Poin Utama:
- Kasus: Oknum tenaga pendidik di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi dilaporkan mengirimkan video porno kepada siswanya.
- Tuntutan: Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera melakukan evaluasi dan pengawasan internal secara menyeluruh.
- Anggaran Disorot: DPRD mempertanyakan efektivitas pengawasan Disdik mengingat besarnya alokasi anggaran yang mencapai Rp1,8 Triliun.
- Target Tindakan: Optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) di sekolah untuk mencegah munculnya kembali predator seksual di lingkungan pendidikan.
Kasus tak senonoh yang mencoreng dunia pendidikan kembali terjadi. Insiden memalukan yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik di salah satu SMP Negeri di Kota Bekasi kini menjadi sorotan tajam.
Oknum guru tersebut dilaporkan telah mengirimkan konten berupa video porno kepada salah seorang siswanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons kejadian fatal ini, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas.
Desakan Evaluasi Internal Disdik Kota Bekasi
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan bahwa Disdik harus bergerak cepat. Evaluasi internal mutlak diperlukan pasca-kejadian guna memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak.
”Ya, sebenarnya harus ada evaluasi internal. Artinya, perlu juga dimaksimalkan peranan Satgas terkait masalah ini, baik itu menyangkut perundungan (bullying) maupun hal-hal menyimpang lainnya yang masuk di dalamnya,” ucap Ahmadi dalam keterangannya pada Selasa (03/03/2026).
Optimalisasi Peran Satgas Sekolah
Lebih lanjut, Ahmadi menyoroti pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurutnya, keberadaan Satgas tidak boleh hanya sebatas formalitas administratif, melainkan harus aktif mencegah masuknya tindak kekerasan dan predator seksual ke dunia pendidikan.
Proses evaluasi, kata Ahmadi, harus difokuskan secara masif dan terstruktur pada sistem pengawasan sekolah.
Hal ini bertujuan agar insiden serupa tidak terulang dan tidak lagi menjadi catatan duka bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi.
Sorotan Tajam Terhadap Anggaran Pendidikan Rp1,8 Triliun
Dalam kritiknya, Komisi 4 DPRD Kota Bekasi tidak hanya menyoroti aspek moral institusi, tetapi juga menyentil soal anggaran.
Ahmadi secara blak-blakan mempertanyakan efektivitas kinerja pengawasan Disdik Kota Bekasi yang dinilai berbanding terbalik dengan besarnya alokasi dana pendidikan daerah.
”Pengawasan internal harus lebih dioptimalkan. Jangan cuma hanya dalam konteks meminta anggaran tinggi hingga Rp1,8 Triliun, tapi kalau misal pengawasannya rapuh ya percuma saja,” tegas Ahmadi.
Ancaman Pemanggilan dalam Rapat Kerja
Skandal oknum guru SMP ini dipastikan akan berbuntut panjang. Ahmadi menyatakan bahwa masalah lemahnya pengawasan ini akan menjadi catatan penting dan bahan evaluasi utama dari Komisi 4 kepada Disdik Kota Bekasi dalam rapat kerja mendatang.
”Nantinya, isu dari Komisi 4 ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami kepada Disdik saat rapat kerja selanjutnya. Kita tekankan juga, anggaran besar, tolong kerjanya juga harus besar, artinya demi pelayanan dan perlindungan siswa,” pungkasnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang sistem pengawasan sekolah di kota kita saat ini? Tinggalkan tanggapan Anda di kolom komentar, dan jangan lupa bagikan artikel ini agar kita bersama-sama dapat mengawal terciptanya ruang pendidikan yang aman bagi anak!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















