Sebut Seluruh Parpol Terima Duit Kejahatan Lingkungan, PAN Tantang PPATK Buka-bukaan

- Jurnalis

Rabu, 9 Agustus 2023 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus menilai ucapan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana yang menyebutkan bahwa seluruh partai politik (parpol) menerima aliran dana sebesar Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan dapat menimbulkan pencemaran nama baik.

Menurutnya, pernyataan ini berbahaya, karena bisa menimbulkan kegaduhan jika tidak berdasarkan data dan fakta.

“Kalau memang benar mestinya harus dilakukan kajian-kajian atau pendalaman-pendalaman tentang kebenaran daripada aliran dana tersebut,” kata Guspardi di Jakarta, Rabu (09/08/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guspardi menilai jika benar ada partai politik yang terlibat, maka PPTAK bisa langsung sebut saja partai mana yang terindikasi.

“Kalau itu memang benar, partai-partai apa saja yang menikmati hasil itu,” ujar Guspardi.

Jika hanya isu belaka tanpa diungkap lebih lanjut, Guspardi menilai ini dapat merugikan banyak pihak.

Karena menurutnya, partai politik yang tidak terlibat sekalipun dapat tercemar fitnah akibat pernyataan tersebut.

“Jadi harus diklarifikasi, harus dibelah-belah tentang informasi dari kebenaran apa yang diungkapkan itu,” tutup Guspardi.

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan bahwa ada temuan Rp1 triliun mengalir ke partai politik (parpol) dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan dalam dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dipantau secara daring melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (08/08/2023).

Menurut dia, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan.

Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

“Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” tutupnya. (mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN
13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK
Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis
Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran
Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin 31 Maret 2025
Hari Raya Idul Fitri 2025 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Kata Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan Pemerintah
Timnas Indonesia vs Bahrain: Prediksi Line Up, Head to Head dan Perbandingan Peringkat FIFA

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 14:42 WIB

KPK Ingatkan Sanksi Administratif bagi 13.710 Pejabat yang tak Setor LHKPN

Selasa, 15 April 2025 - 14:17 WIB

13.710 Pejabat Wajib Lapor tak Setor LHKPN ke KPK

Sabtu, 12 April 2025 - 18:31 WIB

Luncurkan TV Marhaen, PA GMNI Serukan Konsolidasi Nasionalis untuk Kembalikan Politik ke Jalan Ideologis

Jumat, 4 April 2025 - 08:03 WIB

Mulai Tahun Depan, Muhammadiyah Gunakan KHGT untuk Penetapan Awal Ramadan dan Lebaran

Selasa, 1 April 2025 - 15:25 WIB

Ini Dia Jadwal Ganjil-Genap, Oneway dan Contraflow di Jalan Tol Saat Arus Balik Lebaran 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!