KOTA BEKASI – Warga Kota Bekasi Alan Syafei mengaku dirinya sangat dikecewakan atas buruknya layanan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi.
Hal tersebut benar-benar dirasakannya saat sedang mengurus peningkatan hak tanah miliknya untuk menjadi sertifikat.
Meski sudah mengikuti tahapan sesuai dengan yang diarahkan oleh petugas melalui notifikasi SMS maupun secara langsung, Alan mengaku kaget saat dirinya dituding salah prosedur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SOP pelayanan BPN Kota Bekasi sangat buruk sekali. pengukuran dan pengumuman di kantor kelurahan sudah, kok mendadak dicap salah prosedur dan harus menyertakan surat PPAT kelurahan dan pernyataan ahli waris,” ujarnya kesal kepada RakyatBekasi.com, Rabu (05/04/2023).
Kendati kesal, Alan lantas memenuhi semua permintaan dokumen sesuai dengan arahan petugas hingga ke proses berlanjut ke tahapan cetak sertifikat.
“Desember 2022 kata petugas sedang proses paraf. Lah kok akhir Januari 2023 bilangnya lagi nunggu blanko baru, alasannya saat Kepala Kantor mau tandatangan sertifikatnya terlihat kotor,” bebernya.
Lebih lanjut Alan mengatakan bahwa hingga saat ini, April 2023, belum ada lagi info kelanjutan prosesnya sudah sampai mana.
“Pas kemarin malah diminta tanda terima berkas. Setelah dikasih tandaterima, malah sampai sekarang belum ada informasi lagi. SOP Layanan ATR/BPN Kota Bekasi Tidak Jelas, buang waktu, tenaga dan uang,” tutupnya kesal. (mar)