Realisasi Penerimaan PAD 68 Persen, Ketua DPRD Kota Bekasi Desak Bapenda Sinkronisasi Data

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

ilustrasi realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi menyoroti rendahnya capaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dalam realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang baru mencapai 68 persen, padahal telah memasuki pertengahan Triwulan Akhir Tahun 2024.

Sardi menyarankan, agar Bapenda Kota Bekasi dapat mensinkronisasikan data-data penerimaan pendapatan, bilamana dirasa ada kekeliruan dari sektor realisasi.

“Ya, kita ini kan baru sedikit ya peningkatan, baru 68 persen. Kita ingin pajak asli darah ini yang memang dari Dinas penghasil,” ucap Sardi saat ditemui RakyatBekasi.com di sekitaran wilayah Bekasi Timur, Minggu (10/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sardi, capaian realisasi penerimaan PAD seperti retribusi, pajak parkir dan Pajak Bumi Bangunan dan yang lainnya mesti disinkronisasikan.

“Ini sebenarnya Bapenda harus betul-betul dapat mensinkronkan data-data (realisasi penerimaan PAD) itu,” tegasnya.

Terkait rapat pembahasan RAPBD Kota Bekasi tahun 2025, kata Sardi, pihaknya sudah menindaklanjuti secara masif.

Secara pelaksanaan rancangan tengah dilakukan pengkajian lebih lanjut dan mendetail mengenai pendapatan yang nantinya akan ditargetkan.

“RAPBD sudah on the track, sudah dalam bentuk rancangan ketika saya menjadi Ketua DPRD Kota Bekasi. Nah RAPBD ini yang sedang dibahas ini berkaitan dengan pendapatan, baru laporan dari dinas-dinas penghasil berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah,” jelas Politisi PKS ini.

Selain itu, Sardi juga mengatakan perlunya untuk melakukan kajian yang lebih mendalam untuk membahas Pendapatan Asli Daerah dengan dinas-dinas penghasil.

“Termasuk yang nantinya fokus, RAPBD mengenai belanja. Walaupun belum dibahas, nanti habis pendapatan, baru pembiayaan, baru belanja,” tutur Sardi.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi telah menyepakati RAPBD Kota Bekasi Tahun 2025 sebesar Rp6,6 Triliun lebih.

Angka tersebut terbilang naik, jika dibandingkan pada APBD tahun 2024 yang mencapai sebesar Rp 6,3 Triliun atau naik sekira Rp 300 Miliar.

Berikut gambaran Rancangan APBD Kota Bekasi tahun 2025:

  • Target Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 4,1 Triliun.
  • Target Pendapatan Transfer: Rp 2,3 Triliun.
  • Belanja Operasi: Rp 5,4 Triliun
    • Bantuan Sosial: Rp 1,2 Miliar.
    • Belanja Modal: Rp 1,1 Triliun
    • Biaya Tak Terduga (BTT): Rp 66,4 Miliar
    • Pembiayaan Daerah: Rp 168 Miliar.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu
Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH
Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi
Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi
Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Super Flu H3N2 di Indonesia
DPRD Kota Bekasi Catat 8.721 Aspirasi Warga Selama Reses 2025, Keluhan Infrastruktur dan Rutilahu Masih Jadi PR
DPRD Kota Bekasi Himpun 3.384 Aspirasi Warga Lewat Reses III 2025, Dapil 5 Mendominasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Kawal Ketat Pembebasan Lahan PLTSa di Sumurbatu

Senin, 19 Januari 2026 - 15:15 WIB

Evaluasi Bank Sampah di Kota Bekasi, Komisi 2 Panggil DLH

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:08 WIB

Ketua DPRD Soroti Kinerja Setahun Tri-Harris di Kota Bekasi

Senin, 12 Januari 2026 - 12:13 WIB

Ketua DPRD Serahkan Kebijakan Transparansi Anggaran ke Wali Kota Bekasi

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Kawal Nasib Warga Puri Asih Sejahtera Jelang Eksekusi

Berita Terbaru

Tangkapan layar Surat Edaran Nomor 800.1.5/219/BKPSDM.PKA tertanggal 19 Januari 2026.

Bekasi

Wali Kota Bekasi Larang ASN Nikah Siri dan Selingkuh

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:58 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca