Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk kepastian pemberlakuan kebijakan ganjil genap di jalan tol selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022 atau nataru setelah penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah batal jelang akhir tahun ini.
Semula, aturan ganjil genap akan berlaku pada 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.
“Besok Kamis (09/12) mau dikoordinasikan lagi dengan Korlantas Polri,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi kepada awak media, Selasa (07/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Kamis besok. Rencananya, Kementerian Perhubungan akan melakukan rapat pleno dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan ganjil genap di jalan tol saat nataru.
“Kamis ada rapat pleno di kantor dipimpin pak menteri untuk difinalisasi,” jelas Budi.
Sejauh ini, Budi belum bisa memberikan jawaban lebih mengenai kepastian penerapan ganjil genap di jalan tol pada 20 Desember 2021 mendatang. Pasalnya, hal ini akan bergantung pada hasil rapat nanti.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan akan menerapkan ganjil genap di jalan tol guna menekan tingkat mobilitas masyarakat selama nataru.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ganjil genap diterapkan di ruas tol berikut ini:
- Tol Tangerang-Merak
- Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
- Tol Cikampek-Palimanan-Kranci
- Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Selain pemberlakuan ganjil genap, pemerintah juga akan melakukan buka tutup rest area, jalan satu arah jika terjadi contraflow serta melaksanakan random sampling di rest area atau tempat-tempat yang ditetapkan.
Tidak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemerintah akan menerapkan checkpoint di jalan tol serta menginstruksikan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat checkpoint untuk masyarakat yang ingin masuk ke daerahnya.