Smart Card dan Inovasi Perubahan Tarif Dongkrak Pendapatan Uji KIR Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Seksi Sarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Hadi Prabowo mengatakan bahwa pihaknya bakal menggenjot maksimal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor (KIR) hingga lebih dari 115 persen di tahun anggaran 2021, meskipun saat ini masa Pandemi Covid-19 belum juga usai.

“Sampai Agustus 2021 capaian sudah 93 persen dari target Rp3,7 milyar tahun ini. Memang saat ini masih di masa pandemi, tapi tidak begitu pengaruh pada ketaatan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan angkutan barang,” ungkap Bowo sapaan akrabnya, Kamis (02/09).

Baca Juga:  Antisipasi TPS Banjir saat Pencoblosan, Ini Strategi Khusus KPU Kota Bekasi

Bowo juga mengungkapkan bahwa dirinya melakukan sejumlah inovasi sejak pertama kali diamanahkan bertugas di pengujian kendaraan, seperti misalnya mengusulkan agar dilakukan perubahan aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semula ditetapkan uji kendaraan flat (sama semua jenis kendaraan), tetapi saya usulkan ke Dewan agar dirubah sesuai dengan daya “rusak” jalan masing-masing kendaraan angkutan barang tersebut. Jika mobil kecil dikenakan Rp60ribu, maka jenis mobil besar sampai mobil baru bisa dikenakan Rp180ribu per unitnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Daftar Bacalon Ketum KONI Kota Bekasi, ARH Tidak Takut dengan Mas Tri

Selain itu Bowo juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha, mengingat sebelumnya banyak oknum yang menerbitkan buku KIR palsu. Berangkat dari keadaan tersebut, membuat Bowo berfikir keras untuk berinovasi sehingga merealisasikan transformasi Buku KIR ke dalam bentuk Smart Card dengan sejumlah kelebihan seperti kemudahan dalam mengontrol data base kendaraan angkutan barang.

“Kita bekerjasama dengan petugas gabungan juga melakukan penilangan atau penegakan perda bagi kendaraan yang belum melakukan uji Kir di lapangan,” terangnya.

Kendati demikian, Bowo tidak menampik sejumlah kesulitan yang dialami pihaknya ketika melayani pengujian kendaraan bermotor (KIR) dikarenakan sarana prasarananya belum maksimal.

Baca Juga:  Pj Bupati Bekasi: Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Belum Terlaksana

“Saya rasa sistem sudah oke, tinggal sarana dan prasarana, kalau bisa gedung KIR yang mangkrak dapat dikerjakan dan dianggarkan kembali supaya pelayanan uji KIR di Kota Bekasi semakin baik,” pungkasnya. (Mar)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat
Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora
Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih
Warga Jakasetia Tolak Pembangunan SMP Negeri 53 Kota Bekasi
PPDB Online telah Usai, Pj Wali Kota Bekasi Pinta Masyarakat Berpikir Rasional
KPU Kota Bekasi: 14 dari 50 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:15 WIB

PPDB 2024 Dinilai Gagal, ‘For Gani’ Segel Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:25 WIB

Talkshow YouTube Sekretariat DPRD Kota Bekasi Minim Manfaat Bakar Uang Rakyat

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:49 WIB

Sepuluh Caleg DPRD Kota Bekasi Terpilih Belum Serahkan LHKPN

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:27 WIB

Rugikan Negara Rp5 Miliar, GPI Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Korupsi Dispora

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:24 WIB

Polda Metro Jaya Tersangkakan 58 Orang Penjudi Sabung Ayam di Jatiasih

Berita Terbaru