F, suami sah dari V, seorang wanita yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Bekasi, melaporkan istrinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi.
Laporan tersebut terkait dugaan perselingkuhan antara V dan seorang pejabat eselon III.a yang juga berdinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, berinisial E. Kasus ini telah memicu konflik yang mengarah ke ranah perceraian.
Menurut informasi yang dihimpun, F pada hari ini, Jumat (20/12/2024), mendatangi kantor BKPSDM untuk menyampaikan laporan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam laporan tersebut, F meminta agar pihak BKPSDM mengambil tindakan terhadap V dan E yang diduga terlibat dalam hubungan perselingkuhan.
Namun, F diminta untuk membuat laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Kepala BKPSDM Kota Bekasi.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan laporan yang diajukan memiliki dasar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Dalam delik ini, poin yang hendak saya laporkan adalah V dan E tidak bisa menjalankan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, di mana seorang PNS wajib menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga, eh malah berselingkuh,” ucap F kepada rakyatbekasi.com, Jumat (20/12/2024).
F mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini telah berdampak serius pada kehidupan rumah tangganya.
Ia berharap pihak BKPSDM dapat mengambil tindakan tegas terhadap V dan E, guna menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Pemerintah Kota Bekasi.
“Kami sebagai keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Saya berharap BKPSDM bisa segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi yang sesuai kepada mereka yang terbukti melanggar kode etik ASN,” tuturnya.
Di sisi lain, kasus dugaan perselingkuhan ini menambah daftar panjang permasalahan etika dan moral yang melibatkan pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
BKPSDM Kota Bekasi diharapkan dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil, serta memberikan solusi yang tepat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah.
Proses investigasi terhadap laporan F akan segera dilakukan oleh BKPSDM Kota Bekasi. Laporan tertulis yang diajukan F akan menjadi dasar untuk memulai penyelidikan lebih lanjut dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya