JAKARTA – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najid menetapkan lima (5) Kepala Perwakilan Ombudsman RI, seusai serangkaian tes dan seleksi yang diikuti oleh seluruh calon.
Salah satunya adalah penetapan dan pelantikan Dedy Irsan (42) yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.
Selain menetapkan nama Dedy Irsan sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Tim Seleksi Kepala Ombudsman tahun 2022 juga menetapkan empat nama lainnya sebagai kepala Perwakilan Ombudsman di Provinsi lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keempat Kepala Perwakilan tersebut adalah Dian Rubianty sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Ni Nyoman Sri Widhiyanti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali.
Kemudian untuk Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, yang terpilih adalah Maria Ulfah, dan terakhir, untuk Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, yang terpilih sebagai kepala adalah Ismu Iskandar.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa seleksi Kepala Perwakilan ini melewati serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kesehatan hingga profile assessment dan wawancara.
Proses yang bertahap ini, kata dia, menggambarkan Kepala Perwakilan yang terpilih merupakan yang terbaik hasil dari seleksi yang ketat.
Najih pun berharap para Kepala Perwakilan terpilih dapat segera membangun komunikasi dan konsolidasi baik internal maupun eksternal agar dapat segera meneruskan tugas-tugas keombudsmanan dalam pengawasan pelayanan publik di tingkat provinsi.
“Kepala Perwakilan memiliki kewenangan tunggal di provinsi masing-masing, gunakan kesempatan awal untuk mempelajari, melakukan orientasi dan mengenal seluruh insan Ombudsman yang ada di lingkungan masing-masing,” ucap Najih.
Tak lupa Najih juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih Ombudsman RI kepada para Kepala Perwakilan yang telah purna tugas atas pengabdiannya mengawasi pelayanan publik di provinsi masing-masing, yakni; Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Umar Ibnu Alkhatab, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh P Nugroho, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Subhan Djoer, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara Alm. Ibramsyah Amiruddin.
Sebagai informasi, prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI Dr. Mokhammad Najih, SH. Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Hery Susanto yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Yeka Hendra Fatika yang juga sebagai Pengampu Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten, Sekjend Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Inspektur Ombudsman RI Marsetiono, Para Kepala Biro yaitu Amran, Hartoyo, dan Leni Milana yang juga sebagai Ketua Pelaksana Seleksi Kaper Ombudsman Tahap I tahun 2022, dan Juga Asisten Ombudsman RI Febrityas dan lainnya,
Lantas, siapakah Sosok Dedy Irsan ini?
Berikut profil singkat Dedy Irsan yang berhasil kami himpun.
Profil Dedy Irsan, beliau lahir di Medan 3 Juli 1979. beliau dilahirkan dari Pasangan keluarga yang sederhana M. Yahya (Alm) dan Nafisah, beliau anak kedua dari 6 bersaudara: Sulistiyana, Hady Irawan, Hendro Prayogi, Desi Yana dan Sahri Yadi.
Dedy Irsan menyelesaikan seluruh pendidikan formalnya di Kota Medan Sumatera Utara, SD Tamat di SD Swasta Angkasa 2 Medan, SMP Tamat di SMP Swasta Tunas Bangsa Medan dan SMA Tamat di SMA Swasta Kartika I-2 Medan angkatan tahun 1998 serta tamat dari
Fakultas Hukum USU Tahun 2003.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya