Poin Utama:
- Tunggakan Gaji: Kurang lebih Rp800 juta berhasil dibayarkan kepada 13 mantan karyawan PTMP murni dari hasil keuntungan operasional perusahaan saat ini.
- Lokasi Armada: Sejumlah bus Transpatriot dibiarkan mangkrak dan mengalami kerusakan berat di pul UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
- Target Waktu Penyelesaian: Pembayaran hak tiga eks karyawan terakhir resmi dirampungkan pada Kamis (12/03/26) setelah kelengkapan administrasi terpenuhi.
- Fokus Penyelidikan: Jajaran direksi periode lama segera dipanggil oleh Tim Tipikor Polda Metro Jaya terkait dugaan kerugian negara dan penyusutan aset BUMD.
KOTA BEKASI – Angin segar mulai berhembus di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi. Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja, secara perlahan namun pasti mulai membersihkan tumpukan ‘warisan’ masalah pelik yang ditinggalkan oleh manajemen lama.
Langkah bersih-bersih ini mencakup dua hal krusial: penyelesaian hak normatif mantan pekerja yang sempat terkatung-katung, serta keterbukaan penuh terhadap investigasi aparat penegak hukum.
Saat ini, pihak PTMP telah membuka ruang seluas-luasnya bagi Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara pada tata kelola operasional Bus Transpatriot di masa lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelesaian Hak Karyawan dari Kas Internal
Sebagai bentuk komitmen profesionalisme, manajemen baru di bawah komando David telah merampungkan pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir pada Kamis (12/03/26). Sebelumnya, PTMP juga telah sukses membereskan hak 10 eks karyawan lainnya yang sempat tertunda.
”Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni diambil dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” tegas David Rahardja kepada awak media, Kamis (12/03/26).
David menjelaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah berniat menghalangi, apalagi menahan hak para pekerja.
Keterlambatan pembayaran yang sebelumnya sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan murni diakibatkan oleh kendala administratif yang belum rampung.
Diketahui, kelengkapan berkas esensial seperti rekapitulasi absensi dan bukti pertanggungjawaban kinerja baru diserahkan secara lengkap oleh pihak pelapor pada Rabu (11/03/26). Setelah data diverifikasi, perusahaan langsung melakukan pencairan.
Nasib Jajaran Direksi Lama Masih Menggantung
Meski belasan karyawan operasional telah menerima haknya secara penuh, kebijakan berbeda diterapkan bagi level pimpinan.
David menyebutkan bahwa proses pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode lama saat ini masih ditangguhkan. Hal ini terpaksa dilakukan karena proses pemberkasan mereka dinilai belum memenuhi syarat dan standar akuntabilitas perusahaan.
Dukungan Penuh untuk Penyelidikan Tipikor Polda Metro Jaya
Tak hanya berjibaku menyelesaikan persoalan hak normatif pekerja, David juga harus berhadapan dengan sengkarut dugaan korupsi dalam pengelolaan Bus Transpatriot yang kini tengah dibidik serius oleh pihak kepolisian.
Langkah penertiban ini tentunya sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dan Wali Kota Bekasi untuk membenahi tata kelola seluruh BUMD agar lebih transparan dan melayani masyarakat.
Ia membenarkan informasi bahwa Tim Tipikor Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan.
”Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas kepolisian. Saya tegaskan, tata kelola yang bermasalah tersebut tidak terjadi pada periode saya menjabat sebagai Direktur Utama,” ungkapnya dengan lugas.
Menurut penuturan David, saat dirinya baru mengambil alih kursi kepemimpinan pada tahun 2025, operasional Bus Transpatriot sudah dalam kondisi lumpuh total.
Armada bus kebanggaan warga yang dulunya diharapkan menjadi solusi transportasi massal yang menghubungkan titik-titik vital mulai dari Bantargebang, Rawalumbu, hingga kawasan Pondokgede dan Medansatria tersebut dibiarkan mangkrak begitu saja.
Seluruh armada tersebut ditemukan terparkir di pul UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi dengan kondisi rusak berat tak terawat.
Ancaman Pemanggilan Eks Direksi atas Dugaan Kerugian Negara
Kondisi aset yang menyusut drastis ini menjadi fokus utama penyelidikan. Aparat berwajib kini tengah menelusuri ke mana menguapnya anggaran pemeliharaan serta hilangnya beberapa komponen vital pada bus.
”Dalam waktu dekat, kemungkinan besar jajaran direksi periode sebelum saya akan segera dipanggil oleh penyidik Tipikor Polda Metro Jaya. Mereka akan dimintai keterangan detail terkait tata kelola, kebijakan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset secara masif, serta hilangnya beberapa item bus yang berdampak langsung pada dugaan kerugian negara,” pungkas David.
Bagaimana pendapat Anda tentang langkah bersih-bersih di tubuh PT Mitra Patriot ini? Bagikan artikel ini untuk terus mengawal transparansi BUMD Kota Bekasi, dan tinggalkan opini Anda di kolom komentar!
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




















