Tak Pernah Daftar, 4 “Siswa Siluman” Mendadak Lulus Seleksi Jalur “KETM” SMAN 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi  pendaftaran.

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi pendaftaran.

KOTA BEKASI – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK tak kunjung mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Meskipun ada sejumlah jalur yang dibuka seperti; jalur ABK, KETM, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi Kejuaraan, Prestasi Rapor dan Zonasi untuk masuk ke SMA/SMK favorit di Kota Bekasi, ternyata masih saja ada celah yang dimanfaatkan untuk lolos seleksi di SMA/SMK favorit.

Seperti yang kami temukan di Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) SMAN 1 Kota Bekasi, ada sejumlah “Pendaftar Siluman” yang tidak ikut prosesi pendaftaran namun ternyata namanya tiba-tiba muncul di hasil seleksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat (4) pendaftar siluman yang mendadak muncul di laman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM, yakni berinisial; R, JR, BYU dan MFS,” ungkap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/2022).

Keempat nama tersebut, kata dia, tidak tercatat sama sekali ikut prosesi pendaftaran jalur KETM di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Kami mencatat ada 56 pendaftar, namun tiba-tiba ada 59 pendaftar lolos hasil seleksi. Nama dan nomor pendaftarannya pun tidak tersedia di daftar pendaftar SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM,” bebernya.

Lebih lanjut Jesa mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi dari PPDB Jabar 2022. Menurutnya diduga kuat kecurangan tersebut terjadi karena ada permufakatan antara orang tua pendaftar dengan panitia.

“Bukti yang kami memiliki sangat jelas dan faktual, karena kami merekam pergerakan pendaftar mulai dari proses pendaftaran hingga hasil seleksi,” tegasnya.

Berdasarkan konstruksi hukum dalam Pasal 88 KUHP, kata dia, maka permufakatan jahat dianggap telah terjadi setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan. Sedangkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta berbuat curang.

“Panitia dan Orang tua siswa pendaftar bisa kena itu. Silahkan bagi penegak hukum untuk membongkar kecurangan yang terjadi di PPDB Jabar 2022 di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN
Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor
Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!
Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Ditutup Malam Ini, Cek Tahapannya
Tragedi Longsor Hingga Darurat Metana, DLH DKI Jakarta Dinilai Gagal Total Kelola TPST Bantargebang
Wali Kota Bekasi Terima Aset Sitaan KPK Rp3,6 Miliar di Jatiasih, Lahan Bakal Disulap Jadi Polder Air
Rusuh di HNM Jatisampurna: Jam Operasional Dilanggar, Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji!
Kebakaran TPST Bantargebang Bikin Warga Panik, Lurah Ciketing Udik Beberkan Dugaan Penyebabnya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:48 WIB

Kabar Gembira Bagi 3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi, Bakal Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027 dan Gaji Dibayar APBN

Selasa, 15 September 2026 - 13:14 WIB

Sikat Habis Pungli! Wali Kota Bekasi Janjikan Ganti Rugi Dua Kali Lipat Bagi Warga yang Berani Melapor

Selasa, 15 September 2026 - 12:53 WIB

Sidak Pasar Baru, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Soroti 4 Masalah Krusial Penataan Kawasan!

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Pendaftaran Seleksi Terbuka Sekda Kota Bekasi Ditutup Malam Ini, Cek Tahapannya

Selasa, 15 September 2026 - 07:47 WIB

Tragedi Longsor Hingga Darurat Metana, DLH DKI Jakarta Dinilai Gagal Total Kelola TPST Bantargebang

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari RakyatBekasi.Com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x