Smart Card dan Inovasi Perubahan Tarif Dongkrak Pendapatan Uji KIR Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 3 September 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Seksi Sarana Dinas Perhubungan Kota Bekasi Hadi Prabowo mengatakan bahwa pihaknya bakal menggenjot maksimal capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor (KIR) hingga lebih dari 115 persen di tahun anggaran 2021, meskipun saat ini masa Pandemi Covid-19 belum juga usai.

“Sampai Agustus 2021 capaian sudah 93 persen dari target Rp3,7 milyar tahun ini. Memang saat ini masih di masa pandemi, tapi tidak begitu pengaruh pada ketaatan masyarakat dalam melakukan pengujian kendaraan angkutan barang,” ungkap Bowo sapaan akrabnya, Kamis (02/09).

Baca Juga:  Pj Bupati dan Plt Wali Kota Bekasi Sepakat Akhiri PKS Kepemilikan dan Pengelolaan PDAM

Bowo juga mengungkapkan bahwa dirinya melakukan sejumlah inovasi sejak pertama kali diamanahkan bertugas di pengujian kendaraan, seperti misalnya mengusulkan agar dilakukan perubahan aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semula ditetapkan uji kendaraan flat (sama semua jenis kendaraan), tetapi saya usulkan ke Dewan agar dirubah sesuai dengan daya “rusak” jalan masing-masing kendaraan angkutan barang tersebut. Jika mobil kecil dikenakan Rp60ribu, maka jenis mobil besar sampai mobil baru bisa dikenakan Rp180ribu per unitnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Buruknya Kualitas Udara di Kota Bekasi dalam Sepekan Terakhir

Selain itu Bowo juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengusaha, mengingat sebelumnya banyak oknum yang menerbitkan buku KIR palsu. Berangkat dari keadaan tersebut, membuat Bowo berfikir keras untuk berinovasi sehingga merealisasikan transformasi Buku KIR ke dalam bentuk Smart Card dengan sejumlah kelebihan seperti kemudahan dalam mengontrol data base kendaraan angkutan barang.

“Kita bekerjasama dengan petugas gabungan juga melakukan penilangan atau penegakan perda bagi kendaraan yang belum melakukan uji Kir di lapangan,” terangnya.

Kendati demikian, Bowo tidak menampik sejumlah kesulitan yang dialami pihaknya ketika melayani pengujian kendaraan bermotor (KIR) dikarenakan sarana prasarananya belum maksimal.

Baca Juga:  Pungutan Liar Capai Rp4 Juta, Kadishub Kota Bekasi Bolehkan Sopir Truk Rekam Aksi Pungli

“Saya rasa sistem sudah oke, tinggal sarana dan prasarana, kalau bisa gedung KIR yang mangkrak dapat dikerjakan dan dianggarkan kembali supaya pelayanan uji KIR di Kota Bekasi semakin baik,” pungkasnya. (Mar)

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini
DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember
APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena
DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis
Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah
Ribut dengan Istri, Mandor Proyek DPRD Kota Bekasi Banting Ponsel Tukang Hingga Hancur
Indomaret seberang RS Bhakti Kartini Terbakar Hebat, Damkar Berhasil Jinakkan Api
Renovasi Selesai, MPP H Dudung T Ruskandi Siap Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:51 WIB

8.160 Tenaga Kerja Kontrak Kota Bekasi Siap Ikut Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Akhir Pekan Ini

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:34 WIB

DBMSDA Optimis Pembangunan Taman Samping Stadion Patriot Candrabhaga Rampung Desember

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:07 WIB

APINDO Kota Bekasi Tunggu Permenaker, Nasib UMK 2025 di Ujung Pena

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:37 WIB

DPRD Minta PJ dan Wali Kota Bekasi Terpilih Bangun Komunikasi agar Harmonis dan Sinergis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:33 WIB

Terbakar Hebat Gegara Korsleting Listrik, Minimarket di Bekasi Ini Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!