Ratusan Massa Geruduk Mapolrestro Bekasi Kota, Tuntut Pembebasan Dua Warga Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa aksi geruduk Mapolrestro Bekasi Kota Tuntut pembebasan Budi dan firman, Kamis (17/07/2025).

Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat (ormas), LSM, aktivis, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres (Mapolrestro) Bekasi Kota pada Kamis (17/07/2025). Mereka menuntut pembebasan dua warga, Budi Arianto dan Firman, yang mereka nilai telah menjadi korban kriminalisasi dan diskriminasi hukum.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk dan bergantian melakukan orasi di atas mobil komando, mendesak pihak kepolisian untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang menjerat kedua orang tersebut.

Orasi Anak Tersangka: Ayah Saya Korban, Bukan Pelaku

Koordinator aksi, Alif, yang merupakan anak dari Budi Arianto, menjadi salah satu orator utama. Dengan suara lantang, ia menyuarakan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dijalani ayahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, saya sebagai anak merasakan kepedihan karena ayah saya dipenjara. Ayah saya adalah korban diskriminasi hukum, bukan pelaku kejahatan,” seru Alif dalam orasinya.

Ia menuding pihak kepolisian telah salah menetapkan tersangka. Menurutnya, Budi Arianto dan Firman (seorang anggota Linmas) justru adalah pihak yang berusaha membela korban dalam sebuah kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah bentuk ketidakadilan. Ayah saya dan Pak Firman, yang memiliki istri dan anak yang masih bayi, kini justru ditahan. Di mana letak kemanusiaan? Saya meminta keadilan dan menuntut ayah saya dibebaskan,” tegasnya.

Kronologi Kasus Versi Keluarga dan Massa Aksi

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari massa aksi, kasus ini bermula dari adanya dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak.

Keluarga menuduh bahwa pelaku sesungguhnya dalam kasus tersebut tidak ditahan oleh pihak berwenang.

Sebaliknya, terduga pelaku tersebut justru melaporkan Budi Arianto dan Firman atas tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan.

Akibat laporan balik tersebut, Budi dan Firman kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Situasi inilah yang dinilai massa aksi sebagai bentuk kriminalisasi.

Menanti Respons Resmi dari Pihak Kepolisian

Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut sempat membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan Pramuka, Kota Bekasi, tersendat. Petugas kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya aksi agar tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi Kota belum memberikan keterangan resmi untuk menanggapi tuntutan massa serta tudingan adanya diskriminasi hukum. Jurnalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus yang menjerat Budi Arianto dan Firman.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca