PPKM Level 3 Batal, Ruas Tol Ini Terapkan Ganjil Genap Saat Libur Nataru

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk kepastian pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 atau nataru setelah penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah batal jelang akhir tahun ini.

Semula, aturan ganjil genap akan berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

“Besok Kamis (09/12) mau dikoordinasikan lagi dengan Korlantas Polri,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada awak media, Selasa (07/12).

Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Kamis besok. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan rapat pleno dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ganjil genap di jalan tol saat nataru.

“Kamis ada rapat pleno di kantor dipimpin pak menteri untuk difinalisasi,” jelas Budi.

Sejauh ini, Budi belum bisa memberikan jawaban lebih mengenai kepastian penerapan ganjil genap di jalan tol pada 20 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, hal ini akan bergantung pada hasil rapat nanti.

Baca Juga:  Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers dari Unsur Masyarakat

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menerapkan ganjil genap di jalan tol guna menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ganjil genap diterapkan di ruas tol berikut ini:

  • Tol Tangerang-Merak
  • Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Tol Cikampek-Palimanan-Kranci
  • Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Selain pemberlakuan ganjil genap, pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.

Baca Juga:  Sebelum Kena OTT KPK, Ade Yasin Terbitkan SE Larangan ASN Terima Gratifikasi

Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN
Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi
Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta
Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite
Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah
PBNU: 1 Muharam 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024, Pemkot Bekasi Rayakan Jumat
DKPP Beri Dateline 7 Hari ke Presiden Jokowi untuk Pecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari
Muncul ke Publik, Korban Asusila Hasyim Asy’ari Puas dengan Putusan DKPP

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 14:43 WIB

Ini Daftar Relawan Prabowo – Gibran Peraih ‘GiveAway’ Komisaris BUMN

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:43 WIB

Udah Tenang, Presiden Jokowi Jamin Pembelian BBM Subsidi Pada 17 Agustus tak Dibatasi

Rabu, 10 Juli 2024 - 16:33 WIB

Delapan Oknum Pegawai KPK Kegep Judi Online, Total Depo Rp16,8 Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:46 WIB

Kado Pahit 17 Agustus 2024, Rakyat Dibatasi Beli Pertalite

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:44 WIB

Suka Hamburkan Anggaran untuk Jalan-jalan, Mendagri Bongkar Mental Bobrok Pejabat Daerah

Berita Terbaru