Unggahan tautan berita daring bernada tendensius oleh pejabat eselon II, Asep Gunawan, dinilai tidak etis dan memicu spekulasi adanya kekecewaan pasca-rotasi jabatan.
KOTA BEKASI – Sebuah unggahan status di akun WhatsApp pribadi milik Staf Ahli Wali Kota Bekasi bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Gunawan, menuai sorotan publik pada Minggu (28/9/2025).
Pejabat eselon II yang akrab disapa Asgun itu kedapatan membagikan tautan berita daring yang isinya dinilai tendensius terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun dibagikan di ranah personal, tindakan tersebut dianggap tidak pantas karena posisinya sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Unggahan ini dengan cepat memicu perbincangan dan spekulasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Kronologi Unggahan yang Menimbulkan Polemik
Dalam status WhatsApp-nya, Asgun membagikan sebuah tautan artikel berita yang secara spesifik mengkritisi salah satu kebijakan yang diambil Wali Kota Bekasi.
Tindakan ini dinilai berpotensi menciptakan persepsi negatif dan kegaduhan internal, karena seolah-olah seorang bawahan secara terbuka menyiratkan ketidaksetujuan terhadap atasannya.
Banyak pihak menyayangkan unggahan tersebut, yang dianggap menyimpan pesan personal dan menyalahi etika sebagai seorang abdi negara yang seharusnya loyal kepada pimpinan.
Diduga Luapan Kekecewaan Pasca-Mutasi Jabatan
Spekulasi terkuat yang beredar mengaitkan unggahan Asgun dengan rotasi jabatan yang belum lama ini terjadi. Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli, Asgun menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bekasi.
Pergeseran jabatan ini memunculkan dugaan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk luapan kekecewaan yang disampaikan secara tersirat melalui media sosial.
“Sangat tidak etis, mungkin ini sisa rasa kecewa ketika kemarin sempat ada mutasi. Harus ada evaluasi agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar salah satu ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pakar: Pejabat Eselon II Harus Jaga Etika dan Profesionalitas
Menanggapi fenomena ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Dr. Halma J. P, M.Pd., M.M., menyatakan bahwa seorang pejabat tinggi seharusnya menunjukkan standar etika dan profesionalitas yang tinggi, termasuk dalam bermedia sosial.
“Seorang pejabat eselon II seharusnya mampu menjaga etika dan profesionalitas. Apalagi ini menyangkut pimpinan tertinggi di Pemkot Bekasi. Unggahan semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan merusak soliditas birokrasi,” ujar Dr. Halma.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, Asgun terikat pada aturan netralitas dan kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“Regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa ASN wajib menjaga integritas, loyalitas kepada pimpinan, dan menunjukkan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.
Pemkot Bekasi Belum Beri Keterangan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto, maupun Asep Gunawan sendiri terkait unggahan kontroversial tersebut.
Namun, menurut sumber internal, insiden ini telah menjadi perhatian serius di kalangan pimpinan. Disebutkan bahwa jajaran Pemkot akan kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk lebih bijak dan profesional dalam setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, demi menjaga marwah institusi.
Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait, khususnya dari Asep Gunawan dan Pemerintah Kota Bekasi, untuk meredam spekulasi yang berkembang dan menegakkan aturan kode etik ASN.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.