Poin Utama:
- Lokasi: Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
- Waktu Pelaksanaan: Rabu, 4 Maret 2026.
- Fokus Kebijakan: Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit.
- Target Pemkot Bekasi: Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, adaptif, profesional, dan berbasis kinerja objektif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh dan profesional saat menghadiri sosialisasi sistem merit di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).
Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa Itu Sistem Merit dalam Manajemen ASN?
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen kepegawaian yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil, wajar, serta objektif.
Kebijakan tata kelola ini baru saja diperkuat oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.
Melalui penerapan regulasi tersebut, penempatan posisi atau jabatan di lingkungan pemerintahan diharapkan terbebas dari nuansa politis dan nepotisme.
Promosi dan mutasi jabatan akan murni didasarkan pada kompetensi terukur serta rekam jejak kinerja aparatur.
Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menerapkan Aturan Ini?
Pemkot Bekasi menyambut positif langkah strategis pemerintah pusat dalam menciptakan birokrasi kelas dunia (World Class Bureaucracy) pada tahun 2045. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi ini.
“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” tegas Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai acara di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).
Lebih lanjut, Junaedi memastikan bahwa tata kelola manajemen talenta, pengembangan kompetensi pegawai, serta promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi akan dievaluasi agar berjalan lebih transparan dan berbasis pada hasil kinerja nyata.
Apa Saja Target Reformasi Birokrasi ASN ke Depan?
Dalam forum tersebut, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang membuka kegiatan secara resmi menjabarkan bahwa perombakan manajemen ASN ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi kepegawaian ini memiliki sejumlah target utama, di antaranya:
- Responsivitas Pelayanan: Menciptakan aparatur negara yang kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
- Indeks Prestasi: Mencapai kategori “Sangat Baik” dalam Indeks Sistem Merit bagi seluruh instansi pemerintah pada tahun 2045.
- Tata Kelola Bersih: Mempercepat pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta menekan potensi maladministrasi.
Penerapan sistem merit yang konsisten dan diawasi secara ketat diyakini akan melahirkan birokrasi pemerintahan yang berdaya saing tinggi.
Bagi Anda, warga Kota Bekasi, yang menemukan indikasi pelayanan publik yang tidak profesional dari oknum aparatur di kelurahan maupun kecamatan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















