Raden Eko Pramono Bantah Aniaya Saksi Gerindra Nur Amalia

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Nur Amalia warga RW 27 Pengasinan kecamatan Rawalumbu harus menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi akibat dugaan pemukulan yang dilakukan Mantan Ketua Gerindra Kota Bekasi R. Eko Pramono.

Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil 3 (Mustikajaya, Rawalumbu, Bantargebang), Raden Eko Pramono membantah atas aksi brutal yang dilakukannya terhadap saksi partainya sendiri saat perhitungan suara di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (25/2/2024) lalu.Adapun kejadian tersebut terjadi, diketahui pada saat proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan Rawalumbu berlangsung. Hingga, salah satu saksi mengaku dipukul oleh Eko selaku eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bekasi.[irp posts=”9114″ ]Eko pun membantah secara terang-terangan, kalau adanya aksi pemukulan yang dilakukan dirinya pada saat di lokasi kejadian.
“Tidak ada pemukulan terhadap para saksi-saksi dari Partai Gerindra,” ujarnya berkelit kepada wartawan, Senin (26/02/2024).
Ia menyatakan, dirinya tidak mungkin melakukan aksi tersebut. Dikarenakan, pihaknya sangat mengerti hukum dan menjunjung tinggi adab. Apalagi, orang yang mengaku korban adalah seorang wanita.
“Jadi, kita pakai logika saja mana mungkin saya mukul wanita. Nggak mungkin lah saya sampai tega seperti itu, saya sadar hukum dan punya adab,” ulasnya.
Terlebih, kata Eko sendiri, pihaknya juga tidak menampik bahwa terjadinya kericuhan yang terjadi dilokasi kejadian. Tetapi, lagi-lagi ia menjelaskan, bahwa kericuhan yang terjadi disebabkan, Karena ada salah satu saksi partainya yang diusir keluar ruangan tempat proses rekapitulasi berlangsung.“Kericuhan terjadi karena saksi kita diminta keluar dari ruangan proses rekapitulasi,” tuturnyaSementara, ketika Eko ditanya lebih jauh menyoal perkara yang menyeret namanya hingga berujung dipolisikan. Ia mengaku, akan mengikuti prosesnya.[irp posts=”9103″ ]“Ya, kita ikuti saja prosesnya kalau memang itu sedang berjalan,” pungkasnya.Sementara itu, pasca menjadi bulan-bulanan pelaku, Amalia saat itu sudah tidak lagi melanjutkan tugasnya sebagai saksi perhitungan suara. Kini kondisi tubuhnya juga semakin menurun akibat trauma pasca insiden yang terjadi.
“Kondisi saya sekarang Ngedrop mungkin ya, kaget juga soalnya, shock juga, jadi kaya kepikiran, trauma juga. Makan juga masih nggak enak, Saya tetap mau proses hukum, dia sudah mempermalukan saya di depan umum, dia sudah kasar sama saya. Saya pengen itu di proses sampai selesai,” tegasnya.
[irp posts=”9128″ ]Atas tindakan persekusi yang dilancarkan pelaku terhadap dirinya, Nur mengatakan sudah membuat Laporan tentang aksi brutal R.Eko terhadapnya ke Polres Metro Bekasi Kota Laporan Polisi Nomor : LP/B/423/II/2024/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.Berikut bunyi kronologis kejadian dalam laporan kepolisian:
“Korban berikut saksi 1, 2 dan 3 yang bertugas sebagai saksi partai gerindra di Dapil 3 dalam penghitungan suara di TKP sesuai mandat yang diterima oleh korban,  dalam berjalannya perhitungan suara, ada pihak lain yang tidak terima serta memaksa agar korban menerima saksi dari pihak tersebut, karena saksi tersebut tidak mendapat mandat dari partai, maka saksi yang diusulkan tidak bisa masuk ke dalam ruangan penghitungan suara, sehingga membuat Pelaku marah lalu menampar korban, memiting korban, serta menyeret korban, hingga kerudung terlepas serta pelaku bilang “kamu siapa kamu siapa” lalu dilerai sama petugas lainnya, sehingga korban mengalami luka lebam di kuping kanan, serta merasakan pusing”

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!
Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%
Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN
Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024
Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon
Ledakan Keras Guncang Kalimalang, Rumah Makan SHSD Lagoon Ludes Terbakar
Pimpin Lasqi Kota Bekasi, Gus Shol Siapkan Gebrakan Festival Qasidah
Kajari Kota Bekasi Ingatkan Insan Pers: Satu Kalimat Bisa Menjadi Delik Hukum

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 18:27 WIB

​Pemkot Bekasi ‘Tutup Pintu’ Rapat-Rapat Produk Impor, 100% Pengadaan Wajib Barang Lokal!

Rabu, 5 November 2025 - 12:47 WIB

Kejar Target, Bapenda Optimis Realisasi PAD Kota Bekasi 2025 Tembus 85%

Senin, 3 November 2025 - 15:41 WIB

Susul Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi Kaji Penerapan WFH bagi ASN

Senin, 3 November 2025 - 10:53 WIB

Minim Tenaga Medis jadi Pemicu Dua Puskesmas di Jatisampurna Belum Beroperasi sejak 2024

Senin, 3 November 2025 - 09:54 WIB

Manajemen SHSD Buka Suara: Kami Korban, Api Diduga dari Kebocoran Gas Apartemen Lagoon

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca