Honorer Satpol PP memasang 19.501 spanduk dari Aceh sampai Papua. Spanduk itu bertuliskan Negara Wajib melaksanakan Ketentuan Pasal 256 ayat (1) Tentang Pemerintah Daerah “Tegakan Konstitusi”.
Spanduk berlatar merah ini diketahui sengaja dipasang oleh anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).
Ketua FKBPPPN Fadlun Abdilah mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh anggota memasang satu spanduk satu orang anggota.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan UU 23 Tahun 2014 khususnya Pasal 256 Ayat 1.
“Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS,” kata Fadlun seperti dikutip JPNN.com, Selasa (09/05/2023).
Selain itu, kata dia, spanduk tersebut sebagai salah satu barometer forum dalam pergerakan mendapatkan status sebagai PNS.
Diceritakannya pada September 2022, FKBPPPN sudah melakukan audensi dengan Komisi II DPR RI. Sayangnya mereka hanya diberi angin segar. Kemudian aksi FKBPPPN saat ulang tahunnya Satpol PP pada 2023.
“Pertemuan dengan pejabat KemenPAN-RB dan Kemendagri hanya diberi angin segar kembali. Kebanyakan angin segar sampai kembung,” ucapnya.
Tidak ingin berlama-lama, Fadlun pun menginstruksikan kepada seluruh honorer Satpol PP. Pemasangan spanduk ini dilakukan sebelum menggelar aksi tanggal 22 – 24 Mei 2023.
“Sebelum ada aksi besar-besaran, kami mengingatkan pemerintah melalui spanduk,” ucapnya.
Untuk aksi demo ini, kata dia, FKBPPPN akan mengerahkan semua anggota Pol P non-PNS.
Targetnya adalah minta pemerintah mengangkat 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. Upaya mengalihkan ke formasi PPPK ditolak.
“Kami tidak akan pulang jika tuntutan diangkat PNS belum dipenuhi pemerintah. Kami sudah bosan dikasi janji-janji manis terus. Kebanyakan manisnya sampai kami semua sakit,” tegasnya.
Sementara itu di Kota Bekasi, berdasarkan pengamatan kami di lapangan, sedikitnya ada enam spanduk yang sudah terpasang di sejumlah titik seperti; Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman (Stasiun Bekasi), Jalan Chairil Anwar (Sisi Kalimalang), Tol Bekasi Timur dan Lapangan Multiguna. (esy/jpnn/mar)