Sekda Junaedi Genjot Sistem Merit ASN di Pemkot Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, saat menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Poin Utama:

  • Lokasi: Aula Kementerian PANRB, Jakarta.
  • Waktu Pelaksanaan: Rabu, 4 Maret 2026.
  • Fokus Kebijakan: Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Merit.
  • Target Pemkot Bekasi: Mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas, adaptif, profesional, dan berbasis kinerja objektif.

​Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tangguh dan profesional saat menghadiri sosialisasi sistem merit di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

Langkah ini merupakan komitmen daerah dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apa Itu Sistem Merit dalam Manajemen ASN?

​Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen kepegawaian yang berfokus pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja ASN secara adil, wajar, serta objektif.

Kebijakan tata kelola ini baru saja diperkuat oleh pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.

​Melalui penerapan regulasi tersebut, penempatan posisi atau jabatan di lingkungan pemerintahan diharapkan terbebas dari nuansa politis dan nepotisme.

Promosi dan mutasi jabatan akan murni didasarkan pada kompetensi terukur serta rekam jejak kinerja aparatur.

​Bagaimana Langkah Pemkot Bekasi Menerapkan Aturan Ini?

​Pemkot Bekasi menyambut positif langkah strategis pemerintah pusat dalam menciptakan birokrasi kelas dunia (World Class Bureaucracy) pada tahun 2045. Sinergi antara pusat dan daerah dinilai menjadi kunci utama keberhasilan reformasi birokrasi ini.

​“Penguatan sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun ASN Kota Bekasi yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” tegas Junaedi kepada Jurnalis RakyatBekasi.Com saat ditemui usai acara di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (04/03/2026).

​Lebih lanjut, Junaedi memastikan bahwa tata kelola manajemen talenta, pengembangan kompetensi pegawai, serta promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi akan dievaluasi agar berjalan lebih transparan dan berbasis pada hasil kinerja nyata.

​Apa Saja Target Reformasi Birokrasi ASN ke Depan?

​Dalam forum tersebut, Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, yang membuka kegiatan secara resmi menjabarkan bahwa perombakan manajemen ASN ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Transformasi kepegawaian ini memiliki sejumlah target utama, di antaranya:

  • Responsivitas Pelayanan: Menciptakan aparatur negara yang kompeten dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
  • Indeks Prestasi: Mencapai kategori “Sangat Baik” dalam Indeks Sistem Merit bagi seluruh instansi pemerintah pada tahun 2045.
  • Tata Kelola Bersih: Mempercepat pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, serta menekan potensi maladministrasi.

​Penerapan sistem merit yang konsisten dan diawasi secara ketat diyakini akan melahirkan birokrasi pemerintahan yang berdaya saing tinggi.

Bagi Anda, warga Kota Bekasi, yang menemukan indikasi pelayanan publik yang tidak profesional dari oknum aparatur di kelurahan maupun kecamatan, jangan ragu untuk melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemkot Bekasi!


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6
Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata
Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah
Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!
Sok Jago Bekingi Distributor Obat Keras Tipe G di Jatisampurna, Oknum Wartawan Dilibas!
400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?
Rp 100 Juta Kurang? Pemkot Bekasi Kaji Kenaikan Dana Hibah per RW Jadi Rp 150 Juta
Wali Kota Bekasi Jamin Dana Hibah Rp100 Juta per RW Tetap Cair Meski Audit BPK Belum Rampung

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:38 WIB

Panggilan Kemanusiaan! Ustadz Abu Fayadh Serukan Warga Padati Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26 WIB

Ribuan Warga Siap Penuhi CFD dalam Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Mari Tunjukkan Solidaritas Nyata

Sabtu, 25 April 2026 - 15:38 WIB

Gebrakan LASQI Kota Bekasi: Gus Shol Targetkan Seni Qasidah Tembus Ekstrakurikuler Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

Ubah Sampah jadi Listrik, PT Wangneng Pamerkan Desain PSEL Kota Bekasi Berkonsep Wisata Hijau!

Jumat, 24 April 2026 - 13:04 WIB

400 Bank Sampah Bekasi Mati Suri, Dana Rp 100 Juta per RW Sia-Sia?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca