Perseteruan Dua Anggota Banggar Pecah, BK DPRD Kota Bekasi Rencanakan Workshop Kode Etik

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi, H. Agus Rohadi, S.E.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bekasi Agus Rohadi sebut insiden Ahmadi vs Arif Rahman jadi pelajaran berharga untuk mengevaluasi dan memperkuat pemahaman tata tertib di kalangan legislator.

BEKASI – Insiden bentrokan fisik antara anggota dewan Ahmadi dan Arif Rahman Hakim menjadi pemicu bagi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi internal. Sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, BK berencana menggelar workshop mengenai tata tertib (tatib) dan kode etik bagi seluruh anggota dewan.

​Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden memalukan yang terjadi dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (22/09/2025), yang dinilai telah mencederai marwah lembaga legislatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelajaran Berharga dari Insiden Internal

​Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika rapat, namun tidak seharusnya berujung pada konflik fisik.

​”Oh sangat dong (kami sayangkan atas kejadian itu). Tapi karena sudah terjadi, maka BK harus melakukan upaya-upaya perbaikan,” ujar Agus kepada awak media di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/09/2025).

​Ia menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi hikmah dan pelajaran berharga bagi seluruh anggota dewan untuk lebih mengedepankan etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Workshop Tata Tertib dan Kode Etik Jadi Solusi

Sebagai langkah konkret, BK akan segera berkoordinasi dengan Sekretariat Dewan (Setwan) untuk merancang dan menyelenggarakan sebuah workshop.

Tujuannya adalah untuk menyegarkan kembali pemahaman para legislator mengenai aturan main, batasan, dan sanksi yang tercantum dalam tata tertib (tatib) dan kode etik DPRD.

​”Ini menjadi hikmah buat kita, sehingga harus ada upaya-upaya di mana sebetulnya Anggota Dewan itu harus paham terkait dengan tatib dan kode etik,” sambung Agus.

​”Upaya kita dari Badan Kehormatan, tadi saya juga sudah berbicara dengan Ibu Setwan agar melakukan upaya workshop terkait dengan tatib yang harus dijalankan,” imbuhnya.

Menjaga Citra dan Kepercayaan Publik

Agus menekankan bahwa pemahaman mendalam terhadap kode etik sangat vital untuk menjaga citra lembaga di mata masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, setiap tindakan dan ucapan anggota dewan selalu berada di bawah sorotan publik.

​”Supaya apa? Supaya fungsi Anggota Dewan itu terjaga. Anggota Dewan itu tidak boleh salah di masyarakat, salah dikit menjadi ramai,” tegasnya. Menurutnya, emosi sesaat bisa terjadi pada siapa saja, namun seorang pejabat publik harus mampu mengendalikannya demi menjaga kehormatan jabatannya.

Harapan Mediasi yang Belum Usai

​Di samping merencanakan perbaikan sistemik melalui workshop, Agus menyatakan bahwa BK belum menyerah dalam upaya mendamaikan Ahmadi (Madong) dan Arif Rahman Hakim secara kekeluargaan. Ia masih berharap pihak Ahmadi bersedia hadir untuk proses islah (perdamaian).

“Kita ingin kehadiran dari Bang Madong dan Ketua fraksinya untuk selesai. Karena bagaimanapun dari semalam hingga tadi pagi ada pernyataan bahwa beliau mau hadir, bukan untuk klarifikasi saja, tetapi hadir untuk islah,” pungkasnya seraya menyayangkan ketidakhadiran Ahmadi beserta Ketua Fraksi PKB Rizky Topananda dalam mediasi yang telah dijadwalkan.

Bagaimana seharusnya etika anggota dewan dipertahankan? Ikuti terus perkembangan dan berita seputar DPRD Kota Bekasi di rakyatbekasi.com.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu
Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga
Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi
Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah
PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni
Piala Dunia 2026: Ketua DPRD Kota Bekasi Jagokan Spanyol dan Jepang
Darurat! DPRD Desak Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Penanganan LGBT
DPRD Soroti Belum Tuntasnya Pembebasan Lahan PSEL Bantargebang
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:12 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Siap Kawal Nasib 3.442 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Gaji PPPK Ditanggung APBN, APBD Pemkot Bekasi Optimal untuk Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB

Penyegaran AKD DPRD Kota Bekasi, Dua Legislator PPP Bertukar Komisi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:24 WIB

Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi Ganti Nakhoda, Bambang Purwanto Gantikan M Saifuddaulah

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:22 WIB

PSEL Sumurbatu Masuki Tahap Akhir Persiapan, DPRD Gelar Rapat Koordinasi Pertengahan Juni

Berita Terbaru

Infografis. (Nano Banana Pro2)

Bekasi

Nasib 61 Ribu KK PBI-JK Bekasi Usai Coretan Massal Pusat

Jumat, 19 Jun 2026 - 21:01 WIB

Direktur Yayasan Grapiks Bekasi Daniel Ramadhan saat memaparkan data statistik temuan kasus HIV berdasarkan kelompok umur dan jenis kelamin pada sebuah rapat sosialisasi deteksi dini di Kota Bekasi. (Foto: RakyatBekasi.Com)

Bekasi

Raperda LGBT Bekasi Dikebut, Grapiks Tuntut Solusi Hulu

Jumat, 19 Jun 2026 - 13:43 WIB

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x