Ricky Tambunan: Pejabat Dinas Tata Ruang Harus Bertanggung Jawab atas Banjir Bandang di Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan banjir di Kota Bekasi via udara, Selasa (04/03/2025).

Penampakan banjir di Kota Bekasi via udara, Selasa (04/03/2025).

Banjir bandang yang melanda Kota Bekasi pada 3 dan 4 Maret 2025 lalu nyaris melumpuhkan aktivitas di wilayah tersebut.

Peristiwa ini diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp 100 miliar, berdasarkan laporan yang diterima DPRD Kota Bekasi.

Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Ketua Dewan Pembina Marhaen Sejahtera Indonesia, Ricky Tambunan, menilai bahwa salah satu penyebab utama bencana ini adalah buruknya tata ruang di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan resminya, Ricky Tambunan menyoroti banyaknya bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai tanpa pengawasan yang memadai.

Ia menuding adanya kelalaian dari oknum aparat Dinas Tata Ruang dan Satpol PP yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan baik.

“Banyak bangunan liar dibangun di sempadan sungai, namun dibiarkan dan seolah-olah mendapat izin dari oknum aparat. Para Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi selama 10 tahun terakhir harus bertanggung jawab atas kondisi ini. Mereka harus ditindak dan dimutasi dari jabatannya. Jangan lepas dari tanggung jawab,” tegas Ricky.

Ricky Tambunan menambahkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan tata ruang telah menyebabkan zona statistik tata ruang di Kota Bekasi menjadi berantakan.

Ia bahkan menduga adanya oknum yang memanfaatkan jabatan mereka untuk mencari keuntungan pribadi.

“Seharusnya, sesuai dengan tupoksi mereka, para pejabat ini menjaga skala tata ruang, bukan mencari keuntungan. Kelalaian mereka telah berkontribusi pada bencana banjir besar yang baru-baru ini melanda Kota Bekasi,” ujarnya.

Ricky juga mengkritik kebiasaan menyalahkan Bogor dengan alasan banjir kiriman.

Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi seharusnya introspeksi dan memperbaiki tata ruang yang ada, bukan justru memperparah kondisi dengan pengelolaan yang buruk.

Ricky secara tegas meminta Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron.

Ia menilai Dzikron harus bertanggung jawab atas buruknya pengelolaan tata ruang yang turut memperparah dampak banjir.

“Djikron harus diganti. Wali Kota harus menempatkan pejabat yang berkomitmen menjaga tata ruang Kota Bekasi. Jika tidak, bencana banjir akan terus melanda Kota Bekasi di masa depan,” tegas Ricky.

Ia juga menyarankan agar Wali Kota mengajak para ahli tata ruang, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi, untuk berdiskusi dan mencari solusi guna memperbaiki tata ruang Kota Bekasi yang dinilainya sudah sangat kompleks dan berantakan.

Ricky menekankan pentingnya menempatkan pejabat yang kompeten dan bertanggung jawab dalam mengelola tata ruang. Ia percaya bahwa dengan langkah ini, Kota Bekasi dapat diselamatkan dari ancaman bencana yang lebih besar di masa depan.

“Kita tidak ingin Kota Patriot ini hancur karena ulah pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dengan menempatkan pejabat yang kompeten, Wali Kota Tri Adhianto dapat berperan besar dalam menjaga tata ruang Kota Bekasi dan melindungi warganya dari bencana,” pungkas Ricky.

Banjir bandang yang melanda Kota Bekasi menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan tata ruang yang baik dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bekasi diharapkan dapat mengambil langkah nyata untuk memperbaiki tata ruang dan mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!