Sebelum Aksi Demonstrasi Besar-Besaran, Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk Tuntutan dari Aceh sampai Papua

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua.

Tenaga Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua.

Honorer Satpol PP memasang 19.501 spanduk dari Aceh sampai Papua. Spanduk itu bertuliskan Negara Wajib melaksanakan Ketentuan Pasal 256 ayat (1) Tentang Pemerintah Daerah “Tegakan Konstitusi”.

Spanduk berlatar merah ini diketahui sengaja dipasang oleh anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Ketua FKBPPPN Fadlun Abdilah mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh anggota memasang satu spanduk satu orang anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan UU 23 Tahun 2014 khususnya Pasal 256 Ayat 1.

“Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS,” kata Fadlun seperti dikutip JPNN.com, Selasa (09/05/2023).

Selain itu, kata dia, spanduk tersebut sebagai salah satu barometer forum dalam pergerakan mendapatkan status sebagai PNS.

Sebelum Aksi Demonstrasi Besar-Besaran, Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk Tuntutan dari Aceh sampai Papua.

Diceritakannya pada September 2022, FKBPPPN sudah melakukan audensi dengan Komisi II DPR RI. Sayangnya mereka hanya diberi angin segar. Kemudian aksi FKBPPPN saat ulang tahunnya Satpol PP pada 2023.

Baca Juga:  Kasus Penculikan Anak Makin Marak, Ikuti Sepuluh Tips Pencegahan Ini

“Pertemuan dengan pejabat KemenPAN-RB dan Kemendagri hanya diberi angin segar kembali. Kebanyakan angin segar sampai kembung,” ucapnya.

Tidak ingin berlama-lama, Fadlun pun menginstruksikan kepada seluruh honorer Satpol PP. Pemasangan spanduk ini dilakukan sebelum menggelar aksi tanggal 22 – 24 Mei 2023.

“Sebelum ada aksi besar-besaran, kami mengingatkan pemerintah melalui spanduk,” ucapnya.

Untuk aksi demo ini, kata dia, FKBPPPN akan mengerahkan semua anggota Pol P non-PNS.

Targetnya adalah minta pemerintah mengangkat 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. Upaya mengalihkan ke formasi PPPK ditolak.

“Kami tidak akan pulang jika tuntutan diangkat PNS belum dipenuhi pemerintah. Kami sudah bosan dikasi janji-janji manis terus. Kebanyakan manisnya sampai kami semua sakit,” tegasnya.

Baca Juga:  Massa Aksi Desak Tito Copot Plt Wali Kota Bekasi, Praktisi Hukum: Tak Langgar Aturan Selama Ada Persetujuan Mendagri

Sementara itu di Kota Bekasi, berdasarkan pengamatan kami di lapangan, sedikitnya ada enam spanduk yang sudah terpasang di sejumlah titik seperti; Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman (Stasiun Bekasi), Jalan Chairil Anwar (Sisi Kalimalang), Tol Bekasi Timur dan Lapangan Multiguna. (esy/jpnn/mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI
Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi
Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya
Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan
Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia
Tok! Munas XI Sahkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar
Rapat Pleno Pemilihan Plt Ketua Umum Golkar Paling Lambat Digelar pada Selasa
Kepemimpinannya Dianggap tak Demokratis, Airlangga Mundur karena Gejolak Internal

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 14:47 WIB

Tim Anggar Jawa Barat Layangkan Protes Keras Atas Dugaan Kecurangan di PON XXI

Minggu, 8 September 2024 - 22:22 WIB

Tujuh Orang Ditangkap Densus 88 Gegara Komentar Provokatif di medsos, Dua dari Bekasi

Kamis, 5 September 2024 - 22:58 WIB

Paus Fransiskus dan Tokoh Lintas Agama Bacakan ‘The Istiqlal Declaration’, Ini Isinya

Rabu, 4 September 2024 - 15:15 WIB

Pasca Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Antiteror Lakukan Penyelidikan

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:37 WIB

Duduk di Peringkat 93 pada 2015, Kini Bekasi jadi Kota Paling Toleran Nomor Dua di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!