Tak Pernah Daftar, 4 “Siswa Siluman” Mendadak Lulus Seleksi Jalur “KETM” SMAN 1 Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi  pendaftaran.

Empat (4) pendaftar siluman ini ujug-ujug lolos seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM meski tidak pernah ikut prosesi pendaftaran.

KOTA BEKASI – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Barat 2022 untuk SMA/SMK tak kunjung mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

Meskipun ada sejumlah jalur yang dibuka seperti; jalur ABK, KETM, Kondisi Tertentu, Perpindahan Tugas Orang tua, Prestasi Kejuaraan, Prestasi Rapor dan Zonasi untuk masuk ke SMA/SMK favorit di Kota Bekasi, ternyata masih saja ada celah yang dimanfaatkan untuk lolos seleksi di SMA/SMK favorit.

Seperti yang kami temukan di Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) SMAN 1 Kota Bekasi, ada sejumlah “Pendaftar Siluman” yang tidak ikut prosesi pendaftaran namun ternyata namanya tiba-tiba muncul di hasil seleksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada empat (4) pendaftar siluman yang mendadak muncul di laman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM, yakni berinisial; R, JR, BYU dan MFS,” ungkap Ketua DPC Pemuda Demokrat Kota Bekasi, M Jesada kepada Rakyat Bekasi, Senin (20/06/2022).

Keempat nama tersebut, kata dia, tidak tercatat sama sekali ikut prosesi pendaftaran jalur KETM di SMAN 1 Kota Bekasi.

“Kami mencatat ada 56 pendaftar, namun tiba-tiba ada 59 pendaftar lolos hasil seleksi. Nama dan nomor pendaftarannya pun tidak tersedia di daftar pendaftar SMAN 1 Kota Bekasi jalur KETM,” bebernya.

Lebih lanjut Jesa mempertanyakan akuntabilitas serta transparansi dari PPDB Jabar 2022. Menurutnya diduga kuat kecurangan tersebut terjadi karena ada permufakatan antara orang tua pendaftar dengan panitia.

“Bukti yang kami memiliki sangat jelas dan faktual, karena kami merekam pergerakan pendaftar mulai dari proses pendaftaran hingga hasil seleksi,” tegasnya.

Berdasarkan konstruksi hukum dalam Pasal 88 KUHP, kata dia, maka permufakatan jahat dianggap telah terjadi setelah dua orang atau lebih mencapai kesepakatan untuk melakukan kejahatan. Sedangkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta berbuat curang.

“Panitia dan Orang tua siswa pendaftar bisa kena itu. Silahkan bagi penegak hukum untuk membongkar kecurangan yang terjadi di PPDB Jabar 2022 di Kota Bekasi,” tutupnya. (mar)


Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel rakyatbekasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026
Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai
Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!
Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Pastikan Kota Bekasi Bebas Krisis Air Bersih
Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah
Lamban! Baru 68 dari 1.020 RW Bekasi Cairkan Dana Hibah
Karto Jadi Staf Ahli, 3 Open Bidding Kota Bekasi ‘Menggantung’?
Antisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Disdamkarmat Kota Bekasi Tingkatkan Pengawasan TPA dan TPST
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:01 WIB

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkot Bekasi Siap Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:16 WIB

Pembebasan Lahan Ditarget Tuntas Bulan Ini, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Segera Dimulai

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30 WIB

Ancaman El Nino, Pemkot Bekasi Larang Keras Warga Bakar Sampah!

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:56 WIB

Ancaman Kemarau Panjang, BPBD Pastikan Kota Bekasi Bebas Krisis Air Bersih

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:35 WIB

Sambut 1 Muharram 1448 H, RW 015 Bekasi Jaya dan PMI Sukses Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Rakyat Bekasi

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x