BEKASI, RAKYATBEKASI.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi tengah menggencarkan penagihan piutang pajak menjelang akhir tahun 2025.
Langkah masif ini dilakukan untuk mengejar target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok di angka 85 persen, sementara waktu efektif hanya tersisa satu bulan sebelum tutup buku.
Penyisiran piutang pajak ini dilakukan Bapenda secara menyeluruh kepada seluruh Wajib Pajak (WP) yang belum menyetorkan kewajibannya, tanpa memandang nilai tunggakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Target 85 Persen, Realisasi Masih 71 Persen
Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, mengungkapkan bahwa realisasi PAD secara menyeluruh hingga awal November 2025 masih berada di kisaran 71 persen.
Meskipun menyisakan waktu yang sempit, Solikhin tetap optimis dapat mendekati target yang telah ditetapkan.
”Memang keinginan kita besar, tapi kita tetap usaha lah secara maksimal,” ujar Solikhin kepada wartawan, Rabu (05/11/2025).
”Jadi maksudnya optimisme tetap tinggi, saya berharap bisa mendekati. Semoga di angka 85 persen. Walaupun, sebelumnya saya sempat menargetkan PAD di angka 90 persen,” katanya.
Sisir Piutang Pajak, Ratusan Ribu Tetap Ditagih
Untuk menutupi selisih antara realisasi dan target, Solikhin menegaskan bahwa instrumen utama yang kini digenjot adalah penagihan piutang.
”Penyisiran terhadap para WP terus berlanjut. Jadi sampai ratusan ribu rupiah pun saya tagih sekarang posisinya,” tegas Solikhin.
Ia menjelaskan, Bapenda berupaya agar tidak ada proses kebocoran pendapatan dari pajak yang tidak tertagih.
”Instrumen yang saya lakukan adalah penagihan piutang,” imbuhnya.
Solikhin juga menyebutkan upaya lain yang telah dilakukan, seperti program relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan relaksasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
”Walaupun, kita lihat ada kenaikan pendapatan di sektor relaksasi PBB dan relaksasi BPHTB yang PTSL. Tapi memang masih belum signifikan,” akunya.
Evaluasi UPTD dan Pencegahan Kebocoran
Upaya intensifikasi pendapatan ini telah berlangsung selama beberapa bulan. Sebagai perbandingan, pada pertengahan September 2025, realisasi PAD Kota Bekasi baru mencapai 61,39 persen.
Saat itu, Solikhin telah menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penghasil di setiap wilayah untuk memaksimalkan potensi pendapatan.
”Sekarang lagi saya push lagi untuk dari para UPTD (penghasil). Saya minta kepada mereka agar lebih menyisir lagi, mengenai potensial Wajib Pajak (WP) baru, salah satunya. Bagi, mereka yang belum taat bayar pajak, maupun yang sudah,” ujarnya pada September lalu.
Lebih lanjut, Solikhin menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk menganalisis potensi kebocoran pendapatan daerah, salah satunya dengan mengumpulkan UPTD penghasil berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
”Saya belum evaluasi soal itu menyoal analisa kebocoran pendapatan. Makanya, saya mau kumpulin dulu para UPTD penghasil untuk memintai keterangan dan klarifikasi mereka, alasannya apa, Saya pingin tau,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



























