Siap-siap Rogoh Kocek Lebih dalam, Tarif Ojol Bakal Naik 8–15 Persen

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Foto: Antara/Arnidhya Nur Zhafira)

Suasana Rapat Kerja (Raker) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Foto: Antara/Arnidhya Nur Zhafira)

Kenaikan Tarif Ojol Segera Diberlakukan, Aplikator Setuju Secara Prinsip

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) resmi mengumumkan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) untuk kendaraan roda dua tengah memasuki tahap finalisasi.

Kenaikan tarif tersebut berkisar antara 8 persen hingga 15 persen dan akan diterapkan secara bertahap berdasarkan tiga zona wilayah operasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melakukan kajian mendalam dan final untuk perubahan tarif. Kenaikan bervariasi, mulai dari 8 hingga 15 persen, tergantung zona operasional masing-masing,” jelas Aan.

Dasar Kenaikan Tarif: Kajian Ekosistem dan Persetujuan Aplikator

Menurut Aan, penyesuaian tarif ini berdasarkan analisa menyeluruh terhadap biaya operasional pengemudi, kenaikan harga bahan bakar, serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk para mitra pengemudi dan perusahaan aplikasi transportasi daring (aplikator).

“Aplikator pada prinsipnya sudah menyetujui rencana kenaikan tarif ini. Namun untuk finalisasi, kami akan kembali melakukan pertemuan dengan mereka sebelum tarif resmi diberlakukan,” ujar Aan.

Selain itu, Kemenhub akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada publik dan seluruh pemangku kepentingan, guna memastikan bahwa perubahan kebijakan ini dapat diterima dengan baik.

Kajian Potongan Komisi Aplikator Juga Dipercepat

Tak hanya soal tarif, Kemenhub juga tengah menggali usulan pemotongan komisi aplikator sebesar 10 persen, yang selama ini menjadi tuntutan dari banyak mitra pengemudi ojol. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekosistem transportasi daring.

“Ekosistem ojol di Indonesia sangat besar. Mitra pengemudi saat ini lebih dari 1 juta orang, sementara pelaku UMKM yang tergabung dalam platform mencapai 25 juta,” ungkap Aan.

Oleh sebab itu, langkah ini akan dikaji secara hati-hati agar seluruh pihak—pengemudi, aplikator, hingga pelaku UMKM—mendapat porsi keadilan yang seimbang.

“Insya Allah dalam waktu dekat hasil kajian potongan komisi ini akan kami sampaikan, dan akan disosialisasikan kepada semua pihak,” tambahnya.

Zonasi Tarif dan Dampaknya bagi Pengguna

Hingga kini, belum disebutkan secara rinci pembagian tarif menurut zona. Namun sebelumnya, zona layanan ojol biasanya dibagi sebagai berikut:

  • Zona I: Wilayah luar Jawa dan Bali
  • Zona II: Wilayah Jabodetabek dan sebagian kota besar di Jawa
  • Zona III: Wilayah pedesaan atau daerah dengan permintaan rendah

Kenaikan tarif diproyeksikan memberikan dampak langsung pada biaya perjalanan pengguna, terutama mereka yang rutin menggunakan layanan ojol sebagai transportasi utama. Namun di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu menjaga daya saing pendapatan mitra pengemudi.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Calma Indonesia, Brand Sportwear asal Bekasi yang Sukses Menembus Pasar Internasional
Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Dunia Sepak Bola Berduka
Guru di Tebet Cabuli Murid-Muridnya sejak 2021, Begini Kronologinya
Alamak! 30 Gay Peserta Pesta Seks di Bogor Reaktif HIV dan Sifilis
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Villa Puncak, 75 Pria Diamankan, Ada Warga Bekasi
Grand Filano SOTR Vol.2 Ramaikan Jakarta, Pengguna Hybrid Seru-seruan Bareng Main Bowling!
BPOM Tindak 9 Obat Bahan Herbal Berbahaya Picu Stroke hingga Kematian, Ini Dia Daftarnya
Atur Pola Pikir dan Kebiasaan ‘Sehat Setengah Hati’ dengan ‘Health Belief Model’ ala dr. Ray

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:48 WIB

Calma Indonesia, Brand Sportwear asal Bekasi yang Sukses Menembus Pasar Internasional

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:35 WIB

Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tragis di Spanyol, Dunia Sepak Bola Berduka

Senin, 30 Juni 2025 - 20:56 WIB

Siap-siap Rogoh Kocek Lebih dalam, Tarif Ojol Bakal Naik 8–15 Persen

Senin, 30 Juni 2025 - 13:43 WIB

Guru di Tebet Cabuli Murid-Muridnya sejak 2021, Begini Kronologinya

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WIB

Alamak! 30 Gay Peserta Pesta Seks di Bogor Reaktif HIV dan Sifilis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca