RSUD CAM Kota Bekasi Hasilkan 28.000 Kg Limbah B3 Selama Pandemi Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Kusnanto Saidi.

KOTA BEKASI – Peningkatan jumlah limbah medis yang tergolong ke dalam bahan berbahaya dan beracun atau B3, menjadi salah satu masalah yang harus ditangani secara serius di masa pandemi covid-19 ini.

Menanggapi hal tersebut Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan bahwa terkait limbah medis pasien Covid -19, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT WPLI (Wahana Pamunah Limbah Industri).

“Jadi limbah dari RSUD CAM dimusnahkan di PT WPLI, kemudian diangkut dari RS menggunakan kendaraan khusus limbah dengan kelengkapan manifes,” kata Kusnanto, Selasa (03/08).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga Juni 2021, kata dia, total limbah B3 yang dihasilkan oleh RSUD CAM sebanyak 28.000 Kg yang terdiri dari limbah medis Covid-19 berjumlah 17.000 Kg dan limbah infeksi serta vaksin mencapai 11.000 Kg.

Baca Juga:  Tender Proyek Rehabilitasi Gedung Paripurna DPRD Senilai Rp6 Miliar Belum Juga Digelar

Ketika ditanyakan apakah sampah isolasi mandiri dan sampah rumah tangga dicampur. Dirinya enggan berkomentar dengan alasan bukan kewenangannya untuk menjawab.

Namun demikian, dirinya mengakui bahwa limbah medis sangat berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik, benar dan tepat. Bahkan yang lebih berbahaya lagi, limbah medis bisa menularkan penyakit, sehingga para warga Kota Bekasi diminta untuk waspada. Oleh karena itu, Kusnanto mengaku bahwa pihaknya juga sudah memberikan edukasi terkait limbah medis di lingkungan RSUD CAM..

“Di RSUD CAM ada, khusus untuk masyarakat, keluarga pasien atau pasien yang berkunjung di RSUD CAM sehingga dilakukan edukasi di setiap poli rawat jalan atau pasien rawat inap diedukasi di ruang rawat inap,” tutupnya.

Baca Juga:  Jelang HUT ke 41, PDAM Tirta Bhagasasi Berlakukan Tarif Progresif dan Reklasifikasi Golongan Pelanggan

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan bahwa limbah medis itu tersendiri berbeda dengan limbah sampah lainnya. Karena itu limbah medis termasuk B3 sehingga diberlakukan peraturan khusus untuk menanganinya.

“Ya kalau untuk limbah medis sendiri sudah ada penampungnya. Jadi orang-orang yang memproduksi limbah B3 nantinya akan ditampung oleh tranporter yang akan langsung mengelolah,” katanya.

Lebih lanjut Yayan mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa banyak Limbah B3 selama masa Pandemi Covid-19. Dikarenakan pengelolaan Limbah B3 itu, kata dia, dikelola tersendiri oleh pihak ketiga.

“Ya karena tidak dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Maka saya tidak tahu berapa banyak Limbah B3 dari awal pandemi Covid-19 sampai sekarang. Yang jelas limbah B3 itu ditangani langsung oleh pihak ketiga langsung dikelola atau dimusnahkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Bau Pungli di Pelatihan KMD, 292 Guru se-Kota Bekasi Dicekek Rp2 Juta

Ketidakmampuan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengolah sendiri Limbah B3-nya, kata Yayan, lebih disebabkan karena tidak memiliki mesin pengolah Limbah B3 yang sangat mahal harganya.

“Kita, Pemerintah hanya membuat regulasi saja. Tidak langsung memusnahkan limbah B3-nya. Pastinya tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPA Sumur Batu,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beda Perlakuan dengan Ketua Partai, Kasus Kekerasan Seksual Juru Parkir Langsung Diciduk
Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya
Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang
‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’
Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada
BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Gandeng 30 Perusahaan, Lima Ribu Pencaker Serbu Job Fair di Mega Hypermall Bekasi
Beredar Rekaman Percakapan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Colok Kemaluan Korban

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 15:15 WIB

Miris, PT MNI Binaan Eks Menkumham PHK Sepihak dan Tak Penuhi Gaji Karyawannya

Senin, 25 November 2024 - 13:17 WIB

Sarpras Terbatas, Baliho Calon Kepala Daerah Tak Tersentuh di Hari Tenang

Sabtu, 23 November 2024 - 17:39 WIB

‘IL’ Polisikan Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ‘IDH’

Jumat, 22 November 2024 - 09:32 WIB

Pj Wali Kota Bekasi dan Buruh Sepakat Bahas UMK 2025 Selepas Pelaksanaan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 17:33 WIB

BKPSDM Kota Bekasi Lantik Lima Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!