diembannya karena tidak profesional dan tak mampu menjaga integritas Pemerintah Kota Bekasi.

“Penolakan untuk transparansi dengan alibi ‘sudah aki-aki’ mencerminkan ketidakprofesionalan seorang pejabat. Bagaimana tidak kacau penyelenggaraan PPDB Online tahun ini, jika pemangku kebijakannya seperti itu. Lebih baik mundur saja dan serahkan kepada yang berkompeten dan mampu bekerja untuk rakyat,” ujar Koordinator Aksi, Ali kepada awak media.

Ali menjelaskan, pihaknya menggelar aksi demonstrasi lantaran masih banyak anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah negeri.

Selain itu, pelaksanaan PPDB Online 2023 penuh kejanggalan dengan adanya perbedaan data yang disajikan oleh Dinas Pendidikan pada saat sosialisasi yang diperuntukan kepada masyarakat.

“Dalam sosialisasi kepada masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengumumkan jumlah kuota SMP Negeri hanya 10.368 atau 324 Rombongan Belajar (Rombel). Namun jumlah siswa yang diterima sejak tahap 1 dan dua sebanyak 11.915, sehingga ada selisih angka mencapai 1.547 siswa atau ada penambahan rombel menjadi 372,” ungkapnya.

Terlebih, ia mengungkapkan persoalan PPDB tidak pernah menemukan solusi yang kongkrit, maka setiap tahun pasti ada pro dan kontra terhadap kebijakan atau data yang disajikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.

Baca Juga:  Delapan Parpol Ajukan Pencermatan Rancangan DCT ke KPU Kota Bekasi

“Dari tahun ke tahun pasti ada persoalan yang muncul dalam pelaksanaan sistem PPDB. Misalnya tentang, migrasi domisili melalui Kartu Keluarga (KK) calon siswa ke wilayah sekitar sekolah yang dinilai favorit oleh orang tua, ini umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah unggulan. Misalnya saja seperti yang terjadi di kota Bekasi,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Nicolas Tamba, salah seorang massa aksi mendesak Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi harus lakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua PPDB online.

“Problem lainnya adalah, jumlah lulusan Sekolah Dasar tahun 2023 sebanyak 43.697 siswa, sementara daya tampung Sekolah Negeri, Swasta, dan Madrasah Tsanawiyah (MTS) hanya 31.187. Artinya tersisa sebanyak 12.510 anak yang belum jelas masa depan pendidikannya. Maka dari itu Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto harus lakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan Ketua PPDB online, Deded Kusmayadi,” tukasnya.

Dalam aksi yang berlangsung selama 2 jam itu, Forum Peduli Pendidikan Kota Bekasi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Transparansi Data PPDB Online 2023.
  2. Transparansi Jumlah Rombel Tahun 2022 dan Kuota Rombel 2023.
  3. Pecat Kepala Dinas Pendidikan dan Ketua Pelaksana PPDB Online Kota Bekasi karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang terjadi.
  4. Pecat Kepala SMPN maupun Oknum yang melakukan Kolusi PPDB Online.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03
Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi
Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’
KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1
Pemkot Bekasi Pastikan ASN Netral di Pilkada Serentak 2024
Menuju Kota Bekasi Keren dan Ramah Lingkungan, Tri Adhianto Targetkan Seribu Taman Inklusif
Besok Sore, Ribuan Relawan ‘SaTAHi’ Deklarasikan Dukungannya untuk Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Panwascam Bekasi Utara Berhasil Damaikan Sengketa APK Paslon 01 Vs 03

Kamis, 17 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Ini Pesan Kang Dedi Mulyadi dalam Rakercabsus Gerindra Kota Bekasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Tri Adhianto-Harris Bobihoe Hadiri Deklarasi Dukungan Ribuan Relawan ‘SaTAHi’

Rabu, 16 Oktober 2024 - 10:12 WIB

KPU Cetak 1.876.239 Lembar Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:28 WIB

Panwascam Medansatria Tindaklanjuti Dugaan ‘Money Politic’ Paslon 1

Berita Terbaru

error: Content is protected !!