Sengketa PT Mitra Patriot dan Paguyuban RSNK Berlanjut, Pembukaan Gate Baru Dinilai Langgar Hukum

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PTMP kecam pembukaan gate baru yang dinilai langgar hukum dan ganggu operasional parkir.

PTMP kecam pembukaan gate baru yang dinilai langgar hukum dan ganggu operasional parkir.

Perseteruan hukum antara PT Mitra Patriot (PTMP) dengan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) kembali memanas setelah pihak Paguyuban RSNK membuka akses masuk baru di samping Terminal Damri, Jalan Tawes Raya.

Tindakan ini dinilai PTMP sebagai bentuk pelanggaran hukum karena kasus sengketa pengelolaan parkir masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi.

Proses hukum antara kedua pihak saat ini masih berlangsung dengan Nomor Perkara 582/Pdt.G/2024/PN.Bks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PTMP: Tindakan Paguyuban Langgar Prosedur Hukum

Kuasa hukum PTMP, Sofyan, SH, menilai pembukaan gate baru oleh Paguyuban merupakan tindakan ilegal karena dilakukan di tengah sengketa hukum yang belum selesai.

Ia menyebut bahwa majelis hakim dalam proses persidangan sebelumnya telah mengimbau agar tidak ada perubahan pada objek perkara, yakni Ruko RSNK 1, 2, dan 3.

“Kami dari PTMP menyatakan bahwa pembukaan gate tersebut merupakan tindakan ilegal. Hakim sudah menyampaikan bahwa objek perkara tidak boleh diubah selama proses sidang berlangsung,” ujar Sofyan kepada wartawan, Senin (07/07/2025).

Sofyan menilai tindakan Paguyuban dengan alasan memberikan akses bagi penghuni ruko, sejatinya telah melanggar prinsip hukum dan mengganggu status quo perkara.

“Tindakan ini adalah bentuk pengingkaran terhadap proses hukum yang sedang berjalan di PN Kota Bekasi,” tegasnya.

Minta Pemkot Bekasi Bersikap Tegas

Lebih lanjut, Sofyan mendorong Pemerintah Kota Bekasi untuk mengambil langkah tegas atas insiden tersebut, karena PTMP merupakan mitra resmi pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan parkir RSNK.

“Pintu itu dibuka secara paksa dan sangat merugikan PTMP. Kami minta agar pintu tersebut segera ditutup kembali agar hak kami sebagai pengelola sah tetap bisa dijalankan,” tegasnya.

PTMP sendiri tetap memilih mengikuti jalur hukum dan berharap proses persidangan akan mempertimbangkan pelanggaran tersebut sebagai bagian dari argumentasi mereka.

Ganggu Operasional dan Pelayanan Parkir

Diketahui, pembukaan gate oleh Paguyuban RSNK dilakukan sejak 10 Juni 2025, dan barrier gate dipasang pada 24 Juni 2025.

Akses tersebut disebut-sebut mengganggu sistem operasional parkir yang dikelola PTMP serta menimbulkan kebingungan bagi pengguna dan pelanggan parkir.

Sebelumnya, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi bersama pihak kepolisian telah menyegel dan menutup gate yang dibuat Paguyuban RSNK pada 25 Februari 2025. Namun pembukaan kembali akses tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa
Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu
Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga
DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu
Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah
Dinkes Kota Bekasi Nyatakan 7 Calhaj Tidak Istithaah Kesehatan pada Musim Haji 2026
Disdukcapil Catat 47 Ribu Pendatang Masuk Kota Bekasi Sepanjang 2025
Proyek JPO Stasiun Bekasi Persempit Trotoar Jalan Juanda

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:16 WIB

Gelar PERSAMI, YPI Assahaqiyah Pondokmelati Bentuk Karakter Mandiri Siswa

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:53 WIB

Pemkot Bekasi Siapkan Rp500 Miliar untuk Pembebasan Lahan PLTSa Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:38 WIB

Pemkot Bekasi Gelar Countdown Porprov Jabar XV di Taman Plaza Patriot Candrabhaga

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:21 WIB

DLH Kota Bekasi Resmikan Operasional Sanitary Landfill di TPA Sumurbatu

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:58 WIB

Dishub Kota Bekasi Siapkan Rute Baru Biskita ke Harapan Indah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca