Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyuarakan kekhawatirannya terkait potensi pembengkakan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Menurutnya, alokasi untuk gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) diproyeksikan bisa menyedot hampir 50% dari total anggaran, sebuah angka yang menuntut strategi fiskal yang cermat.
Peningkatan signifikan ini terutama didorong oleh rencana pemerintah untuk mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beban Fiskal dari Konversi Honorer ke PPPK
Saat ditemui di Plaza Pemkot Bekasi pada Senin (04/08/2025), Tri Adhianto menjelaskan bahwa saat ini porsi belanja pegawai sudah mendekati angka 45% dari APBD. Angka ini berpotensi melonjak drastis jika lebih dari 3.000 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan honorer di lingkungan Pemkot Bekasi berhasil diangkat menjadi PPPK.
“Belanja pegawai kita ini memang cukup luar biasa, hari ini sudah mendekati 45%. Angka itu belum termasuk rekan-rekan honorer yang nasibnya tengah kita perjuangkan menjadi PPPK,” ujar Tri.
Jika proses konversi ini terwujud, status pembayaran honor mereka yang semula masuk dalam pos belanja jasa akan beralih ke pos belanja pegawai.
“Kalau ini sudah masuk ke dalam belanja pegawai, tentu nanti hampir 50% APBD kita dipakai untuk pembayaran pegawai,” tambahnya.
Strategi Pemkot: Genjot PAD, Tolak Opsi PHK
Menghadapi tantangan fiskal ini, Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan mengambil opsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para tenaga honorer yang telah berkontribusi.
Strategi utama yang akan ditempuh adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara agresif.
“Strategi yang sudah saya sampaikan adalah kita tidak akan ada yang namanya PHK. Seluruh tenaga yang sudah memberikan kontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat akan kita pertahankan,” tegasnya.
Menurutnya, dengan meningkatkan total pendapatan daerah, persentase beban belanja pegawai secara otomatis akan menurun.
“Bagaimana sekarang kita melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan kita. Tinggal otomatis pendapatannya naik, tentu persentasenya berkurang,” jelas Tri.
Konteks Anggaran 2026 dan Optimisme Wali Kota
Kekhawatiran ini muncul di tengah pembahasan rancangan KUA-PPAS untuk APBD 2026, di mana total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp 7,85 triliun, sementara target pendapatan berada di angka Rp 6,88 triliun. Dengan porsi belanja pegawai yang besar, ruang fiskal untuk program pembangunan publik menjadi semakin terbatas.
Meski demikian, ketika ditanya mengenai potensi terjadinya turbulensi keuangan atau gagal bayar, Tri Adhianto menyatakan optimismenya. Ia membandingkan strategi Bekasi dengan daerah lain yang memilih untuk memutus kontrak tenaga honorer.
“Ya, kami masih cukup optimis. Karena di beberapa daerah lain, justru yang dilakukan adalah mereka memutuskan kontrak yang ada. Kita memilih untuk mempertahankan dan mencari solusi lewat peningkatan pendapatan,” pungkasnya.
Keseimbangan antara belanja pegawai dan alokasi untuk pembangunan publik adalah kunci kemajuan kota. Mari bersama-sama mengawasi realisasi strategi peningkatan PAD dan proses penyusunan APBD 2026 agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




































