Poin Utama:
- Target: Siswa SD dan SMP se-Kota Bekasi.
- Waktu Pelaksanaan: Dimulai serentak pada Tahun Ajaran Baru mendatang (diprediksi Juli 2026).
- Metode: Kurikulum khusus, integrasi kearifan lokal, dan penggunaan buku panduan digital (kolaborasi Kemendiknasmen & KPK).
- Fokus: Penanaman karakter kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas sejak dini.
Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) bergerak cepat melakukan penyesuaian untuk menerapkan pendidikan budaya antikorupsi bagi siswa sekolah di wilayahnya.
Langkah ini dipastikan segera direalisasikan pada Tahun Ajaran Baru mendatang (Juli 2026), menyasar jenjang Pendidikan Dasar (SD) dan Pendidikan Menengah (SMP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan strategis ini merupakan wujud implementasi konkret setelah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menghadiri peluncuran buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi untuk jenjang PAUD hingga pendidikan menengah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Senin (11/05/2026).
Apa Target Utama Penerapan Kurikulum Antikorupsi di Sekolah Bekasi?
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan penanaman nilai-nilai karakter dasar yang kuat pada peserta didik sejak usia dini melalui kurikulum khusus ini.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa panduan buku antikorupsi tersebut bertujuan memberikan arah pembelajaran yang terintegrasi di dunia pendidikan.
”Tujuannya agar nilai-nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas dapat tertanam sejak awal kepada para peserta didik,” tegas Tri Adhianto kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com di Plaza Pemkot Bekasi, Kamis (14/05/2026).
Materi pendidikan antikorupsi ini akan disosialisasikan melalui buku panduan yang juga tersedia dalam format digital, sehingga memudahkan akses tanpa harus menunggu proses cetak.
Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam agar siswa bergotongroyong dan memiliki mentalitas tidak mengakui barang yang bukan hak miliknya.
Bagaimana Metode Pembelajaran Pendidikan Antikorupsi SD-SMP di Bekasi?
Metode pembelajaran yang diterapkan akan lebih menitikberatkan pada pembentukan karakter (behavioral change) dibandingkan sekadar pemahaman teori ilmu pengetahuan.
Kurikulum ini didesain secara khusus berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendiknasmen) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Apalagi dalam kurikulumnya itu nanti disampaikan bahwa akan ada satu format di mana mereka akan lebih banyak bermain, peningkatan karakter dibanding pemahaman terkait ilmu pengetahuan,” tutur Mas Tri sapaan Karibnya.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi ini juga telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk segera melakukan langkah-langkah penyesuaian materi.
“Kurikulum khusus ini harus segera disesuaikan dengan kearifan lokal kita yang ada di Bekasi,” imbuhnya.
Mengapa Kurikulum Antikorupsi Baru Diterapkan pada Tahun Ajaran Baru?
Implementasi penuh kurikulum antikorupsi ini baru bisa dilakukan pada Tahun Ajaran Baru karena saat ini (Mei-Juni 2026) kalender pendidikan sudah memasuki akhir semester.
Perencanaan matang untuk pendidikan literasi baru ini sedang disiapkan agar metode pembelajarannya sempurna saat diterapkan nanti.
”Karena tidak mungkin hal itu diimplementasikan saat sekarang ini. Sebab sekarang sudah Bulan Mei, Juni mereka sudah terima rapor. Nanti itu (kurikulum) yang tengah dimatangkan secara konsep metode pembelajarannya,” pungkas Tri.
BACA JUGA: [Be Glow Tak Tersentuh]
Bagaimana pendapat Anda mengenai kebijakan ini? Tuliskan komentar Anda di bawah.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















