Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi sebut insiden Ahmadi vs Arif Rahman jadi pelajaran berharga untuk mengevaluasi dan memperkuat pemahaman tata tertib di kalangan legislator.
BEKASI – Insiden bentrokan fisik antara anggota dewan Ahmadi dan Arif Rahman Hakim menjadi pemicu bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi internal. Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, BK berencana menggelar workshop mengenai tata tertib (tatib) dan kode etik bagi seluruh anggota dewan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden memalukan yang terjadi dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (22/09/2025), yang dinilai telah mencederai marwah lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelajaran Berharga dari Insiden Internal
Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika rapat, namun tidak seharusnya berujung pada konflik fisik.
”Oh sangat dong (kami sayangkan atas kejadian itu). Tapi karena sudah terjadi, maka BK harus melakukan upaya-upaya perbaikan,” ujar Agus kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025).
Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi hikmah dan pelajaran berharga bagi seluruh anggota dewan untuk lebih mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Workshop Tata Tertib dan Kode Etik Jadi Solusi
Sebagai langkah konkret, BK akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) untuk merancang dan menyelenggarakan sebuah workshop.
Tujuannya adalah untuk menyegarkan kembali pemahaman para legislator mengenai aturan main, batasan, dan sanksi yang tercantum dalam tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD.
”Ini menjadi hikmah buat kita, sehingga harus ada upaya-upaya di mana sebetulnya Anggota Dewan itu harus paham terkait dengan tatib dan kode etik,” sambung Agus.
”Upaya kita dari Badan Kehormatan, tadi saya juga sudah berbicara dengan Ibu Setwan agar melakukan upaya workshop terkait dengan tatib yang harus dijalankan,” imbuhnya.
Menjaga Citra dan Kepercayaan Publik
Agus menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap kode etik sangat vital untuk menjaga citra lembaga di mata masyarakat.
Sebagai wakil rakyat, setiap tindakan dan ucapan anggota dewan selalu berada di bawah sorotan publik.
”Supaya apa? Supaya fungsi Anggota Dewan itu terjaga. Anggota Dewan itu tidak boleh salah di masyarakat, salah dikit menjadi ramai,” tegasnya. Menurutnya, emosi sesaat bisa terjadi pada siapa saja, namun seorang pejabat publik harus mampu mengendalikannya demi menjaga kehormatan jabatannya.
Harapan Mediasi yang Belum Usai
Di samping merencanakan perbaikan sistemik melalui workshop, Agus menyatakan bahwa BK belum menyerah dalam upaya mendamaikan Ahmadi (Madong) dan Arif Rahman Hakim secara kekeluargaan. Ia masih berharap pihak Ahmadi bersedia hadir untuk proses islah (perdamaian).
“Kita ingin kehadiran dari Bang Madong dan Ketua fraksinya untuk selesai. Karena bagaimanapun dari semalam hingga tadi pagi ada pernyataan bahwa beliau mau hadir, bukan untuk klarifikasi saja, tetapi hadir untuk islah,” pungkasnya seraya menyayangkan ketidakhadiran Ahmadi beserta Ketua Fraksi PKB Rizky Topananda dalam mediasi yang telah dijadwalkan.
Bagaimana seharusnya etika anggota dewan dipertahankan? Ikuti terus perkembangan dan berita seputar DPRD Kota Bekasi di rakyatbekasi.com.
Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















