KOTA BEKASI – Sejumlah Mahasiswa STIE Mulia Pratama bersama Asosiasi Pedagang Pasar Kranji menggeruduk Kantor Pemerintah Kota Bekasi menuntut kejelasan proyek Revitalisasi Pasar Kranji yang mangkrak selama 4 tahun.
Pasalnya, hingga saat ini Revitalisasi Pasar tersebut belum ada kejelasan. Sedangkan para pedagang, mesti bertahan di Tempat Penampungan Sementara.
Koordinator Lapangan Aksi Abel mengatakan, ada beberapa tuntutan maupun aspirasi yang hendak disampaikan kepada Pemerintah Daerah berkenan dengan Revitalisasi Pasar Kranji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikarenakan, berdasarkan hasil investigasi dan observasi ada tindakan korupsi di proyek Revitalisasi Pasar Kranji yang tidak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang sudah disepakati.
“Selain daripada itu pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji sendiri memiliki jangka waktu 24 bulan (2 Tahun) yang dimulai sejak Tahun 2019,” jelasnya.
“Namun tidak ada progress dari PT ABB selaku pelaksana revitalisasi Pasar Kranji. Serta menuntut ketegasan dari Pj Wali Kota untuk segera memutus kerja sama antara Pemkot Bekasi dan PT ABB, sekaligus meminta agar Pemkot melakukan tender terbuka untuk pembangunan revitalisasi pasar Kranji Kota Bekasi,” jelasnya.
Para Mahasiswa dan Pedagang memberikan waktu kepada Pemkot Bekasi untuk menindaklanjuti tuntutan mereka selama 3×24 jam.
“Kemudian apabila tidak ada jawaban, maka kami akan menindaklanjuti kasus tersebut ke Pemerintah Pusat,” tutupnya.