KOTA BEKASI – Peningkatan jumlah limbah medis yang tergolong ke dalam bahan berbahaya dan beracun atau B3, menjadi salah satu masalah yang harus ditangani secara serius di masa pandemi covid-19 ini.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Kusnanto mengatakan bahwa terkait limbah medis pasien Covid -19, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT WPLI (Wahana Pamunah Limbah Industri).
“Jadi limbah dari RSUD CAM dimusnahkan di PT WPLI, kemudian diangkut dari RS menggunakan kendaraan khusus limbah dengan kelengkapan manifes,” kata Kusnanto, Selasa (03/08).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak pandemi Covid-19 berlangsung hingga Juni 2021, kata dia, total limbah B3 yang dihasilkan oleh RSUD CAM sebanyak 28.000 Kg yang terdiri dari limbah medis Covid-19 berjumlah 17.000 Kg dan limbah infeksi serta vaksin mencapai 11.000 Kg.
Ketika ditanyakan apakah sampah isolasi mandiri dan sampah rumah tangga dicampur. Dirinya enggan berkomentar dengan alasan bukan kewenangannya untuk menjawab.
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa limbah medis sangat berbahaya apabila tidak ditangani dengan baik, benar dan tepat. Bahkan yang lebih berbahaya lagi, limbah medis bisa menularkan penyakit, sehingga para warga Kota Bekasi diminta untuk waspada. Oleh karena itu, Kusnanto mengaku bahwa pihaknya juga sudah memberikan edukasi terkait limbah medis di lingkungan RSUD CAM..
“Di RSUD CAM ada, khusus untuk masyarakat, keluarga pasien atau pasien yang berkunjung di RSUD CAM sehingga dilakukan edukasi di setiap poli rawat jalan atau pasien rawat inap diedukasi di ruang rawat inap,” tutupnya.
Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan bahwa limbah medis itu tersendiri berbeda dengan limbah sampah lainnya. Karena itu limbah medis termasuk B3 sehingga diberlakukan peraturan khusus untuk menanganinya.
“Ya kalau untuk limbah medis sendiri sudah ada penampungnya. Jadi orang-orang yang memproduksi limbah B3 nantinya akan ditampung oleh tranporter yang akan langsung mengelolah,” katanya.
Lebih lanjut Yayan mengaku pihaknya tidak mengetahui berapa banyak Limbah B3 selama masa Pandemi Covid-19. Dikarenakan pengelolaan Limbah B3 itu, kata dia, dikelola tersendiri oleh pihak ketiga.
“Ya karena tidak dibuang di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Maka saya tidak tahu berapa banyak Limbah B3 dari awal pandemi Covid-19 sampai sekarang. Yang jelas limbah B3 itu ditangani langsung oleh pihak ketiga langsung dikelola atau dimusnahkan,” ucapnya.
Ketidakmampuan Pemerintah Kota Bekasi untuk mengolah sendiri Limbah B3-nya, kata Yayan, lebih disebabkan karena tidak memiliki mesin pengolah Limbah B3 yang sangat mahal harganya.
“Kita, Pemerintah hanya membuat regulasi saja. Tidak langsung memusnahkan limbah B3-nya. Pastinya tidak ada limbah B3 yang dibuang di TPA Sumur Batu,” pungkasnya. (Mar)