Raden Eko Pramono Bantah Aniaya Saksi Gerindra Nur Amalia

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil 3 (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang), Raden Eko Pramono membantah atas aksi brutal yang dilakukannya terhadap saksi partainya sendiri saat perhitungan suara di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) lalu.

Adapun kejadian tersebut terjadi, diketahui pada saat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Rawalumbu berlangsung. Hingga, salah satu saksi mengaku dipukul oleh Eko selaku eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.

Baca Juga:  Jadi Korban Persekusi Eks Ketua Gerindra Kota Bekasi Saat Hitung Suara, Nur Amalia Polisikan Raden Eko Pramono

Eko pun membantah secara terang-terangan, kalau adanya aksi pemukulan yang dilakukan dirinya pada saat di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada pemukulan terhadap para saksi-saksi dari Partai Gerindra,” ujarnya berkelit kepada wartawan, Senin (26/02/2024).

Ia menyatakan, dirinya tidak mungkin melakukan aksi tersebut. Dikarenakan, pihaknya sangat mengerti hukum dan menjunjung tinggi adab. Apalagi, orang yang mengaku korban adalah seorang wanita.

“Jadi, kita pakai logika saja mana mungkin saya mukul wanita. Nggak mungkin lah saya sampai tega seperti itu, saya sadar hukum dan punya adab,” ulasnya.

Terlebih, kata Eko sendiri, pihaknya juga tidak menampik bahwa terjadinya kericuhan yang terjadi dilokasi kejadian. Tetapi, lagi-lagi ia menjelaskan, bahwa kericuhan yang terjadi disebabkan, Karena ada salah satu saksi partainya yang diusir keluar ruangan tempat proses rekapitulasi berlangsung.

“Kericuhan terjadi karena saksi kita diminta keluar dari ruangan proses rekapitulasi,” tuturnya

Sementara, ketika Eko ditanya lebih jauh menyoal perkara yang menyeret namanya hingga berujung dipolisikan. Ia mengaku, akan mengikuti prosesnya.

Baca Juga:  Dugaan Pemukulan Nur Amalia oleh Oknum Caleg Gerindra Masuki Babak Baru

“Ya, kita ikuti saja prosesnya kalau memang itu sedang berjalan,” pungkasnya.

Sementara itu, pasca menjadi bulan-bulanan pelaku, Amalia saat itu sudah tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai saksi perhitungan suara. Kini kondisi tubuhnya juga semakin menurun akibat trauma pasca insiden yang terjadi.

“Kondisi saya sekarang Ngedrop mungkin ya, kaget juga soalnya, shock juga, jadi kaya kepikiran, trauma juga. Makan juga masih nggak enak, Saya tetap mau proses hukum, dia sudah mempermalukan saya di depan umum, dia sudah kasar sama saya. Saya pengen itu di proses sampai selesai,” tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Lepaskan WNA Belanda Pelaku Pelecehan Mahasiswi BSI

Atas tindakan persekusi yang dilancarkan pelaku terhadap dirinya, Nur mengatakan sudah membuat Laporan tentang aksi brutal R.Eko terhadapnya ke Polres Metro Bekasi Kota Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Berikut bunyi kronologis kejadian dalam laporan kepolisian:

“Korban berikut saksi 1, 2 dan 3 yang bertugas sebagai saksi partai gerindra di Dapil 3 dalam penghitungan suara di TKP sesuai mandat yang diterima oleh korban,  dalam berjalannya perhitungan suara, ada pihak lain yang tidak terima serta memaksa agar korban menerima saksi dari pihak tersebut, karena saksi tersebut tidak mendapat mandat dari partai, maka saksi yang diusulkan tidak bisa masuk ke dalam ruangan penghitungan suara, sehingga membuat Pelaku marah lalu menampar korban, memiting korban, serta menyeret korban, hingga kerudung terlepas serta pelaku bilang “kamu siapa kamu siapa” lalu dilerai sama petugas lainnya, sehingga korban mengalami luka lebam di kuping kanan, serta merasakan pusing”

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik
KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok
KH Abdul Hadi meRIDHOi Pilkada Kota Bekasi 2024 Aman dan Damai
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban
Matangkan Kesiapan Sengketa Pilkada, Bawaslu Gelar Diskusi Implementasi Produk Hukum Kepemiluan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 19:03 WIB

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 21 November 2024 - 16:36 WIB

Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:29 WIB

H-6 Pemungutan Suara, Polrestro Bekasi Kota Petakan 15 TPS Ini Rawan Konflik

Kamis, 21 November 2024 - 09:18 WIB

KPU Imbau Paslon Maksimalkan Momentum Debat Publik Pilkada Kota Bekasi Besok

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB