Tuntut Keadilan Kasus Pengeroyokan Adinda Fikri, Massa Aksi Geruduk Kejari Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Massa aksi yang tergabung dari PMII, Gamki, Ansor dan Repdem menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bekasi menuntut keadilan kasus pengeroyokan yang dialami oleh Muhammad Fikri Abbas (15).

Seperti diketahui Muhammad Fikri Abbas (15) dikeroyok 7 orang siswa yang mengakibatkan dirinya tidak bisa melihat dan berdiri, lebih parahnya lagi para pelaku hanya dipenjara 1 tahun 3 bulan.

Salah satu orator aksi, Yusril, mengatakan bahwa kejaksaan negeri tidak adil dalam menangani kasus ini. Menurutnya, tuntutan oleh penuntut umum terhadap pelaku terlalu ringan dan tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai ada ketidakadilan dalam penanganan kasus ini. Penuntut umum hanya menuntut pelaku dengan hukuman 1 tahun 3 bulan. Padahal, korban mengalami luka parah dan sampai sekarang belum bisa melihat dan berdiri. Kami minta agar penuntut umum meninjau kembali tuntutan mereka dan menghukum pelaku secara maksimal sesuai dengan undang-undang,” ujar Yusril ketika melakukan orasi di kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (12/09/23)

Ditempat yang sama Ridwan Situmorang selaku pengacara korban mengaku menemukan kejanggalan dalam tuntutan jaksa yang hanya menghukum para pelaku hanya 1 tahun 3 bulan.

“Dalam hal penuntutan kejaksaan itu para terdakwa dituntut 1 tahun 3 bulan. Jika ada nya kejanggalan bagi saya terlalu naif kalau dikatakan sekarang, nanti kita lihat perkembangan nya seperti apa. Kalaupun tidak sesuai kita adakan banding,” ungkap Ridwan.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, persidangan tersebut sudah memasuki sidang ke empat dan pembelaan terhadap terdakwa. Namun ia berharap, pihak Pengadilan Negeri Bekasi bisa memberikan hukuman yang rasional dan maksimal agar memberikan efek jera terhadap para terdakwa.

“Sebetulnya sudah kita serahkan kepada penuntut umum untuk mengetahui dan jadi kita hanya memberikan anjuran supaya dilakukan tuntutan yang lebih tinggi dan maksimal,” katanya.

Sementara orang tua korban, Diki Adriansyah menjelaskan, saat ini kondisi anak nya masih belum bisa beraktivitas dan matanya tidak biisa melihat kondisi sekitar akibat pengeroyokan tersebut.

“Anak saya lagi lewat ketika tawuran terus tiba-tiba ditembak petasan. Untuk kondisi anak saya saat ini masih belum bisa melihat dan belum bisa berdiri,” ucapnya.

Selain itu, Diki menilai bahwa ada keanehan dalam proses persidangan dan pemberian hukuman terhadap terdakwa pengeroyokan.

“Jadi anak saya menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh tujuh orang. Yang enam orang terkena hukuman 1 tahun 3 bulan dan yang 1 orang karena menyangkal dan berkelit terkena hukuman 1 tahun 8 bulan,” pungkasnya. (GL)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi
Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen
Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru
Penataan Pasar Baru Bekasi Terus Berlanjut, Relokasi Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih jadi PR
Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?
Eks Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Resmi Pakai Rompi Pink
Kejanggalan Pengadaan PC Bapenda Kota Bekasi: Harga Selangit dari Vendor Katering
Aksi Zenza TekSas Pecahkan Rekor 2.026 Soal di CFD Bekasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:49 WIB

Jelang Porprov Jabar XV 2026, Harris Bobihoe Tegaskan Kota Bekasi Siap Tempur 100 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Pasca Dikelola PT Mitra Patriot, Ini Dia Catatan Wali Kota Bekasi Usai Sidak Pasar Baru

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Penataan Pasar Baru Bekasi Terus Berlanjut, Relokasi Pedagang Jalan Mohamad Yamin Masih jadi PR

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Proyek GOR Basket Kota Bekasi Capai 60%, Fasilitas AC Terpaksa Sewa?

Berita Terbaru

Warga sedang mengisi bahan bakar kendaraan di salah satu SPBU di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjelang penyesuaian harga BBM awal bulan.

Nasional

Pemerintah Resmi Larang Orang Kaya Beli BBM Subsidi Pertalite

Selasa, 11 Agu 2026 - 23:13 WIB

Mendagri Tito Karnavian mengancam akan memecat penjabat kepala daerah yang gagal mengendalikan inflasi, Selasa (24/01/2023). (Foto: Puspen Kemendagri)

Nasional

Tiga Skema Mendagri Amankan Gaji PPPK, Pemda Dilarang PHK!

Selasa, 11 Agu 2026 - 20:53 WIB

Petugas saat melakukan verifikasi faktual kelayakan hunian dan legalitas tanah warga calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di salah satu kawasan permukiman padat penduduk. Pendataan ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran. (Ilustrasi)

Bekasi

Bedah Rumah BSPS: 909 Hunian di Kota Bekasi Lolos Verifikasi

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:01 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x