Sah, Dedy Irsan Dilantik Jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya 2022-2027

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pelantikan Dedy Irsan (42) yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Prosesi pelantikan Dedy Irsan (42) yang terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya periode 2022-2027 yang wilayah kerjanya meliputi Seluruh Provinsi DKI Jakarta ditambah dengan Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat.

Dedy Irsan merupakan mantan aktifis mahasiswa yang pernah aktif di Pemerintahan Mahasiswa USU dan juga Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) dan beberapa lainnya. Dedy Irsan yang sepakat dengan pernyataan baik menjadi orang penting, tapi jauh lebih penting menjadi orang baik adalah sosok yang selalu mengedepankan soliditas tim dalam melakukan aktifitas kerja sehari sehari

Dedy Irsan menikah dengan Atria Fachrina pada tahun 2007 dan dari hasil pernikahan nya dengan Atria Fachrina dikaruniai dua orang putra yaitu Muhammad Fachry Irsan (12 Tahun) dan Farhan Asadel Irsan (11 Tahun)

Riwayat jabatan, Dedy Irsan dipercaya sebagai Plt Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022, Dedy Irsan juga menjabat sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedy terpilih berdasarkan Pengumuman Nomor 43 tahun 2019 Tentang Hasil akhir Seleksi Kepala Perwakilan dan calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.

Setelah menyelesaikan kuliah di Fakultas Hukum USU jurusan Hukum Tata Negara pada Tahun 2003, Dedy mengawali karir sebagai Direktur Program Lembaga Survei Orbit, lalu lanjut sebagai Advokat/ Penasehat Hukum pada Kantor Hukum Hasrul Benny Harahap dan Rekan di Medan dari tahun 2005-2008.

Lalu pada awal tahun 2008 Dedy memulai karirnya di Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang saat itu namanya masih Komisi Ombudsman Nasional (KON) Sumut-NAD yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh dengan Kepala Perwakilan saat itu Dr. Faisal Akbar Nasution, SH. dan saat itu baru ada dua Asisten Ombudsman yaitu Dedy Irsan dan Ricky Nelson Sahala Hutahaean, KON Sumut/NAD merupakan perwakilan yang didirikan nomor 3 tertua di Indonesia.

Pada saat Dedy dilantik oleh Ketua Ombudsman RI periode 2016-2021 Prof. Amzulian Rifai, SH. sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (30/12/2019) silam, bersamaan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah Dr. Raden Biroum Bernardianto, saat itu usia Dedy Irsan baru 40 tahun sebagai syarat usia minimal bagi Seorang Kepala Perwakilan, Dedy menggantikan Bambang P Sumo yang habis masa jabatannya sebagai Kaper Banten.

Selama 2,5 tahun memimpin Ombudsman Banten Dedy Irsan bersama tim lainnya yaitu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Zainal Muttaqin, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Eni Nuraeni dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Masyarakat Adam Sutisnawinata dan tim lainnya yaitu Eka Puspasari, Harri Widiarsa, Dessi Firizki, Sirojudin, Rizal Nurjaman dan Nadia Nurfitriana serta Ai Siti Hajizah telah membawa beberapa perubahan perubahan pada Ombudsman Perwakilan Banten dan memberi warna pada Pelayanan publik di Banten.


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini
Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen
Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia
Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!
Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka
Resmi! Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib Kelas 3 SD Mulai 2027
Cara Pinjam Uang di Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Anggota dan Pengurus
X Tak Kunjung Bayar Denda Konten Porno, Komdigi Ancam Perberat Sanksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Hotline ‘Lapor Pak Purbaya’ Terima 28.390 Pengaduan dalam 9 Hari, Pelapor Harus Tahu Hal Ini

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Nggak Usah Pakai Embel-embel dari Mata Air di Pegunungan, Ahli BRIN: Aqua Jangan Bohongi Konsumen

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:04 WIB

Sebut Coretax Seperti Buatan ‘Lulusan SMA’, Menkeu Purbaya Rekrut ‘White Hacker’ Ranking Dunia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:56 WIB

Sidak Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Air Aqua Subang dari Sumur Bor, Walhi: Itu Drama!

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Fakta Baru Pesta Gay Surabaya: 29 dari 34 Peserta Positif HIV, Polisi Tahan Seluruh Tersangka

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca