KOTA BEKASI – PT Mitra Patriot menutup paksa akses parkir ilegal palang pintu otomatis di Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang digelar oleh paguyuban warga.
Pasalnya, PT Mitra Patriot selaku pengelola parkir resmi dari Ruko Sentra Niaga Kalimalang yang ditunjuk oleh Pemkot Bekasi, merasa dirugikan karena turut kehilangan pendapatan retribusi dikarenakan lahan parkir tersebut justru turut dikelola oleh paguyuban warga setempat.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, Ucu Asmara Sandi mengatakan bahwa penutupan akses palang pintu parkir ilegal tersebut di antaranya sebagai bentuk langkah tegas yang diambil oleh PT Mitra Patriot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan penutupan palang pintu otomatis yang hari ini turut dikelola oleh paguyuban warga setempat. Karena, kami turut merasa dirugikan, dari sekian pendapatan yang turut diambil oleh paguyuban warga,” ucap Ucu kepada rakyatbekasi.com melalui keterangan resminya, Rabu (31/07/2024).
Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi agar segera melakukan penertiban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Terlebih, di sisi lain PT Mitra Patriot juga sudah berkirim surat ke Paguyuban Warga untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan parkir yang dinilai menyerobot lahan milik perusahaan pelat merah milik Pemkot Bekasi.
“Kami meminta kepada Pemkot Bekasi, untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini. Agar pengelolaan parkir yang dikelola oleh paguyuban warga bisa segera ditutup. Karena ini, merugikan pendapatan milik PT Mitra Patriot terutama dari wilayah di Ruko Sentra Niaga Kalimalang,” pungkasnya.