Satpol PP Segel Empat Palang Pintu Parkir Ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar - masuk area ruko SNK.

KOTA BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi Slamet mengatakan, penutupan keempat palang pintu parkir merupakan sebuah langkah penertiban parkir tidak berizin di sekitar lokasi.

“Satpol PP dan OPD terkait melaksanakan kegiatan penertiban pengelolaan parkir yang tak berizin pada kawasan Ruko SNK yang dilakukan oleh paguyuban warga. Dalam hal ini, PPNS Satpol PP menghentikan kegiatan parkir tersebut,” ucap Slamet kepada awak media di lokasi, Kamis (08/08/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan penyegelan tersebut, Slamet menyatakan agar pihak-pihak yang tidak puas dapat menyampaikannya secara resmi kepada Pemkot Bekasi.

Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan penyegelan terhadap empat palang pintu parkir ilegal di Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) yang tersebar di tiga akses keluar – masuk area ruko SNK.

“Apabila ada reaksi atau kurang puas dari pihak paguyuban warga SNK, agar bersurat secara resmi ke Pemda Kota Bekasi,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bekasi Iim Halimi mempersilahkan PT Mitra Patriot (Perseroda) sebagai pihak yang secara resmi bekerjasama dengan Pemkot Bekasi untuk kembali mengelola parkir di area tersebut. Dengan, selanjutnya Pemkot Bekasi akan memonitoring pintu parkir yang telah disegel.

“Terhadap pintu-pintu itu harus diawasi secara mandiri, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kami dari Dinas Perhubungan, selanjutnya pemerintah tentu saja tetap monitor situasi pasca penyegelan,” tuturnya.

Selain itu, Iim juga menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta agar pelayanan kepada masyarakat yang berkunjung ke Ruko SNK agar tidak terganggu di kemudian hari.

“Masyarakat tetap mendapat pelayanan, hanya disini yang melakukan pelayanan bukan paguyuban melainkan PT Mitra Patriot (Perseroda) yang secara resmi melakukan kerjasama dengan Pemkot Bekasi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Targetkan Sinergi dan Mitra Patriot Raih Top BUMD Award
Dituding Cacat Hukum, PERISAI Desak Wali Kota Bekasi Ulang Perekrutan Satuan Pengawas Internal
Ribuan Peserta Meriahkan Festival Olahraga Masyarakat IV Kota Bekasi
Pra Pendaftaran SPMB 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Waktu
Ketua DPRD Kota Bekasi Resmi Didaulat sebagai Dewan Pembina PPOB
DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Transformasi Kali Malang Jadi Pusat Oleh-Oleh Bekasi Terpadu
Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bulak Kapal Bekasi Timur usai Truk Rem Mendadak
Balap Liar Marak Menjelang Subuh, Wali Kota Bekasi Instruksikan Perpanjang Jam Patroli

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:46 WIB

Wali Kota Bekasi Targetkan Sinergi dan Mitra Patriot Raih Top BUMD Award

Senin, 16 Juni 2025 - 15:59 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Festival Olahraga Masyarakat IV Kota Bekasi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:27 WIB

Pra Pendaftaran SPMB 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Waktu

Senin, 16 Juni 2025 - 13:25 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Resmi Didaulat sebagai Dewan Pembina PPOB

Senin, 16 Juni 2025 - 12:48 WIB

DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh Transformasi Kali Malang Jadi Pusat Oleh-Oleh Bekasi Terpadu

Berita Terbaru

Ilustrasi margin keuntungan Reksadana Pasar Uang dalam periode 1 tahun.

Kampus Literasi

Mahasiswa Cerdas Finansial: Cara Menabung dengan Reksadana Pasar Uang

Selasa, 17 Jun 2025 - 08:45 WIB

Kampus Literasi

Revolusi Pembayaran Digital Indonesia ‘QRIS’ Semakin Mendunia

Selasa, 17 Jun 2025 - 00:36 WIB

error: Content is protected !!