“Pertama kan kita meminta keterangan, walaupun dia tidak menjembreng Jersey. Tetapi dia ada di lokasi, kita mintai keterangan kenapa dia ada di lokasi dan juga kronologis kejadiannya,” ucap Sodikin kepada rakyatbekasi.com saat ditemui di Gedung Bawaslu, Jumat (12/01/2024).[irp posts=”8064″ ]Empat Camat yang pada hari ini diperiksa, kata dia, semuanya tidak ada yang berkelit saat penyidik melontarkan pertanyaan kepada mereka.
“Engga ada, mengakui kok ada di lokasi (mereka yang hari ini dilakukan pemanggilan),” jelasnyaSebagai informasi, sebelumnya Bawaslu Kota Bekasi kurang lebih telah melakukan pemanggilan kepada sebanyak enam orang saksi di antaranya; Pimpinan Bank Jabar Banten Bekasi selaku pihak sponsor, Camat Pondok Gede, Camat Jatiasih, Camat Rawalumbu, Camat Pondok Melati dan Camat Bantargebang. Mereka diperiksa untuk kebutuhan penyelidikan, karena status mereka sebagai saksi pada saat kejadian berlangsung.
Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
























