Mantan Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Kamis (10/07/2025).
Kegiatan yang digelar di Plaza Pemkot Bekasi ini bertujuan untuk meningkatkan inovasi kerja dan membagikan strategi jitu dalam menangani berbagai permasalahan perkotaan yang kompleks.
Kehadiran Risma, yang dikenal sukses mentransformasi Surabaya, disambut antusias oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Menurutnya, pengalaman Risma sangat relevan untuk diaplikasikan di Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Belajar dari Keberhasilan Surabaya Atasi Masalah Perkotaan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa alasan utama mengundang Risma adalah karena adanya kesamaan karakteristik dan problematika antara Kota Bekasi dan Kota Surabaya. Ia berharap, keberhasilan Risma di Surabaya dapat menjadi cetak biru bagi Bekasi.
“Tentu problematika Surabaya dan Bekasi ini kan hampir sama lah, terkait dengan banjir, terkait dengan menangani persoalan kawasan kumuh. Kemudian merubah bagaimana citra sungai yang tidak baik dan lain hal,” ucap Tri Adhianto kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di lokasi acara.
Tri menambahkan, Bimtek ini menjadi momentum penting bagi para aparatur untuk menyerap langsung ilmu dan pengalaman dari seorang praktisi yang telah terbukti berhasil.
Fokus pada Inovasi dan Peningkatan PAD
Selain solusi untuk masalah klasik perkotaan, Tri Adhianto menekankan bahwa kehadiran Risma diharapkan mampu memberikan stimulan bagi Pemkot Bekasi untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kehadiran beliau diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama adalah bagaimana upaya-upaya beliau saat memimpin Surabaya. Kami ingin belajar banyak menyoal strategi khusus yang bisa dilakukan Pemerintah Kota Bekasi untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Potensi Tersembunyi: Pajak PBB dari Proyek Kereta Cepat
Salah satu sorotan utama dalam Bimtek tersebut adalah terungkapnya potensi PAD yang selama ini belum tergarap. Tri Rismaharini menyinggung status Proyek Strategis Nasional (PSN) Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang melintasi wilayah Kota Bekasi.
Menurut masukan dari Risma, aset berupa lahan dan bangunan yang digunakan untuk proyek tersebut seharusnya menjadi objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang signifikan bagi kas daerah.
“Tadi (Risma) memberikan masukan, Kereta Cepat ternyata belum bayar PBB. Belum ada pajaknya karena tidak kita tagih. Padahal mereka menggunakan lahan, ada potensi yang mestinya cukup besar,” papar Tri Adhianto, mengonfirmasi temuan tersebut.
Hal ini menjadi sebuah “aha moment” bagi jajaran Pemkot Bekasi untuk segera menindaklanjuti dan mengkaji potensi pajak dari berbagai proyek skala besar lainnya di wilayahnya.
Komitmen untuk Eksekusi dan Tindak Lanjut
Menutup pernyataannya, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan menyia-nyiakan ilmu dan masukan yang telah diberikan.
Langkah selanjutnya adalah menerjemahkan “tips and trik” dari Risma ke dalam kebijakan dan program yang dapat dieksekusi.
“Framing-nya tentu harusnya ada yang di eksekusi. Kan kemarin sudah dikasih tahu nih, tips and triknya. Tinggal kita eksekusi dan kita sesuaikan dengan apa yang bisa kita kerjakan,” pungkasnya dengan optimis.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti berbagai masukan strategis yang diperoleh dari bimbingan teknis bersama Tri Rismaharini.
Ikuti terus perkembangan berita dan kebijakan terbaru dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mengetahui langkah-langkah selanjutnya.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















