Wali Kota Bekasi Targetkan Administrasi Selesai Juli 2025, PLTSa Bantargebang Siap Lelang

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tanggapi santai kritikan DPRD saat Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tanggapi santai kritikan DPRD saat Sidang Paripurna, Kamis (12/06/2025).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa konsep administrasi kelanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Bantargebang akan diselesaikan pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis (12/06/2025).

“Hari ini kita mulai lagi. Doakan mudah-mudahan bulan depan konsep administrasi selesai. Feasibility study sedang kita perbaiki dan akan kita lelangkan. Mudah-mudahan PLTSa Bantargebang bisa segera dilanjutkan,” ujar Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, dikutip RakyatBekasi.com, Sabtu (14/06/2025).

PLTSa Bantargebang: Solusi Sampah dan Energi Terbarukan

Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya menangani 1.800 ton sampah per hari yang dihasilkan di wilayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu solusi yang diusulkan adalah teknologi insinerator, yang memungkinkan sampah diolah menjadi tenaga listrik.

“Kalau kita tidak menggunakan teknologi, bagaimana sampah bisa diolah hingga tahap akhir? Teknologi ini harus kita yakini mampu menyelesaikan persoalan sampah,” tambahnya.

Proses Lelang dan Nilai Investasi Rp 1,5 Triliun

Saat ini, Pemerintah Kota Bekasi tengah mempersiapkan lelang tender untuk proyek PLTSa Bantargebang, dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai Rp 1,5 triliun.

Tri Adhianto menegaskan bahwa proyek ini merupakan amanat undang-undang dalam pengelolaan sampah secara modern.

“PLTSa kita lagi persiapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan lakukan lelang. Ini sudah menjadi amanat undang-undang bahwa pengelolaan sampah harus menggunakan metode yang efisien, salah satunya dengan insinerator,” jelasnya.

Pembelajaran dari Kota Lain dan Tantangan Hukum

Tri Adhianto mengakui bahwa beberapa kota besar seperti DKI Jakarta dan Surabaya telah memiliki PLTSa, tetapi belum mampu menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.

Namun, ia optimistis bahwa Kota Bekasi dapat memulai langkah konkret dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi.

“Di beberapa tempat seperti DKI dan Surabaya, tentu belum bisa menyelesaikan 100% persoalan yang ada. Tapi lebih baik kita mulai agar bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, proyek PLTSa Bantargebang sempat menghadapi tantangan hukum, termasuk pembatalan kontrak kerja sama dengan konsorsium pemenang tender asal Tiongkok. Konsorsium tersebut sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, tetapi gugatan mereka ditolak.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen
Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar
Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni
Harga Emas Picu Inflasi di Kota Bekasi, Pemkot Gencarkan Operasi Pasar Murah Jelang Nataru
Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH
Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli
Inovasi AKP Resi Ratuleni Tuai Apresiasi: Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Kini Cepat, Humanis, dan Bebas Calo
Perbaikan Jalan Alinda Selesai Lebih Cepat, Warga Apresiasi Kinerja Cepat Wali Kota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:34 WIB

Targetkan Efisiensi 30 Persen, Wawali Harris Bobihoe: Penggunaan Listrik Kantor Pemkot Bekasi Hemat 10 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 14:02 WIB

Realisasi PAD 54 Persen, Disdagperin: Tunggakan Setoran Enam Pasar di Bekasi ini capai Rp 12 Miliar

Kamis, 13 November 2025 - 08:30 WIB

Jelang Muscab Ke-2, IKA PMII Kota Bekasi Mulai Konsolidasi Ribuan Alumni

Rabu, 12 November 2025 - 19:16 WIB

Dianggap Tak Becus Kelola Sampah di Pasar Tradisional, Disdagperin Harap Bisa ‘TakeOver’ Wewenang DLH

Rabu, 12 November 2025 - 18:50 WIB

Samsat Kabupaten Bekasi Tuai Apresiasi, AKP Resi Ratuleni Fokus pada Layanan Cepat dan Anti-Pungli

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca