PPKM Level 3 Batal, Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk kepastian pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 atau nataru setelah penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah batal jelang akhir tahun ini.

Semula, aturan ganjil genap akan berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

“Besok Kamis (09/12) mau dikoordinasikan lagi dengan Korlantas Polri,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada awak media, Selasa (07/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Kamis besok. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan rapat pleno dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ganjil genap di jalan tol saat nataru.

Baca Juga:  PPKM Dicabut, Pengguna Kendaraan Umum Tetap Wajib Pakai Masker

“Kamis ada rapat pleno di kantor dipimpin pak menteri untuk difinalisasi,” jelas Budi.

Sejauh ini, Budi belum bisa memberikan jawaban lebih mengenai kepastian penerapan ganjil genap di jalan tol pada 20 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, hal ini akan bergantung pada hasil rapat nanti.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menerapkan ganjil genap di jalan tol guna menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.

Baca Juga:  Mantap Jiwa! Mulai 2024 Kita Tak Perlu Ribet Isi SPT Pajak Lagi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ganjil genap diterapkan di ruas tol berikut ini:

  • Tol Tangerang-Merak
  • Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Tol Cikampek-Palimanan-Kranci
  • Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain pemberlakuan ganjil genap, pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

Berita Terkait

Terapkan Bayar Tol Tanpa Henti, Indonesia jadi Pionir di ASEAN
Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi
Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya
Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan
Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak
Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik
Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 17:10 WIB

Pasca Firli Tersangka, KPK dan Polri Sepakat Lanjutkan Kerjasama Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina, Shell, BP-AKR dan Vivo Kompak Turunkan Harga BBM per 1 Desember 2023, Simak Daftarnya

Senin, 27 November 2023 - 10:09 WIB

Bahas Kerja Prioritas Komisi Antirasuah, Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango Kumpulkan Pimpinan

Senin, 27 November 2023 - 09:40 WIB

Terkait Mundurnya Penerapan NIK Jadi NPWP, Ini Dia Penjelasan Bos Pajak

Sabtu, 25 November 2023 - 11:04 WIB

Jokowi Resmi Nonaktifkan Firli Bahuri, Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023 - 10:43 WIB

Reformasi Pasal Karet UU ITE, Keadilan Digital dalam Pencemaran Nama Baik

Selasa, 21 November 2023 - 09:47 WIB

Jaksa Agung: Jangan Sekali-kali Main Perkara atau Intervensi Pengadaan Barang dan Jasa!

Jumat, 3 November 2023 - 07:33 WIB

Presiden Jokowi Tandatangani UU ASN, PPPK Dapat Uang Pensiun Seperti PNS

Berita Terbaru

Dokumentasi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri (kiri) bersama Joko Widodo (Jokowi) yang saat berstatus calon Presiden nomor urut 01 saat kampanye akbar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (09/04/2019) silam.

Opini

Pantang Membebek, Jokowi Guncang Dunia

Rabu, 6 Des 2023 - 08:31 WIB