Satpol PP Segel Empat Palang Pintu Parkir Ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi Slamet mengatakan, penutupan keempat palang pintu parkir merupakan sebuah langkah penertiban parkir tidak berizin di sekitar lokasi.

“Satpol PP dan OPD terkait melaksanakan kegiatan penertiban pengelolaan parkir yang tak berizin pada kawasan Ruko SNK yang dilakukan oleh paguyuban warga. Dalam hal ini, PPNS Satpol PP menghentikan kegiatan parkir tersebut,” ucap Slamet kepada awak media di lokasi, Kamis (08/08/2024).

Dengan penyegelan tersebut, Slamet menyatakan agar pihak-pihak yang tidak puas dapat menyampaikannya secara resmi kepada Pemkot Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

“Apabila ada reaksi atau kurang puas dari pihak paguyuban warga SNK, agar bersurat secara resmi ke Pemda Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Iim Halimi mempersilahkan PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai pihak yang secara resmi bekerjasama dengan Pemkot Bekasi untuk kembali mengelola parkir di area tersebut. Dengan, selanjutnya Pemkot Bekasi akan memonitoring pintu parkir yang telah disegel.

Baca Juga:  Jalan Rawa Tembaga Belakang Pemkot Bekasi "Menyala" Berkat Respon Cepat DBMSDA

“Terhadap pintu-pintu itu harus diawasi secara mandiri, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami dari Dinas Perhubungan, selanjutnya pemerintah tentu saja tetap monitor situasi pasca penyegelan,” tuturnya.

Selain itu, Iim juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Ruko SNK agar tidak terganggu di kemudian hari.

Baca Juga:  Terciduk Ngobrol Saat Apel Pagi, Mas Tri Setrap Lurah Bahrudin dan Jidor

“Masyarakat tetap mendapat pelayanan, hanya disini yang melakukan pelayanan bukan paguyuban melainkan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang secara resmi melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

Visited 1,561 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi
Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?
Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan
Bangun Polder VIP 2 di Tanah Sengketa, Niat Garong Rp13.9 Miliar Uang Rakyat?
Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara
Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah
Pj Gani Agendakan Kegiatan K3 Alun-alun Kota Bekasi Bakal Digelar tiap Jumat
Pj Gani Sambut Kehadiran Transportasi Umum Baru di Kota Bekasi, MRT Tomang – Medan Satria

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 18:18 WIB

Tingkatkan Sarpras Layanan Kesehatan, Pj Gani Resmikan Puskesmas Bintara usai Direhabilitasi

Rabu, 18 September 2024 - 13:28 WIB

Delapan Balita di Bojongmenteng Alami Gizi Buruk, Dinas Kesehatan Kota Bekasi Sehat?

Rabu, 18 September 2024 - 10:53 WIB

Kuasa Hukum PT Yanadito Sentosa Surati Kapolres, Ahli Waris Menang Praperadilan

Selasa, 17 September 2024 - 13:58 WIB

Pembangunan Polder VIP 2 di atas Tanah Sengketa Berpotensi Rugikan Negara

Minggu, 15 September 2024 - 09:51 WIB

Wiwiek Hargono Nakhodai Kormi Kota Bekasi Tetap Eksis Meski Tanpa Hibah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!