Paguyuban Bongkar Paksa Barrier Gate Parkir Ruko SNK, PT Mitra Patriot: Pemkot Bekasi Jangan Diam

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum PT Mitra Patriot (PT MP) mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk serius menangani permasalahan dualisme kepengurusan lahan parkir di Ruko SNK (Sentra Niaga Kalimalang) Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan.

Pasalnya, setelah Pemerintah Kota Bekasi melakukan penutupan gate parkir milik Paguyuban pada Rabu (19/02/2025) menggunakan barrier gate, kini dilaporkan bahwa barrier gate tersebut telah dibongkar kembali secara paksa oleh Paguyuban pada Jumat (21/02/2025) dini hari.

Tim Kuasa Hukum PT Mitra Patriot, Samsudin Nurseha, sangat menyayangkan kejadian pembongkaran tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai tindakan paguyuban yang melanggar peraturan daerah terkait bangunan gedung.

“Ini kan secara tak langsung paguyuban melawan Pemkot. Tadi pagi saya juga sudah berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemkot Bekasi. Kami meminta agar Pemkot Bekasi melakukan tindakan tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucap Samsudin saat dikonfirmasi rakyatbekasi.com melalui keterangannya, Jumat (21/02/2025) sore.

Selain itu, Samsudin juga mendorong agar Pemkot Bekasi segera membongkar paksa gate parkir milik paguyuban.

“Menurut saya, dibongkar saja, tidak perlu disegel, karena gate mereka juga tidak berizin. Tindakan persuasif sudah dilakukan dengan menutup barrier beton itu, namun ternyata barrier tersebut dipindahkan oleh paguyuban menggunakan forklift,” sambungnya.

“Makanya, lakukan saja tindakan represif pembongkaran paksa untuk menegakkan peraturan daerah,” tambahnya.

Samsudin menyebut bahwa setelah Pemerintah Daerah melakukan penutupan, retribusi bisnis pengelolaan parkir di PTMP kembali normal secara umum.

“Kalau secara bisnis kembali normal untuk pendapatan dari PTMP. Karena gate parkir yang tidak berizin, tidak bisa berfungsi, jadi tidak ada pemasukan mereka (paguyuban). Saya belum cek kondisinya seperti apa,” katanya.

Sebagai catatan, dilaporkan bahwa pihak Pemkot Bekasi sudah melakukan rapat koordinasi pasca adanya pembongkaran paksa barrier gate yang baru saja dipasang.

Namun, hingga kini pihak PT. MP belum menerima laporan apapun terkait perkembangan hasil rapat tersebut.

Dengan desakan ini, diharapkan Pemerintah Kota Bekasi dapat mengambil tindakan tegas dan serius dalam menangani permasalahan saling klaim kepengurusan lahan parkir di Ruko SNK, sehingga tercipta kepastian hukum dan ketertiban di lingkungan tersebut.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang
Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari
APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu
Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi
Pegawai Honorer Pemkot Bekasi Keluhkan Gajinya Dipotong Rp47 Ribu untuk Zakat Fitrah via Baznas
Dishub Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Ramp Check untuk Bus Angkutan Mudik Lebaran 2025
Kuota Hanya 684 Kursi, 29 Ribu Warga Kota Bekasi Adu Nasib Daftar Program Mudik Gratis 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:53 WIB

Jelang Berakhirnya Kontrak, Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Jakarta Siap Bahas Kelanjutan Kerja Sama TPST Bantargebang

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:26 WIB

Tinjau RDF Plan di TPST Bantargebang, Mas Pram Targetkan Sampah Jakarta Turun jadi 6 Ribu Ton per Hari

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:18 WIB

APINDO Bekasi Ingatkan Pengusaha untuk Bayarkan THR Pekerja Tepat Waktu

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:59 WIB

Perusahaan Tak Bayar THR? Laporkan ke Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya Disnaker Kota Bekasi

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:02 WIB

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Pastikan THR untuk Pegawai Pemkot Cair Tiga Hari Lagi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!