Sambut Isra Miraj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2578, Pemkot Bekasi Tiadakan Car Free Day Besok

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bekasi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Minggu (26/01) pekan ini.

Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan perayaan hari besar Isra Miraj 1446 Hijriah dan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudianto, menyatakan bahwa peniadaan Car Free Day tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor: 600.4/647/Dinas LH tentang penghentian sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan peniadaan kegiatan tersebut disampaikan melalui surat edaran Nomor: 600.4/647/Dinas LH tentang penghentian sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi,” ucap Yudianto melalui keterangan resminya, Sabtu (25/01/2025).

Yudianto menjelaskan bahwa kegiatan serupa akan kembali diberlangsungkan pada pekan selanjutnya, yaitu pada Minggu (02/02) mendatang.

Pemerintah Daerah kerap meniadakan sementara Car Free Day apabila bertepatan dengan hari keagamaan maupun acara penting lainnya sebagai wujud toleransi Kota Bekasi yang terdiri dari berbagai suku dan agama.

Diketahui, Pemerintah Kota Bekasi rutin menggelar acara CFD setiap hari Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB di ruas Jalan Ahmad Yani sampai dengan sekitaran area Summarecon Kota Bekasi.

Acara ini menjadi ajang bagi warga untuk berolahraga, bersosialisasi, dan menikmati udara segar tanpa polusi kendaraan bermotor.

Dengan adanya peniadaan sementara Car Free Day ini, diharapkan masyarakat Kota Bekasi dapat merayakan hari besar Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek dengan khidmat dan penuh kebersamaan.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban selama perayaan berlangsung.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi
Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)
Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK
Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel
Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi
Gaji Dibayar Telat dalam 4 Bulan Terakhir, Disnaker Kota Bekasi Minta Sekuriti Pakuwon Mall Segera Lapor
Gajinya Dibayar Telat dan Dicicil dalam 4 Bulan Terakhir, Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi Bakal Mogok Kerja
Rekayasa Lalin One Way di Jalan Perjuangan Bikin Arus Kendaraan Menumpuk, Dishub Lakukan Hal Ini

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 17:57 WIB

Gercep, Dirut PT Security Phisik Dinamika (SPD) Turun Gunung Bayarkan Gaji Ratusan Sekuriti Pakuwon Mall Bekasi

Kamis, 17 April 2025 - 14:34 WIB

Jadi Syarat SPMB 2025, Disdukcapil Kota Bekasi Imbau Orang Tua dan Wali Murid untuk Urus Kartu Identitas Anak (KIA)

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

Disdukcapil Kota Bekasi Perkuat Verifikasi Data Adminduk untuk Optimalisasi Pelayanan Publik Berbasis NIK

Kamis, 17 April 2025 - 13:15 WIB

Jelang SPMB 2025: Lulusan SD Berkurang Tiga Ribu, Disdik Kota Bekasi Usulkan Tambah Jumlah Rombel

Kamis, 17 April 2025 - 10:10 WIB

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Divonis Dua Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!