Respons Tuntutan Publik, Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakat Evaluasi Besaran Tunjangan Dewan

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Ketua DPRD Sardi Efendi tegaskan komitmen untuk meninjau ulang anggaran, termasuk PBB dan program sekolah gratis, sesuai aturan dan kemampuan fiskal daerah.

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi akhirnya menyepakati langkah strategis untuk mengevaluasi besaran tunjangan bagi anggota dewan.

Kesepakatan ini diambil sebagai respons langsung atas tuntutan dan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang didampingi oleh jajaran pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam sebuah pernyataan bersama pada Rabu (10/09/2025).

Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif

Menanggapi desakan publik yang menginginkan efisiensi anggaran, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan bahwa pemerintah mendengar dan memahami harapan warga.

Ia menjamin seluruh aspirasi akan dikaji secara mendalam dan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

​“Kami mendengar dan merasakan apa yang menjadi harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini, khususnya terkait evaluasi tunjangan DPRD, akan kami tindaklanjuti bersama, tentu dengan memperhatikan aturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Tri Adhianto.

​Pria yang akrab disapa Mas Tri ini menekankan bahwa setiap usulan akan dibahas secara rinci bersama perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah yang diambil terukur, transparan, dan tepat sasaran.

Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mengonfirmasi kesiapan lembaga legislatif untuk mendukung penuh proses evaluasi ini.

Menurutnya, ini adalah wujud sinergi antara pemerintah dan dewan dalam menjalankan amanat rakyat.

“Kami telah bersepakat dengan Wali Kota. Semua aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas pembahasan dalam rapat-rapat komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Sardi Efendi.

Fokus Evaluasi: Dari Tunjangan Hingga Kebijakan Pajak

Evaluasi ini tidak hanya berhenti pada tunjangan anggota dewan, yang mencakup komponen seperti tunjangan perumahan dan transportasi.

Beberapa isu krusial lainnya yang menjadi sorotan publik juga masuk dalam agenda pembahasan, antara lain:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Kajian mendalam untuk kebijakan PBB yang lebih berpihak pada masyarakat, termasuk kemungkinan pemberian diskon atau insentif lainnya.
  • Program Prioritas: Realisasi program sekolah gratis yang merata dan berkualitas.
  • Infrastruktur Publik: Percepatan pembangunan palang pintu kereta api dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk keselamatan warga.
  • Pemberdayaan Ekonomi: Peningkatan program untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Bekasi.

Prinsip Efisiensi dan Anggaran Pro-Rakyat

Di akhir pernyataannya, Wali Kota Tri Adhianto kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk mengedepankan pola hidup sederhana dan melakukan efisiensi belanja daerah.

Menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi harus sepenuhnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

​“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, maka setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi,” tutupnya.

​Langkah evaluasi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret atas tuntutan masyarakat sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dan DPRD Kota Bekasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Bagaimana pendapat Anda mengenai langkah evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi ini? Sampaikan opini Anda di kolom komentar.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC
Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar
Babak Baru Suap Summarecon! Penggeledahan KPK di Bekasi Sita 4 Koper Bukti dari Rumah Dirjen ATR/BPN
Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!
Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi
Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal
Digeledah Kejagung Usut Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu
Digeledah Kejagung RI Terkait Korupsi KSO PT Migas, Pemkot Bekasi Janji Kooperatif Serahkan Dokumen
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 03:10 WIB

Wali Kota Tri Adhianto, Ses Jampidsus dan Kajari Kompak Hadiri Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC

Jumat, 18 September 2026 - 22:23 WIB

Siaga Penuh! Polda Metro Jaya Sikat Praktik Perjudian di Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, 154 Desa Masuk Radar

Jumat, 18 September 2026 - 16:03 WIB

Skandal Rp2 Triliun Korupsi PT Migas Kota Bekasi, Kejagung Didesak Ringkus Aktor Intelektual!

Jumat, 18 September 2026 - 15:34 WIB

Negara Rugi Rp2 Triliun, Kejagung Terus Geledah Titik Baru Kasus Korupsi KSO PT Migas Kota Bekasi

Jumat, 18 September 2026 - 15:13 WIB

Wali Kota Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Kooperatif dan Layanan Publik Normal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x