Sebelum Aksi Demonstrasi Besar-Besaran, Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk Tuntutan dari Aceh sampai Papua

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua.

Tenaga Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk dari Aceh sampai Papua.

Honorer Satpol PP memasang 19.501 spanduk dari Aceh sampai Papua. Spanduk itu bertuliskan Negara Wajib melaksanakan Ketentuan Pasal 256 ayat (1) Tentang Pemerintah Daerah “Tegakan Konstitusi”.

Spanduk berlatar merah ini diketahui sengaja dipasang oleh anggota Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN).

Ketua FKBPPPN Fadlun Abdilah mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh anggota memasang satu spanduk satu orang anggota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah agar menjalankan UU 23 Tahun 2014 khususnya Pasal 256 Ayat 1.

Baca Juga:  Masih Pinjam Punya DKI, DLH Kota Bekasi Usulkan 28 unit Dump Truck dan Arm Roll Pengangkut Sampah

“Kami Pol PP non-PNS atau honorer meminta pemerintah memerhatikan kami untuk diangkat menjadi PNS,” kata Fadlun seperti dikutip JPNN.com, Selasa (09/05/2023).

Selain itu, kata dia, spanduk tersebut sebagai salah satu barometer forum dalam pergerakan mendapatkan status sebagai PNS.

Sebelum Aksi Demonstrasi Besar-Besaran, Honorer Satpol PP Pasang 19.501 Spanduk Tuntutan dari Aceh sampai Papua.

Diceritakannya pada September 2022, FKBPPPN sudah melakukan audensi dengan Komisi II DPR RI. Sayangnya mereka hanya diberi angin segar. Kemudian aksi FKBPPPN saat ulang tahunnya Satpol PP pada 2023.

“Pertemuan dengan pejabat KemenPAN-RB dan Kemendagri hanya diberi angin segar kembali. Kebanyakan angin segar sampai kembung,” ucapnya.

Baca Juga:  Tepis Tudingan Arogan, Sidak Komisi III Dinilai Salah Alamat

Tidak ingin berlama-lama, Fadlun pun menginstruksikan kepada seluruh honorer Satpol PP. Pemasangan spanduk ini dilakukan sebelum menggelar aksi tanggal 22 – 24 Mei 2023.

“Sebelum ada aksi besar-besaran, kami mengingatkan pemerintah melalui spanduk,” ucapnya.

Untuk aksi demo ini, kata dia, FKBPPPN akan mengerahkan semua anggota Pol P non-PNS.

Targetnya adalah minta pemerintah mengangkat 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. Upaya mengalihkan ke formasi PPPK ditolak.

“Kami tidak akan pulang jika tuntutan diangkat PNS belum dipenuhi pemerintah. Kami sudah bosan dikasi janji-janji manis terus. Kebanyakan manisnya sampai kami semua sakit,” tegasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Kompetensi Cakep dan Literasi Guru, Disdik Kota Bekasi Proyeksikan Kepala Sekolah Ramah Teknologi

Sementara itu di Kota Bekasi, berdasarkan pengamatan kami di lapangan, sedikitnya ada enam spanduk yang sudah terpasang di sejumlah titik seperti; Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman (Stasiun Bekasi), Jalan Chairil Anwar (Sisi Kalimalang), Tol Bekasi Timur dan Lapangan Multiguna. (esy/jpnn/mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking
Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks
Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan
Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya
Presiden Prabowo Pimpin Parade Senja Taruna Akmil feat Anggota Kabinet di Magelang
Ini Dia Daftar Lengkap 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Ini Dia Daftar 48 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 08:09 WIB

97 Ribu Anggota TNI-Polri Terlibat Judi Online, Bawahan jadi Pemain, Level Atas jadi Beking

Jumat, 8 November 2024 - 14:23 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemerintah akan Jadikan 27 November 2024 Hari Libur Nasional

Rabu, 6 November 2024 - 07:17 WIB

Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks

Rabu, 30 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Gibran Gantikan Prabowo jadi Plt Presiden RI Mulai Pekan Depan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 07:22 WIB

Kapolri Tetapkan Pataka Korlantas yang Baru, Ini Makna dan Artinya

Berita Terbaru

Tim  Kuasa Hukum Sholihin dari Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Pilkada 2024

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Laporkan Korbannya

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:03 WIB