Tahapan SPMB 2025 Kota Bekasi Dimulai: Daftar Lebih Awal, Lebih Baik

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengimbau orang tua calon peserta didik untuk segera melakukan pendaftaran Seleksi Pendaftaran Murid Baru (SPMB) bagi siswa jenjang SD dan SMP.

Dengan mendaftar jauh-jauh hari melalui sistem pra pendaftaran, orang tua dapat menghindari kendala teknis serta memastikan bahwa dokumen administrasi telah lengkap dan terverifikasi.

Dalam upaya memperlancar proses dan mengoptimalkan penggunaan waktu, Disdik Kota Bekasi menetapkan rangkaian tahapan pendaftaran SPMB 2025 yang harus dipenuhi oleh seluruh calon peserta dan orang tuanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadwal dan Tahapan SPMB Kota Bekasi 2025

Disdik Kota Bekasi telah membuka pendaftaran SPMB untuk tahun ajaran 2025. Proses pendaftaran dibagi menjadi dua tahap dengan alur yang terstruktur dan sistematis. Berikut adalah detail jadwal yang perlu diperhatikan:

Tahap 1: Pra Pendaftaran, Verifikasi, Pendaftaran & Seleksi Jalur Khusus

  • Pra Pendaftaran: 13 Mei – 13 Juni 2025
    Calon peserta didik diwajibkan mengunggah berkas persyaratan administrasi melalui laman resmi spmb.bekasikota.go.id.
  • Verifikasi Berkas: 13 Mei – 13 Juni 2025
    Proses verifikasi dokumen dilakukan oleh Dinas Pendidikan; hasil verifikasi dapat dilihat di situs resmi.
  • Masa Pendaftaran & Seleksi: 23, 24, & 25 Juni 2025
    Pada tahap ini, calon murid memilih sekolah tujuan melalui jalur khusus, yaitu prestasi, afirmasi, atau mutasi. Seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem realtime online.
  • Pengumuman dan Daftar Ulang: 26 Juni – 30 Juni 2025
    Hasil seleksi diumumkan secara online, dan peserta yang lolos diminta untuk melakukan daftar ulang.

Tahap 2: Pendaftaran Jalur Domisili

  • Pendaftaran & Seleksi: 1 – 3 Juli 2025
    Jalur pendaftaran ini diperuntukkan bagi calon peserta yang mendaftar berdasarkan domisili sekolah. Proses seleksi juga dilakukan secara otomatis oleh sistem realtime online.
  • Pengumuman: 3 Juli 2025
    Hasil seleksi diumumkan pada hari yang sama.
  • Daftar Ulang: 4 – 7 Juli 2025
    Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing di situs resmi.
  • Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 14 Juli 2025
    Siswa peserta SPMB diwajibkan mengikuti kegiatan MPLS sebagai persiapan adaptasi di lingkungan sekolah baru.

Agar pendaftaran berjalan lancar dan sesuai jadwal, orang tua serta calon peserta didik harus menyiapkan dokumen-dokumen administrasi berikut:

Dokumen Umum

  • Akta Lahir/Surat Tanda Kenal Lahir: Bukti identitas kelahiran.
  • Kartu Keluarga: Dokumen resmi yang menunjukkan status kependudukan.
  • Kartu Identitas Anak (KIA): Identifikasi khusus bagi anak.
  • Surat Keterangan Kelulusan: Untuk jenjang jenjang tertentu seperti paket A, dilengkapi dengan hasil uji kesetaraan.
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari Orang Tua/Wali: Komitmen orang tua mengenai kebenaran data dan kesiapan membiayai pendidikan anak.

Dokumen Khusus

  • Surat Keterangan DTKS: Bagi pendaftar dari keluarga tidak mampu.
  • Surat Keterangan Disabilitas/Inklusi: Diterbitkan oleh dokter spesialis, psikolog, atau menggunakan kartu penyandang disabilitas dari Kemensos/Kepala Sekolah.
  • Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi): Maksimal 1 tahun masa perpindahan.
  • Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi: Khusus bagi calon peserta jalur prestasi kejuaraan.

Pastikan semua dokumen telah dalam keadaan lengkap dan terbaru untuk mempercepat proses verifikasi.

Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, menekankan pentingnya mendaftar sedini mungkin.

“Saya mengimbau agar orang tua dari calon peserta didik segera mendaftar dan mengunggah dokumen administrasi. Jangan menunggu hingga waktu pra pendaftaran hampir berakhir, karena tenggang waktu pendaftaran sudah ditetapkan,” ujar Warsim melalui keterangan kepada RakyatBekasi.com pada Kamis (22/05/2025).

Imbauan ini bertujuan untuk menghindari keterlambatan dan memberikan kesempatan terbaik bagi calon peserta didik agar mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan.

Mendaftar lebih awal tidak hanya mempermudah proses verifikasi tetapi juga memberikan manfaat bagi para calon peserta didik untuk menyiapkan diri secara administratif dan teknis. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan, para orang tua dapat:

  • Menghindari kesalahan dalam pengunggahan dokumen.
  • Memastikan dokumen telah sesuai dengan persyaratan.
  • Mendapatkan informasi hasil seleksi secara cepat dan akurat.

Jadi, segera lengkapi semua berkas dan ikuti tahapan pendaftaran melalui spmb.bekasikota.go.id untuk memastikan anak Anda memperoleh pendidikan yang diinginkan.

Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2025 telah resmi dibuka dan terbagi menjadi dua tahap penting. Pastikan Anda dan anak Anda memenuhi semua persyaratan dokumen serta mengikuti jadwal yang telah ditetapkan. Jangan tunda lagi, daftarkan segera calon peserta didik Anda untuk mengamankan tempat di sekolah impian!


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja
Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?
Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot
Cuaca Ekstrem Terjang Kabupaten Bekasi: 304 Jiwa Terdampak, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca
Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya
Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC
Pemkot Bekasi Pastikan Tak Ada Dana Mengendap di Rekening Kas Umum Daerah
Atasi Kabel FO Semrawut, PT Mitra Patriot Pimpin Proyek Ducting Kota Bekasi Senilai Rp 200 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Serapan Anggaran Kota Bekasi Baru 50,70% di Akhir Oktober, BPKAD Desak OPD Genjot Belanja

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Wajah Baru Transportasi Bekasi: Bus Listrik ‘Trans Beken’ Muncul, Gantikan Transpatriot?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Mengawal Masa Depan Air Bersih Bekasi: Peran Vital Dewan Pengawas dalam Transformasi Strategis Perumda Tirta Patriot

Jumat, 24 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sah! Pemkot Bekasi Umumkan 18 Nama Lolos 3 Besar Seleksi JPT Pratama 2025, Ini Daftarnya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Antisipasi Banjir dan Pohon Tumbang, DBMSDA Kota Bekasi Siagakan 12 UPTD dan Tim URC

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca