Status WA Staf Ahli Wali Kota Bekasi Jadi Sorotan, Unggah Berita ‘Serang’ Pimpinan, Diduga Buntut Mutasi?

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar status WhatsApp Asep Gunawan.

Tangkapan layar status WhatsApp Asep Gunawan.

Unggahan tautan berita daring bernada tendensius oleh pejabat eselon II, Asep Gunawan, dinilai tidak etis dan memicu spekulasi adanya kekecewaan pasca-rotasi jabatan.

KOTA BEKASI – Sebuah unggahan status di akun WhatsApp pribadi milik Staf Ahli Wali Kota Bekasi bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Gunawan, menuai sorotan publik pada Minggu (28/9/2025).

Pejabat eselon II yang akrab disapa Asgun itu kedapatan membagikan tautan berita daring yang isinya dinilai tendensius terhadap Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun dibagikan di ranah personal, tindakan tersebut dianggap tidak pantas karena posisinya sebagai pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Unggahan ini dengan cepat memicu perbincangan dan spekulasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat.

Kronologi Unggahan yang Menimbulkan Polemik

Dalam status WhatsApp-nya, Asgun membagikan sebuah tautan artikel berita yang secara spesifik mengkritisi salah satu kebijakan yang diambil Wali Kota Bekasi.

Tindakan ini dinilai berpotensi menciptakan persepsi negatif dan kegaduhan internal, karena seolah-olah seorang bawahan secara terbuka menyiratkan ketidaksetujuan terhadap atasannya.

​Banyak pihak menyayangkan unggahan tersebut, yang dianggap menyimpan pesan personal dan menyalahi etika sebagai seorang abdi negara yang seharusnya loyal kepada pimpinan.

Diduga Luapan Kekecewaan Pasca-Mutasi Jabatan

​Spekulasi terkuat yang beredar mengaitkan unggahan Asgun dengan rotasi jabatan yang belum lama ini terjadi. Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli, Asgun menduduki posisi strategis sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bekasi.

​Pergeseran jabatan ini memunculkan dugaan bahwa unggahan tersebut merupakan bentuk luapan kekecewaan yang disampaikan secara tersirat melalui media sosial.

​“Sangat tidak etis, mungkin ini sisa rasa kecewa ketika kemarin sempat ada mutasi. Harus ada evaluasi agar tidak menjadi preseden buruk,” ujar salah satu ASN di lingkungan Pemkot Bekasi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Pakar: Pejabat Eselon II Harus Jaga Etika dan Profesionalitas

​Menanggapi fenomena ini, Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, Dr. Halma J. P, M.Pd., M.M., menyatakan bahwa seorang pejabat tinggi seharusnya menunjukkan standar etika dan profesionalitas yang tinggi, termasuk dalam bermedia sosial.

​“Seorang pejabat eselon II seharusnya mampu menjaga etika dan profesionalitas. Apalagi ini menyangkut pimpinan tertinggi di Pemkot Bekasi. Unggahan semacam itu bisa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan merusak soliditas birokrasi,” ujar Dr. Halma.

​Ia juga mengingatkan bahwa sebagai ASN, Asgun terikat pada aturan netralitas dan kode etik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

​“Regulasi tersebut secara tegas mengatur bahwa ASN wajib menjaga integritas, loyalitas kepada pimpinan, dan menunjukkan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial,” tambahnya.

Pemkot Bekasi Belum Beri Keterangan Resmi

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Tri Adhianto, maupun Asep Gunawan sendiri terkait unggahan kontroversial tersebut.

​Namun, menurut sumber internal, insiden ini telah menjadi perhatian serius di kalangan pimpinan. Disebutkan bahwa jajaran Pemkot akan kembali mengingatkan seluruh aparatur untuk lebih bijak dan profesional dalam setiap aktivitas, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, demi menjaga marwah institusi.

​Publik kini menantikan klarifikasi resmi dari pihak terkait, khususnya dari Asep Gunawan dan Pemerintah Kota Bekasi, untuk meredam spekulasi yang berkembang dan menegakkan aturan kode etik ASN.


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!
Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi
Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026
Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!
Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!
Prostitusi Berkedok Panti Pijat ‘Be Glow’ Bekasi Kembali Beroperasi: KOAR Cium Kongkalikong Satpol PP
Abaikan Aset Besar, Pemkot Bekasi Didesak Beri Insentif BSIP
Harga BBM dan LPG Naik: Wali Kota Bekasi Siapkan Operasi Pasar Sembako Murah Bulan Depan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:30 WIB

Kejari Sidik Dugaan Korupsi PT Migas Bekasi, Kerugian Tembus Rp278 M!

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WIB

Dapur Makan Bergizi Gratis di Bekasi Bertambah Dua Kali Lipat, 153 SPPG Masih Proses Sertifikasi

Senin, 27 April 2026 - 12:30 WIB

Segera Ajukan Proposal Dana Hibah Rp 100 Juta per RW Kota Bekasi Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 11:40 WIB

Pemkot Bekasi Buka Pengajuan Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Cek Jadwal dan Syarat Pencairannya!

Senin, 27 April 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Bekasi Kaji Usulan Insentif BSIP, Wali Kota Tri Adhianto Ungkap Syarat Pentingnya!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca